News Daerah   2026/07/29 19:25 WIB

Walikota Dumai Gaungkan Provinsi Riau Pesisir, Hatta Munir: 'Sudah Cukup Jelas untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik'

Walikota Dumai Gaungkan Provinsi Riau Pesisir, Hatta Munir: 'Sudah Cukup Jelas untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik'
Walikota Dumai, H. Paisal

PEKANBARU - Semangat perjuangan pemekaran Provinsi Riau wilayah pesisir kembali digaungkan lewat Forum Silaturahmi dan Musyawarah Perwakilan Masyarakat Provinsi Riau Wilayah Bagian Pesisir.

Masyarakat Peduli Rakyat Berwawasan Nasional (MPR BerNas) menilai, wacana pembentukan provinsi baru atau pemekaran wilayah ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik, memeratakan pembangunan, dan meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.

"Tujuan utama pemekaran wilayah ini tentu memperpendek rentang kendali birokrasi agar urusan administrasi warga menjadi lebih cepat dan mudah," kata Hatta Munir, Ketua MPR Bernas, melalui Whats App [WA], Sabtu (25/7)

Munir juga bilang pemekaran wilayah tentu mengurangi ketimpangan ekonomi dan infrastruktur antarwilayah, terutama di daerah terpencil atau kepulauan.

'Pemekaran mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam dan ekonomi lokal secara mandiri."

Forum Silaturahmi dan Musyawarah Perwakilan Masyarakat Provinsi Riau Wilayah Bagian Pesisir terlaksana di hadiri, tuan rumah Walikota Dumai Paisal, Bupati Rokan Hilir Bistamam, eks Anggota DPD RI Instiwati Ayus, eks Ketua DPRD Rokan Hilir Nasruddin Hasan, eks Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Abdul Kosim, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Qur'an Al-Majidiyah Bagan Batu Rokan Hilir HM Hendra Gunawan serta sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai daerah yang memberikan dukungan terhadap rencana pembentukan daerah otonom baru tersebut.

Dalam undangan yang tersebar dan ditandatangani Walikota Dumai Paisal bersama Seniman Riau Norham Abdul Wahab, turut mengundang mantan Walikota Dumai Wan Syamsir Yus dan Zulkifli AS, kemudian mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Syamsurizal dan mantan Wabup Riza Pahlevi.

Selanjutnya, mantan Bupati Rohil Suyatno, mantan Bupati Meranti Irwan Nasir dan mantan Wabup Meranti Masrul Kasmy. Lalu dari Kabupaten Siak hadir mantan Wakil Bupati Husni Merza, mantan DPRD Riau Tengku Muhaza, mantan DPD RI Instyawati Ayus dan Tokoh Masyarakat Dumai Timo Kipda.

Dari pertemuan ini disepakati tiga poin utama, yaitu sepakat terbentuknya provinsi di wilayah pesisir Riau. Kedua mengusulkan nama provinsi baru yakni Provinsi Riau Pesisir atau Provinsi Siak Indrapura dan ketiga mengusulkan calon ibukota provinsi yaitu Kota Dumai, Bagansiapiapi Rokan Hilir atau Batin Solapan Bengkalis.

Walikota Dumai Paisal mengatakan bahwa forum ini dinilai sebuah langkah awal untuk menyatukan persepsi dan komitmen dalam memperjuangkan pembentukan provinsi baru di wilayah pesisir Provinsi Riau yang meliputi Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Siak, Rokan Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hasil studi kelayakan pembentukan provinsi baru di wilayah pesisir Provinsi Riau juga telah disusun sebagai dasar perjuangan pembentukan daerah otonom baru.

Forum musyawarah ini beragenda pokok meliputi membangun kesepahaman dan kesepakatan bersama dalam memperjuangkan pembentukan provinsi baru, menetapkan ketua panitia kerja beserta dua orang tim formatur penyusunan perangkat kepanitiaan.

Kemudian, menyepakati usulan nama provinsi baru, serta menetapkan usulan nama ibu kota provinsi baru tersebut.

Forum dinilai mampu mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan pesisir yang memiliki potensi sumber daya alam dan letak strategis.

