Indragiri Hulu   2026/08/02 12:53 WIB

'Truk Batubara Penyebab Hancurnya Jalan Provinsi', MPR BerNas: 'Ini Sudah Keterlaluan, Seakan Ada Pembiaran'

'Truk Batubara Penyebab Hancurnya Jalan Provinsi', MPR BerNas: 'Ini Sudah Keterlaluan, Seakan Ada Pembiaran'

INDRAGIRI HULU - Lihat jalan Kuala Cinaku, Indragiri Hulu menuju Indragiri Hilir, Riau [Jalan Provinsi] yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu [Inhu], Riau itu hancur karena ulah truk Batu Bara.

"Solusi jangka panjang agar distribusi tambang beralih menggunakan jalur khusus atau moda transportasi massal/kereta api guna menyelamatkan infrastruktur umum."

"Selain itu truk angkutan batubara wajib menggunakan bahan bakar minyak [BBM] industri, tetapi mengapa justru perusahaan tambang itu diberikan barcode, sehingga mumudahkan mereka [pengusaha] bebas melakukan angkutan batubara," tanya Hatta Munir, Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Berwawasan Nasional [MPR BerNas] menyikapi sudah terjadinya kelangkaan BBM yang penuh antrian di SPBU.

"Ini menjadikan kelangkaan BBM di SPBU. Artinya, pemerintah [Pertamina] mengabaikan UU migas ini," sambungnya.

Masa Gubernur Riau Syamsuar menyaksikan langsung kerusakan jalan lintas di perbatasan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau hancur akibat mobil-mobil truk pengangkut batu bara milik salah satu perusahaan tambang.

Syamsuar langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan batubara.

Diakuinya, muatan angkutan batu bara selalu melebihi kapasitas yang menyebabkan hancurnya ruas jalan di Provinsi Riau, selain itu kondisi ketahanan badan jalan tak sebanding dengan beban muatan.

"Terkait mobil pengangkutan yang muatannya lebih dari kapasitas, sebetulnya ada dikenakan sanksi.  Namun, Dinas Perhubungan tak bisa juga setiap hari memantau dan memberikan sanksi."

Lain lagi pada masa Gubernur Riau (Gubri) dijabat Abdul Wahid yang sempat mengusulkan sejumlah usulan strategis kepada Menteri Investasi, Rosan Roeslani saat pertemuan bersama bupati/walikota se-Riau di Jakarta.

Abdul Wahid menekankan pentingnya pembangunan rel kereta api dari Dumai menuju Indragiri Hulu sebagai solusi mengurangi kerusakan jalan akibat angkutan barang over kapasitas, khususnya batubara.

"Kondisi jalan di Provinsi Riau saat ini tidak mampu menahan beban truk yang melebihi kapasitas dan kapasitas jalan hanya 8 ton, namun banyak truk bermuatan hingga 45 ton yang melintas. Hal ini menyebabkan kerusakan berat pada infrastruktur jalan."

"Seharusnya umur jalan bisa 15 sampai 20 tahun, tapi kenyataannya baru 5 bulan diperbaiki sudah hancur lagi karena over kapasitas."

Masalah kerusakan infrastruktur akibat angkutan tambang kembali mencuat, salah satunya disoroti MPR BerNas hari ini Minggu 2 Agustus 2026 ini khususnya pada ruas jalan penghubung Kuala Cinaku, Indragiri Hulu menuju Indragiri Hilir, Riau, yang parah akibat truk batubara bertonase besar.

Faktor Penyebab dan Dampak Kerusakan adalah truk pengangkut batubara yang kerap memuat bobot hingga 30 ton atau lebih, melampaui kapasitas daya dukung badan jalan.

Menurutnya, kondisi geografis di Inhu, dimana struktur tanah di beberapa jalur lintas seperti Kuala Cinaku tergolong labil dan lunak, sehingga mempercepat kehancuran jalan saat dilewati kendaraan berat.

Disamping itu, beban anggaran pemeliharaan jalan terhambat karena keterbatasan APBD yang tidak sebanding dengan biaya perbaikan yang harus dikeluarkan secara terus-menerus.

Ia mendesak penanganan untuk segera evaluasi operasional perusahaan dan mendesak pemerintah provinsi agar segera menerapkan pembatasan operasional bagi armada berat yang melanggar aturan muatan ini.

Jadi Hatta Munir setuju untuk solusi jangka panjang agar distribusi tambang beralih menggunakan jalur khusus atau moda transportasi, karena mereka [sopir truk dan toke/pengusaha] sudah bagaikan satu mata uang dua sisil; mengejar keuntungan sebanyak banyaknya dan trif, tetapi sudah menghancurkan aset negara. (*) 

Tags : riau, jalan rusak, batu bara, riau, jalan provinsi, truk batubara perusak jalan, truk batubara hancurkan jalan provinsi,