LINGKUNGAN - Kepolisian Indonesia telah menetapkan tiga korporasi penanaman modal asing (PMA) sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Aktivis lingkungan mengingatkan, hal ini jangan digunakan untuk menciptakan narasi bahwa yang bertanggung jawab atas bencana itu adalah negara lain.
Koordinator Pengkampanye Walhi, Uli Artha Siagian berkata, pemerintah tetap menjadi pihak utama yang bertanggung jawab dalam mencegah, memadamkan hingga menghukum para perusahaan nakal yang diduga terlibat karhutla di Indonesia.
"Logikanya, enggak mungkin terjadi karhutla berulang, bahkan di wilayah konsesi perusahaan, kalau penegakan hukum dan kebijakan pemerintah Indonesia kuat," kata Uli Artha, Selasa (20/10).
Pada Rabu 21 Oktober 2026, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga korporasi penanaman modal asing (PMA) sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kami sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. Tiga di antaranya adalah PMA sementara masih dalam proses," kata Suyudi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10).
Suyudi belum membeberkan identitas tiga perusahaan asing tersebut.
Status tersangka ini merupakan tindak lanjut tim penyidik kepolisian Indonesia yang mendalami 98 laporan dugaan keterlibatan korporasi di balik karhutla.
Dalam penelusurannya, kata Kapolri Suyudi pada Senin (19/10), pihaknya menemukan adanya keterlibatan pihak asing.
"Iya, ada negara tetangga," ujarnya tanpa merinci lebih lanjut.
Dugaan keterlibatan pihak asing dalam karhutla di wilayah Indonesia, bagaimanapun, juga disuarakan para pejabat dan anggota DPR.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang juga menyebut negara tetangga berkontribusi atas karhutla yang terjadi.
"Tapi perlu juga disadarkan bahwa Malaysia, Singapura juga punya punya kebun juga di Indonesia," kata Marwan, Jumat (21/08).
Kemudian, Kepala Bakom RI, Syahganda Nainggolan berkata karhutla yang terjadi di luar kesalahan manusia karena merupakan fenomena alam.
Syahganda kemudian menambahkan:
"Kita bukan hanya mengirim asap, tapi kalau asapnya enggak ada, kita mengirim oksigen. Oksigen Singapura dan Malaysia itu kan datang dari hutan-hutan kita," ujar Syahganda, Sabtu (10/10).
Pada Rabu (21/10), Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa pihaknyasudah menetapkan tiga korporasi penanaman modal asing (PMA) sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kami sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. Tiga di antaranya adalah PMA sementara masih dalam proses," kata Suyudi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10).
Suyudi belum membeberkan identitas ketiga perusahaan asing tersebut.
Sebelumnya, pada Senin 19 Oktober 2026, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam bencana karhutla yang menghanguskan ratusan ribu hektare hutan dan lahan di Indonesia.
"Jadi dari 98 [laporan] kasus korporasi yang sedang kita dalami, ini ada keterlibatan pihak asing," ujar Suyudi, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10).
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kemungkinan keterlibatan negara tetangga, Suyudi membenarkannya.
"Iya ada negara tetangga," katanya, tanpa menyebut negara yang dimaksud.
Dugaan keterlibatan korporasi itu, kata Suyudi, kini sedang ditangani Bareskrim Polri dan telah masuk ke dalam tahap penyidikan.
"Jadi ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat PMA [penanaman modal asing] atau pihak asing, mana yang bukan pihak asing," ujar Suyudi.
Dia bilang anak buahnya masih terus mengumpulkan alat bukti guna menentukan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia," tambahnya.
Kapolri sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah menetapkan 138 tersangka dari 200 laporan kasus karhutla, di mana 119 orang diduga melakukan kesengajaan dan 19 lainnya kelalaian.
"Kemudian kami juga menangani delapan korporasi yang saat ini sedang kami proses," kata Listyo, Senin (07/09).
Selain itu, 18 perusahaan telah diberikan sanksi pembekuan dan 42 lainnya pencabutan izin oleh pemerintah.