"Diharap forum ini menghasilkan komitmen bersama untuk terus mengawal proses pembentukan provinsi baru di Riau hingga mendapat perhatian dan dukungan dari Pemerintah Pusat serta DPR RI sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan berlaku," kata Paisal.

Harapan lainnya, aspirasi masyarakat di lima daerah calon wilayah provinsi baru ini dapat terus diperjuangkan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir Riau.

Dalam PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah, diterangkan, bahwa ada 6 kelayakan hukum dan administratif.

Wacana pembentukan provinsi baru ini setidaknya sudah terpenuhi 4 item, yakni, ada 5 daerah yang menyatakan siap bergabung, yakni; Dumai, Bengkalis, Siak, Rohil dan Meranti.

Kemudian, total jumlah penduduk lima daerah hampir 3 juta jiwa, batas wilayah tidak tumpang tindih, calon ibukota tersedia, dan kelima daerah jika disatukan sudah memiliki sarana prasarana transportasi darat, laut dan udara.

"Jika kita ingin lebih maju lagi, ayo kita gaungkan provinsi baru dengan terlebih dahulu kita semua berkoordinasi dengan gubernur,' demikian Walikota Dumai Paisal.

Namun seperti disebutkan Hatta Munir, wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir ini sudah cukup jelas.

Ia pun setuju dengan wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir itu.

"Wacana pembentukan Provinsi baru [Riau Pesisir] di Sumatera Tengah wajar untuk pemerataan pembangunan."

"Wajar pemekaran menjadi Provinsi Riau Pesisir, agar pembangunan bisa meningkat dan lebih sejahtera," kata dia.

Mantan Anggota DPRD Inhu ini menilai Provinsi Riau di Pulau Sumatera (Sumatera Tengah) baru memiliki 2 provinsi yakni (Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau/Kepri)) sejak disahkan dan terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 merupakan provinsi ke-32 di Indonesia, tepatnya tanggal 24 September 2002.

"Artinya baru 1 provinsi (Kepri) merupakan pemekaran provinsi Riau, sehingga jika ada pemekaran kembali nantinya akan ada 1 lagi (Provinsi Riau Pesisir) di Bumi Lancang Kuning rasanya wajar saja," kata dia.

Apa alasan di balik adanya pemekaran Provinsi Riau Pesisir ini?

Hatta Munir menilai Provinsi Riau yang luas, wajar ada wacana pemekaran.

"Tujuan pemekaran salah satunya untuk percepatan pemerataan pembangunan dan mempercepat peningkatan layanan publik."

Ia menyampaikan hal tersebut tentu tertuang oleh pemikiran anak-anak muda sekarang ini, "jadi pemikiran mereka lebih kencang, beda dengan zaman kita," sebutnya.   

"Mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat derajat orang asli, itu juga masih menjadi alasan," kata dia.

Tetapi Munir tidak menampik pemekaran provinsi Riau Pesisir ini telah memerhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial budaya.

"Hanya saja yang tidak kalah pentingnya juga memerhatikan kesiapan Sumber Daya Manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang dan aspirasi masyarakat," terangnya.

Jadi Munir menilai untuk pemekaran tentu melalui proses panjang harus dibahas lebih dulu untuk penyebaran pembangunan di Pulau Sumatera bagian Tengah.

“Pemekaran diharapkan dapat meretas berbagai hambatan dan membuat pelayanan publik oleh pemerintah lebih cepat," katanya.

Namun juga perlu adanya antisipasi terhadap potensi konflik sosial.

Wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir heboh sejak September 2014 lalu. Tetapi kini bak mati suri hanya beberapa waktu setelahnya, gerakan politik itu sudah layu sebelum berkembang.

"Kalau pemekaran terlaksana tentu nantinya pembagian kue dari APBN pusat untuk provinsi induk [Riau] bisa lebih memperbaiki dengan sendiri. Provinsi ini akan lebih maju dari provinsi lainnya. Perekonomian rakyatnya dipastikan meningkat lebih sejahtra," sebutnya. (*)

Tags : provinsi baru, wacana pembentukan provinsi riau pesisir, pemekaran di pulau sumatera, gaung pembentukan provinsi baru, News Daerah,