NUSANTARA - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat terutama pada lokasi yang menjadi sasaran kunjungan wisatawan seperti tempat wisata, taman, hotel, restoran, dan lainnya di Kota Bogor. Pemerintah Kota Bogor menyambut baik kunjungan wisatawan dari daerah lain ke Kota Bogor pada libur panjang akhir Oktober, tapi akan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
Menurut Bima Arya, penerapan protokol kesehatan secara ketat tersebut adalah,wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer serta menjaga jarak fisik minimal satu meter. Di tempat-tempat yang menjadi sasaran kunjungan wisatawan, kata dia, juga harus menyediakan fasilitas protokol kesehatan, seperti menyiapkan petugas yang melakukan pengukuran temperatur tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menyiapkan hand sanitizer serta membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
Guna melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, menurut Bima, Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, menugaskan anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang didampingi anggota Polri dan TNI untuk melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang menjadi tujuan wisatawan. Sedangkan, di wilayah di Kota Bogor, kata dia, Pemerintah Kota Bogor juga menugaskan aparat wilayah seperti camat, lurah, anggota Dinas Perhubungan untuk siap siaga melakukan pengawasan. "Saya minta yang terkait pada pengawasan dan pelayanan selama libur panjang, tidak ada yang ke luar kota. Tetap berada di Kota Bogor. Pelayanan publik harus tetap berjalan baik," katanya dirilis Republika.co.id, Jumat (23/10).
Bima Arya menegaskan, agar aparat yang bertugas melakukan pengawasan dapat memastikan bahwa wisatawan yang berkunjung ke lokasi-lokasi wisata di Kota Bogor maksimal hanya 50 persen. "Petugas harus memastikan pengunjungnya maksimal 50 persen. Kalau lebih dari aturan tersebut maka ditindak," katanya menambahkan libur panjang pada akhir Oktober tersebut adalah, libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, cuti bersama, dan akhir pekan, selama lima hari pada 28 Oktober hingga 1 Nopember 2020. (*)
Editor: Surya Dharma Panjaitan
Tags : libur panjang oktober 2020, protokol kesehatan ketat, pemkot bogor,