Dugaan keterlibatan pihak atau negara lain juga diungkapkan oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.
"Tapi perlu juga disadarkan bahwa Malaysia, Singapura juga punya punya kebun juga di Indonesia. Ya jangan jangan memprotes tapi ikut dong pencegahan, dia buka sawit juga di sini, baik perusahaan maupun orang per orang, gitu," kata Marwan.
Selain itu, keterlibatan negara lain juga diungkapkan mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.
"Empat dari tujuh perusahaan yang Anda [Singapura] sebutkan adalah pemasok untuk kelompok konglomerat dengan kepemilikan korporasi yang masif dan tercatat langsung di sana, di Singapura," ujar Lutfi.
Dia menyoroti langkah Singapura mengumumkan dan mengirim surat teguran ke tujuh perusahaan yang terindikasi terlibat karhutla adalah cara untuk menyenangkan warganya yang terimbas kabut asap.
"Jika Anda benar-benar yakin memiliki yurisdiksi atas kelompok-kelompok ini, tuntut saja mereka. Tidak perlu mengancam dan mengumumkannya di konferensi pers, adili kantor pusat mereka di Singapura dan tunjukkan kepada kami terbuat dari apa sebenarnya Singapura itu," ujarnya.
Sedangkan Kepala Bakom RI, Syahganda Nainggolan, menyebut bahwa oksigen di Singapura dan Malaysia berasal dari Indonesia.
"Kita bukan hanya mengirim asap, tapi kalau asapnya enggak ada, kita mengirim oksigen. Oksigen Singapura dan Malaysia itu bisa datang dari hutan-hutan kita," ujarnya.
Kemudian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah sudah berusaha maksimal untuk penanganan karhutla ini.
"Iya, kita juga mendengar itu [protes negara lain]. Dan mengenai penanganan karhutla sendiri, kita kan sudah berusaha maksimal," ujar Tito, Senin (19/10).
Tito berkata, langkah negara tetangga terhadap perusahaan yang diduga terlibat karhutla tidak menjadi masalah selama dilakukan sesuai dengan sistem hukum masing-masing negara dan hukum internasional.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menelusuri ada 93 perusahaan terindikasi terlibat karhutla di Indonesia pada 2026, yang terafiliasi dengan kelompok usaha besar (holding company) di negara lain.
"Nah, 93 perusahaan ini merupakan subsidiary atau anak perusahan dari holding yang teregistrasi, seperti di Singapura dan Malaysia," ujar Uli dari Walhi, Selasa (20/10).
Rinciannya adalah 27 perusahaan sawit terdaftar dan berasal dari Malaysia.
Lalu, 66 perusahaan dari Singapura, yang terdiri 52 perusahaan sawit dan 14 perusahaan dengan izin PBPH, perizinan berusaha pemanfaatan hutan.
"Di antaranya adalah 26 perusahaan terafiliasi Sinar Mas [Singapura], 21 anak perusahaan Wilmar [Singapura], enam perusahaan Musim Mas [Singapura], dua perusahaan First Resouces [Singapura], dan sembilan perusahaan [Sime Darby Group] dan delapan perusahaan [Genting Group] dari Malaysia," tambah Uli.
Berdasarkan hasil pemantauan titik api dan temuan di lapangan, Uli mencontohkan mengapa anak perusahaan itu diduga terlibat dalam karhutla.
Pertama, karhutla di wilayah konsesi PT Arara Abadi dan PT Sekato Pratama Makmur di Riau, yang terafiliasi dengan Asia Pulp & Paper (APP), bagian Sinar Mas Group (Singapura).
Walhi mencatat, kebakaran di dalam dan sekitar konsesi PT Arara Abadi terjadi pada Maret 2026, dengan luas mencapai sekitar 616 hektare.
Dua bulan usai bencana itu, Walhi menemukan aktivitas penanaman akasia di area bekas terbakar.
Padahal, sekitar 400 meter dari batas kebakaran dalam konsesi PT Arara Abadi terdapat plang informasi Nilai Konservasi Tinggi (NKT).
