Politik   2020/06/10 13:43 WIB

BK akan Evaluasi Kinerja Noviwaldi Jusman

BK akan Evaluasi Kinerja Noviwaldi Jusman

PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Badan kehormatan (BK) DPRD Riau, rencana akan mengevaluasi kinerja Noviwaldi Jusman terkait dugaan tidak efektifnya Anggota dewan yang akrab disapa Dedet itu. Dimana diisukan Dedet tak efektif lantaran tengah menjalani perawatan medis penyakit yang dideritanya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau, Sukarmis saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/06). Saat ini kita kan baru dilantik, malah diiringi covid-19 ini. Nantilah tunggu covid agak reda baru kita akan evaluasi (kinerja Dedet), terangnya.

Dikatakannya, sejak masa mewabahnya covid-19 di Riau memang jadwal masuk kerja di DPRD Riau diganti dengan bekerja di kediaman masing- masing ( Work From Home) sesuai instruksi pemerintah.

Sementara ditanya apakah Dedet masih masuk kerja sebelum virus mematikan itu menyebar di Riau, Sukarmis menjawab masih masuk kerja. Buka hanya itu, Sukarmis juga mengaku belum menerima surat desakan yang dikirimkan LSM Bina Karya Pemuda Mandiri (BKPM) Kota Pekanbaru melalui suratnya bernomor: 023/LBKPM-PKU/Perm/V/2020 perihal Permintaan Evaluasi tertanggal 25 Mei 2020 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Riau. Kita belum ada, tapi nanti kita akan lakukan evaluasi, terangnya.

Menurutnya, tidak efektifnya kinerja Dedet lantaran dikabarkan sakit sepenuhnya ditangan partai pengusungnya yakni Partai Demokrat. Dia kan ada fraksi, nanti dari fraksinyalah bagaimana, tuturnya.

Pernyataan Sukarmis itu juga senada dengan Pengamat Politik Universitas Riau, Saiman Pakpahan yang menjelaskan nasib Noviwaldy Jusman sepenuhnya ada ditangan Partai Demokrat. Katanya, jika ada desakan dari publik maka Partai Demokrat dapat lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Noviwaldy Jusman. Hal ini berkaitan dengan santer terdengar bahwa ia tak lagi efektif sebagai anggota DPRD Riau lantaran penyakit yang dideranya. Itu hak partai Demokrat terhadap yang bersangkutan (Noviwaldy). Tapi partainya bisa mempertimbangkan jika ada desakan publik, ujar Saiman beberaap waktu lalu.

Meski begitu, Saiman tidak merinci desakan seperti apa yang dimaksudnya tersebut. Namun, dicontohkan apakah seperti demonstrasi atau masyarakat yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) dari Novilwady untuk menyurati partai Demokrat, Saiman tidak menyalahkan. bisa (demontrasi). Ya itu tadi, sepenuhnya hak partai untuk mengganti anggotanya atau tidak, imbuhnya.

Dia juga sependapat dengan Organisasi riset dan advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau yang menyarankan agar Noviwaldy untuk mengundurkan diri karena sering mengalami gangguan kesehatan. Saya setuju dengan yang disampaikan Fitra, jelasnya.

Sebelumnya, Fitra melalui Koordinator Fitra Riau Triono Hadi kepada wartawan Senin (11/05/20) lalu menyarankan Noviwaldy untuk fokus berobat dan mengundurkan diri dari anggota DPRD Riau. Yang penting sebenarnya kesadaran dari yang bersangkutan. Bisa melakukan pengunduran diri karena sadar sudah tidak efektif dalam menjalankan tugas sebagai representasi rakyat, kata Triono.

Tambahnya jika kondisi kesehatan tidak mengganggu seorang legislator kehilangan jabatan. Menurut dia, telah ada mekanisme di tubuh partai untuk menggantinya dengan skema pergantian antar waktu (PAW). Namun, dia kembali menyoroti jika Noviwaldy yang telah menjalani pengobatan hingga berbulan lamanya, alangkah baiknya partai mengambil kebijakan agar melakukan PAW.

