PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbaru masih menjadi perhatian di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah Riau.
Pantauan dilapangan hingga pada Jumat 23 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB hari ini, konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Pekanbaru tercatat mencapai 100,9 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Partikel PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan berisiko mengganggu kesehatan, terutama ketika masyarakat terpapar dalam waktu lama.
Petugas BMKG Stasiun Pekanbaru, Mari Frystine, mengatakan kondisi kabut asap yang masih menyelimuti Riau, data pemantauan titik panas menunjukkan terdapat 3.983 titik panas di wilayah Sumatra.
Sebagian besar titik panas terpantau di Sumatera Selatan, yakni sebanyak 2.522 titik.
Selanjutnya, Lampung mencatat 433 titik, Bangka Belitung 172 titik, Jambi 84 titik, Bengkulu sembilan titik, dan Sumatra Barat dua titik.
Sementara itu, di Provinsi Riau terpantau satu titik panas yang berada di Kabupaten Kuantan Singingi.
BMKG mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap, terutama bagi kesehatan sistem pernapasan.
Warga juga disarankan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta membatasi kegiatan di luar rumah apabila asap semakin pekat.
“Dengan kondisi asap yang masih tebal di wilayah Riau, kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampaknya pada kesehatan, terutama sistem pernapasan. Gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan batasi aktivitas di luar rumah apabila kondisi asap semakin pekat,” imbaunya.
Akibat buruknya kualitas udara di Riau semakin terlihat menjadikan berpengaruh pada kesehatan.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru didesak segera mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah menyusul kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap.
Keselamatan pelajar dinilai harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan keberlanjutan kegiatan belajar mengajar.
Terlebih, sejumlah siswa dilaporkan dipulangkan lebih awal karena kondisi udara yang memburuk.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk menentukan skema pembelajaran yang sesuai dengan kondisi terkini.
"Memang dilema kondisi kabut asap yang cukup tebal beberapa hari ini. Pastinya berdampak pada aktivitas belajar siswa. Buktinya, hingga Selasa siang tadi, sejumlah pelajar terpaksa dipulangkan lebih awal, akibat kondisi udara yang tidak sehat," ujar Syamsul.
Kabut asap dilaporkan menyelimuti sejumlah kawasan Pekanbaru, termasuk Rumbai dan Panam.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap paparan polusi, terutama bagi anak-anak yang beraktivitas di lingkungan sekolah.
Syamsul memahami, pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berlangsung terlalu lama berpotensi menghambat penyampaian materi dan pencapaian belajar siswa.
Namun, ia menegaskan, persoalan kesehatan tidak boleh dikesampingkan demi mempertahankan pembelajaran tatap muka.
"Di sisi lain, kita sepakat kesehatan anak-anak tetap harus prioritas, di tengah kondisi kualitas udara yang belum membaik sampai hari ini," katanya.
Ia meminta Pemko Pekanbaru mempertimbangkan seluruh pilihan, mulai dari penyesuaian kegiatan belajar, pembatasan aktivitas luar ruangan, hingga penerapan kembali pembelajaran daring jika kualitas udara belum memenuhi kondisi aman.
"Kita minta Pemko bijak untuk ini," tegasnya.
Urgensi perlindungan kesehatan masyarakat turut terlihat dari data Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru hingga 10 Oktober.
Lebih dari 11.000 warga tercatat mengalami gangguan kesehatan, dengan lebih dari 9.000 kasus di antaranya berupa infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Angka tersebut menjadi peringatan bahwa dampak kabut asap tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan beraktivitas, tetapi juga berpotensi membebani kesehatan masyarakat.
Pemko Pekanbaru perlu memastikan keputusan terkait sekolah didasarkan pada pemantauan kualitas udara yang terukur, disertai koordinasi lintas organisasi perangkat daerah dan penyampaian informasi yang jelas kepada orang tua.
Tanpa kebijakan yang konsisten dan responsif terhadap perubahan kualitas udara, siswa berisiko terus terpapar polusi, sementara ketidakpastian pembelajaran dapat mengganggu kegiatan pendidikan.
Karena itu, evaluasi PTM perlu dilakukan secara berkala dengan mengutamakan keselamatan siswa, tanpa mengabaikan keberlangsungan proses belajar mengajar. (rp.ind/*)
Tags : kabut asap, udara tak sehat, pekanbaru, kabut asap karhutla, warga terserang ispa, Infeksi Saluran Pernapasan Akut,