Kedua, karhutla di dalam dan sekitar area konsensi PT Sekato Pratama Makmur (SPM) pada Maret 2026. Luas area terbakar sekitar 115,3 hektare.
Kebakaran di konsesi PT SPM, bagian Sinar Mas Group (Singapura), terjadi di sekitar hutan alam sekunder, di mana masih berlangsung aktivitas penebangan liar.
Selain Walhi, pada Senin 5 Oktober 2026, Greenpeace Malaysia dan Pantau Gambut juga melaporkan 20 perusahaan berbasis di Singapura dan Malaysia yang diduga terkait karhutla di Indonesia.
Laporan itu menyebut PT Menteng Jaya Sawit Perdana, yang memiliki keterkaitan entitas dengan Kuala Lumpur Kepong (KLK) Group, grup perkebunan asal Malaysia.
Lalu adalah konsesi PT Kayung Agro Lestari dan PT Mitra, di bawah kendali First Resources yang berbasis di Singapura. Greenpeace mencatat lebih dari 30 titik api di lahan dua anak perusahaan ini.
Selain organisasi lingkungan, Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura, pada Senin (19/10), juga merilis 10 perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla di Indonesia.
Dugaan itu hasil penyelidikan sesuai UU Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act).
Perusahaan itu adalah:
Singapura juga mengeluarkan peringatan keras ke perusahaan itu untuk segera menghentikan pembakaran dan mengambil tindakan guna memadamkan api.
Bahkan, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengatakan akan "menempuh semua jalur hukum dan regulasi yang tersedia" untuk meminta pertanggungjawaban dari pelaku karhutla.
Di sisi lain, pihak Malaysia membela perusahaan asal negara itu dengan mengatakan bahwa karhutla di Indonesia tidak terjadi di dalam area konsesi perusahaan.
Namun, Juru Bicara Pemerintah Malaysia, Fahmi Fadzil mengakui adanya laporan api yang menjalar ke perkebunan perusahaan Malaysia.
Bantahan dari perusahaan asing
Dalam sebuah pernyataan First Resources mengklaim bahwa mereka menerapkan "kebijakan larangan pembakaran yang ketat di seluruh kegiatan penanaman, serta menjalankan langkah-langkah pencegahan, pemantauan, dan pemadaman kebakaran yang kuat di seluruh wilayah operasional kami".
Sime Darby Plantation Berhad membantah tuduhan yang mengaitkan anak perusahaannya dengan karhutla Indonesia.
"Beberapa perusahaan yang disebut dalam laporan publik sebagai afiliasi Guthrie sebenarnya tidak dimiliki, dikelola, ataupun dikendalikan oleh grup ini. Segala bentuk atribusi yang kedaluwarsa atau keliru terhadap Guthrie harus dikoreksi, karena hal tersebut menyesatkan," ujar keterangan perusahaan.
Kemudian ke The BusinessTimes, Asia Pulp & Paper (APP) mengklaim hampir seluruh kebakaran yang terdeteksi berasal dari luar wilayah konsesinya di Indonesia.
Golden Agri-Resources (Induk usaha PT Sinar Mas Agro Resources and Technology) juga membantah anak usahanya terlibat karhutla.
Perusahan itu mengklaim telah menerapkan kebijakan tanpa pembakaran (zero burning policy) sejak 1997 dan kebijakan tanpa gambut (no peat policy) sejak 2010.
Perusahaan lainnya, Wilmar International mengklaim telah menerapkan kebijakan larangan pembakaran secara ketat di seluruh kegiatan operasionalnya sejak 2006, baik itu pembukaan, persiapan, maupun pengembangan lahan.
Wilmar mengakui sejumlah area kecil wilayah konsesinya di Indonesia terbakar, namun sumbernya berasal dari luar batas lahan perusahaan yang merambat ke area mereka.
Lalu, perusahaan minyak sawit PT Salim Ivomas Pratama, anak usaha Indofood, menyatakan bahwa pihaknya "secara konsisten menerapkan kebijakan larangan pembakaran yang ketat dan melakukan pembukaan lahan secara mekanis untuk area perkebunan yang tidak produktif."
