Linkungan   2022/04/24 21:14 WIB

Tumpahan Minyak Milik BOB PT BSP Proses Pembersihannya Memakan Waktu, 'Menyisakan Pencemaran Sungai dan Lahan Pertanian'

Tumpahan Minyak Milik BOB PT BSP Proses Pembersihannya Memakan Waktu, 'Menyisakan Pencemaran Sungai dan Lahan Pertanian'
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak mengecek pada aliran sungai yang terkena limbah minyak.

PEKANBARU - Tumpahan minyak dan gas (Migas) milik Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) Pertamina Hulu tetap teratasi, walaupun proses pembersihannya memakan waktu.

"Shipping Line yang mengalami kebocoran telah diperbaiki oleh pekerja BOB."

"Kemarin itu memang pernah terjadi tumpahan minyak dijalur pipa PKM 15:800, daerah Lukut, Kecamatan Tualang, Siak," kata Genta Panjaitan, Humas PT BSP dalam bincang-bincangnya di Afgan Kufi bersama Ketua Lembaga Melayu Riau (LMR), H Darmawi Wardhana Zalik Aris ngopi bersama belum lama ini.

Tumpahan minyak sempat terpapar di kawasan aliran anak sungai Lukut, "tapi sejauh itu masih bisa teratasi meski proses pembersihan sedikit agak lama," katanya.

Tetapi sebelumnya External Affair Manager BOB PT BSP Petamina Hulu, Nazaruddin, menjelaskan bahwa sejak diketahui ada illegal tapping di jalur pipa milik BOB, para pekerja langsung melakukan tindakan penanganan secara komprehensif dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"BOB langsung melakukan penanganan sekaligus tindakan preventif sesuai dengan prosedur keselamatan," ujar Nazaruddin.

"Tindakan itu adalah melakukan perbaikan terhadap kebocoran pipa atas aksi pencurian minyak dan melakukan pembersihan di areal yang terpapar tumpahan minyak. Pembersihannya dilakukan dengan mengerahkan personel dengan peralatan standar perusahaan, dan sesuai dengan kaidah-kaidah penanganan yang baik.

"Proses pemindahan memang agak sedikit lama, BOB mengumpulkan tumpahan minyak dan membawa langsung ke Gathering Station di Zamrud, Kecamatan Dayun Siak dengan menggunakan vacum truck yang berjarak lebih kurang 80 KM untuk diproses kembali," kata Nazaruddin.

"Secara teknis tidak ada masalah, namun BOB harus memisahkan antara minyak dan tanah saat melakukan pembersihan di areal yang terpapar," sambungnya.

Menurutnya, proses penanganan agak memakan waktu disebabkan lokasi yang terpapar tumpahan minyak berada di tengah kebun sawit warga dan memerlukan izin dari pemiliknya. Termasuk juga karena ada surat edaran dari Dinas Perhubungan agar truck besar tidak boleh melintas di jalan raya.

"Selama proses pembersihan, pihak BOB telah melakukan pengawasan yang ketat."

Sebelumnya areal yang terdampak tumpahan minyak diberi tanda dilarang masuk bagi yang tidak berkepentingan. Juga dilakukan penjagaan ketat agar tumpahan minyak ini tidak diambil oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pihak BOB sendiri telah melaporkan aksi pencurian minyak ke kepolisian setempat agar tidak berpotensi terjadinya pencemaran lingkungan.

Lain lagi disebutkan PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak Setya Hendro Wardhana SE SH MM menyebutkan limbah minyak BOB PT BSP-Pertamina Hulu telah terjadi pencemaran Sungai Siak dan 30 hektar tanaman padi warga pada Jumat 15 Januari 2021 lalu.

Terkait limbah minyak yang diakibatkan dari bocornya pipa minyak milik Badan Operasi Bersama BOB PT BSP- Pertamina Hulu, membuat lingkungan menjadi tercemar, kususnya di areal persawahan Kecamatan Sabak Auh dan Sungai Siak yang ada di Kecamatan Sungai Apit.

"Akibat tejadinya kebocoran pipa line milik BOB PT.BSP- Pertamina Hulu di Kampung Sabak Permai, Kecamatan Sabak Auh telah mengeluarkan minyak mentah yang menyebabkan terjadinya pecemaran pada air sungai yang bermuara ke Sungai Siak," diulang Setya Hendro Wardhana pada media kemarin. 

Setelah pihak DLH mendapatkan informasi langsung turun kelapangan untuk memastikan kebenarannya.

"Kita data kerusakan yang terjadi akibat dampak dari limbah tersebut. Selain itu pihak perusahaan juga sedang melakukan penanganan intensif dengan cara membendung dan mengangkat limbah dilokasi dan sampai ke Sungai Siak," jelas Setya Hendro Wardhana.

Hendro menceritakan, berdasarkan laporan dari anggotanya dan camat, bahwa minyak mentah yang berasal dari pipa minyak milik BOB itu sudah sampai ke Sungai Siak yang terbawa air pasang hingga masuk keareal persawahan perkampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh.

"Hasil pengecekan pihak kecamatan dan BLH disawah, terdapat banyak padi yang terkena limbah minyak, diperkirakan ada sekitar 30 hektar tanaman padi yang terkena limbah, kita juga sudah menghitung dan mengecek akurasi dampak dipersawahan," ungkapnya. (*)

Tags : Tumpahan Minyak, PT Bumi Siak Pusako, Proses Pembersiahan Minyak, Lingkungan,