Hukrim   2020/06/12 22:25 WIB

Pencuri Kabel Tembaga Power Line Ditangkap

Pencuri Kabel Tembaga Power Line Ditangkap

ROKAN HILIR, RIAUPAGI.com - Aksi kejahatan pencurian kabel tembaga power line miilik PT Cevron Pasifik Indonesia (CPI) ditangkap tim opsnal Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir (Rohil).

Polisi berhasil mengamankan empat pria pelaku pencuri kabel tersebut, Jumat (12/6/20) sekira pukul 09.00 Wib. Sepanjang 900 meter kabel power line diamankan setelah satu bulan lamanya dilakukan penyelidikan akhirnya, tiga dari empat pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil berinisial YAL (48) alias Yahya, BH (41) als Budi, EF (28) als Fendi dan MN (31) als Mumu warga Sri.Rampah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini diamankan.

Pihak Kapolres Rohil AKBP Nuhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bangko AKP Kornel Sirait SH yang disampaikan Kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian tersebut. AKP Juliandi SH menguraikan, bahwa pencurian kabel power line terjadi sekira, Jumat (8/5/20) bulan lalu yaitu sekira jam 23.50 wib.

Saat itu salah satu saksi ZN seorang petugas Security PT ABB sedang melaksanakan tugas patroli di wilayah kerja milik PT CPI di lokasi 271, dimana saksi ZN menemukan kabel power line sepanjang 600 meter telah hilang dari tiang penyangganya, kata Juliandi SH kepada awak media.

AKP Juliandi SH memaparkan, pada hari Senin tanggal 08 Juni 2020 sekira jam 09.00 wib di lokasi yang sama saksi ZN kembali saat melaksanakan patroli menemukan lagi kabel power line sepanjang 300 meter juga telah hilang dari tiang penyangganya yang mengakibatkan PT CPI selaku korban mengalami kerugian sebesar puluhan juta rupiah, ujar AKP Juliandi.

AKP Juliandi menambahkan, dimana pihak Polsek Bangko Pusako, setelah menerima laporan dari pihak PT ABB selaku Pengamanan PT CPI, Kapolsek Bangko Pusako AKP Kornel Sirait SH pada hari Kamis (11/6) langsung memerintahkan tim OPS nya untuk melakukan penyelidikan terhadap dua orang pria yang diduga pelaku yaitu YAL alias Yahya dan MN alias Nazar. Kemudian dari hasil introgasi kedua orang ini mengakui perbuatanya bersama temannya BA dan EF, dan selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako bersama Security PT ABB kembali melakukan penangkapan terhadap dua pria pelaku Curat, terang AKP Juliandi.

Saat ini keempat pelaku dan barang bukti berupa 2 gergaji besi, sebagian gulungan kabel tembaga power line, dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi diamankan di Polsek Bangko Pusako sebagai Barang Bukti (BB), guna penyidikan lebih lanjut, ungkap Juliandi SH usai melakukan tugasnya saat mendampingi Kapolres Rohil Kunker di Mapolsek Tanah Putih Jumat 12/06/2020

Penulis: Aminuddin
Editor: Abdulah Sani

Tags : -,