Perusahaan Kuala Lumpur Kepong mengklaim "sebagian besar" kebakaran tersebut berasal dari luar area konsesi mereka dan semuanya telah berhasil dipadamkan.
Terlepas dari saling bantah itu, Uli Artha dari Walhi menegaskan bahwa dugaan keterlibatan asing dalam karhutla itu jangan kemudian dimanfaatkan untuk menciptakan narasi bahwa yang bertanggung jawab atas bencana itu adalah negara lain atau pihak asing.
"Isu asing ini malah sekarang jadi kencang dan menciptakan narasi seakan-akan yang bersalah adalah pihak asing, atau negara lain. Adanya dugaan asing seharusnya tak serta-merta dijadikan alasan oleh pemerintah Indonesia untuk menyalahkan atau lepas tangan atas karhutla yang terjadi di wilayahnya," kata Uli.
Menurut Uli, pemerintah Indonesia tetap menjadi pihak utama yang bertanggung jawab dalam mencegah hingga memberikan hukuman pada perusahaan yang nakal.
Pasalnya, kata Uli, bencana karhutla adalah konsekuensi dari kegagalan tata kelola perizinan, mulai dari penerbitan perizinan di atas ekosistem gambut, pengawasan yang buruk, hingga kegagalan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah Indonesia.
"Logikanya, enggak mungkin terjadi karhutla berulang, bahkan di wilayah konsesi perusahaan, kalau penegakan hukum dan kebijakan pemerintah Indonesia kuat. Pemerintah harus mencabut izin perusahaan bermasalah, menerapkan sanksi adminstratif, perdata, maupun pidana," ujar Uli.
Upaya sejumlah LSM mengungkap adanya peran perusahaan induk asing di balik karhutla, kata Uli, bertujuan agar Indonesia maupun negara perusahaan itu berinduk menuntut perbaikan tata kelola dan memberikan sanksi ke para terduga pelaku karhutla.
Tujuan lainnya, tambahnya, adalah untuk membuka transparansi kepemilikan dan pemilik manfaat akhir perusahaan yang diduga terlibat karhutla, termasuk perusahaan dengan struktur kepemilikan lintas negara.
"Seharusnya Indonesia, Singapura, Malaysia dan negara lain bekerja sama menuntut para holding companies itu untuk bertanggung jawab sehingga menciptakan efek jerah agar tak lagi mengulang karhutla di konsesi mereka," tambahnya.
"Ketika pemerintah Indonesia tegas di dalam negeri dan luar negeri untuk mengambil tindakan maka itu menunjukkan komitmen yang kuat dalam menangani karhutla. Tidak sekedar melempar narasi asing saja," ujarnya.
Lembaga pemantau citra satelit, Nusantara Atlas mencatat, karhutla menghanguskan 1,9 juta hektare dari Januari hingga September 2026.
Sementara itu, pemantauan dari Lembaga Madani Berkelanjutan, menyebut luas karhutla sekitar 1,32 juta hektare dari dari Januari-Agustus 2026.
Dari jumlah itu, yang terbesar berada di izin perkebunan kelapa sawit (sebesar 246,035 hektare).
Lalu area izin yang tumpang tindih (166,208 hektare), dan area perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH (137,116 hektare).
Sedangkan, pemerintah belum mengumumkan data terbaru, sejak melaporkan 202.004 hektare terbakar pada akhir Juli lalu.
Jika ditarik selama 12 tahun terakhir, total luas area terbakar diperkirakan mencapai 8,35 juta hektare, atau setara sekitar 126 kali luas Jakarta.
Salah satu bencana karhutla terbesar terjadi pada 2015.
Lebih dari 2,6 juta hektare lahan tahun itu terbakar dan disebut Greenpeace Indonesia sebagai salah satu bencana lingkungan hidup berbesar pada abad ke-21. (*)
Tags : Lingkungan, Alam, Pelestarian, Indonesia, Sawit, Malaysia, Singapura, Polusi, Polusi udara, Hutan ,