Otoritas PAW ada di partai, tentu dengan pertimbangan-pertimbangan dan kriteria umum maupun kriteria khusus partai. Ya, tentu partai akan mempertinbangkan, apakah penyakit yang diderita ada kemungkinan sembuh? Mekipun berbulan-bulan proses pengobatannya, ulasnya.
Jika tidak ada kemungkinan sembuh normal sediakala, maka perlu untuk mempertinbangkan PAW, lanjut Triono.

Sementara baru-baru ini datang desakan dari LSM Bina Karya Pemuda Mandiri (BKPM) Kota Pekanbaru melalui suratnya bernomor: 023/LBKPM-PKU/Perm/V/2020 perihal Permintaan Evaluasi tertanggal 25 Mei 2020 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Riau. DPRD Riau merupakan bahagian dari Pemerintah Provinsi Riau yang menjadi representasi perwakilan masyarakat, keberadaan anggota DPRD Riau telah melalui suatu proses pemilihan umum yang diselenggarakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, tulis Ketua Jetprianto SH dan Sekretaris Abdul Malik SH, dalam suratnya yang diterima media.

Setiap calon anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota maupun DPR RI dan DPD, sebutnya, terikat didalam suatu ketentuan persyaratan untuk dapat menjadi calon maupun angggota DPRD , khususnya didalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018, yang didalamnya terdapat ketentuan syarat bagi calon sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) huruf h telah mengisyaratkan adanya keharusan bagi calon agar sehat secara jasmani dan rohani dan bisa bekerja penuh waktu.

Berdasarkan uraian di atas, LSM Bina Karya Pemuda Mandiri (BKPM) Kota Pekanbaru mempertanyakan dan meminta informasi data tentang eksistensi dan tingkat partisipasi (kehadiran) dalam menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Riau atas nama Noviwaldy Jusman dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru, di mana sampai saat ini sama diketahui yang bersangkutan dalam kondisi sakit yang mungkin juga menjadi halangan tetap untuk melaksanakan kewajibannya sebagai anggota DPRD Riau.

Jika memang Noviwaldy Jusman saat ini masih berhalangan tetap karena sakit yang masih dideritanya, tentu syarat yang dimaksud dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 sudah tidak lagi terpenuhi dan tidak dapat menjalankan lagi kewajiban sebagai anggota DPRD Riau. Untuk itu, patut dipertimbangkan oleh pimpinan DPRD Riau meminta penggantinya melalui partai politik yang mengusungnya.

Dengan digantinya Noviwaldy Jusman dikarenakan tidak efektif lagi sebagai anggota DPRD Riau lantaran sakit yang dideritanya, maka kami yang juga merupakan konstituen Dapil Pekanbaru bisa berjuang maksimal bersama anggota DPRD Riau yang lain dari Dapil Pekanbaru untuk kemajuan daerah ini, ujar Dewan Pengurus LSM Bina Karya Pemuda Mandiri (BKPM) Kota Pekanbaru, dalam suratnya yang ditembuskan kepada Badan Kehormatan DPRD Riau, Gubernur Riau, Sekretaris Daerah Riau, Ketua KPUD Riau, Ketua Bawaslu Riau, dan Ketua Partai Demokrat Riau.

Seperti dkiberitakan, selain didera gangguan kesehatan, bahkan dikabarkan telah mengalami operasi, Noviwaldy Jusman juga tengah diterpa kasus hukum di Polresta Pekanbaru. Terkait dugaan uang suap untuk seorang Ketua KPPS, mantan Wakil Ketua DPRD Riau itu belum kunjung diperiksa karena alasan sakit.

Penulis: Abdulah Sani
Editor: Surya Dharma Panjaitan

Tags : -,