Headline Agama   2020/04/26 20:33 WIB

DMI Sarankan Masjid Bisa Digunakan Dapur Umum

DMI Sarankan Masjid Bisa Digunakan Dapur Umum

PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memperpanjang masa belajar jarak jauh siswa di rumah selama pandemi corona atau covid-19 hingga Mei 2020 mendatang. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada Kepala TK, PAUD, SD, SMP, SKB, LPK, LKP dan PKBM di Pekanbaru.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, DR H Abdul Jamal mengatakan rentang waktu yang telah ditetapkan, pembelajaran jarak jauh dan bekerja di rumah diperuntukan untuk pendidik dan tenaga kependidikan. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kondisi wabah corona yang masih berlangsung dan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pembelajaran diarahkan untuk kegiatan keagamaan dan budi pekerti serta pendidikan karakter, kata Jamal dikontak ponselnya, Ahad (26/4).

Ia pun mengaku akan mengevaluasi kebijakan tersebut melihat perkembangan wabah covid-19. Menurutnya, penilaian akhir bagi siswa SMP kelas 7 dan 8 serta penilaian akhir untuk siswa SD kelas 1 hingga kelas 5 dilakukan periode Juni termasuk pembagian rapor. Sedangkan libur akhir tahun berlangsung akhir Juni hingga Juli mendatang. Ada kemungkinan sehabis lebaran Idul Fitri 1441 H di bulan Mei, itu pun tergantung kondisi pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru, kata Abdul Jamal, Sabtu (11/4/2020).

class=wp-image-22539

Saat ini jadwal peserta didik belajar di rumah memang masih mengikuti kebijakan status tanggap darurat Covid-19 di Kota Pekanbaru, yakni sampai 19 April. Namun sebelum tanggal 19 April ini berakhir, Disdik akan mengeluarkan surat edaran baru.

Ia mengatakan, masa penerimaan peserta didik baru akan dilaksanakan pada periode Mei hingga Juli. Sedangkan aktivitas pembelajaran di sekolah akan dimulai pertengahan Juli. Kondisi Kota Pekanbaru akibat wabah Virus Corona atau Covid-19 masih belum stabil. Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru merencanakan memperpanjang jadwal belajar di rumah. Rencana itu juga seiring rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. Kata dia, perpanjangan jadwal peserta didik belajar di rumah hingga Mei 2020 mendatang. Kami buat surat edaran terkait rencana perpanjangan jadwal belajar di rumah bagi peserta didik, jelasnya. (rp.sul/*)

Editor: Syamsul Bahri

Tags : -,