Riau   2024/01/05 10:54 WIB

Arogansi PT SIR pada Penduduk Setempat karena 'Rebut Lahan Secara Brutal', Gubri:  Tim Satgas Segera Selidiki dan Proses Hukum

Arogansi PT SIR pada Penduduk Setempat karena 'Rebut Lahan Secara Brutal', Gubri:  Tim Satgas Segera Selidiki dan Proses Hukum

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemprov Riau memberikan respon tegas terhadap kasus PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan membentuk tim satuan tugas (Satgas) Internal Terpadu, terkait perusahaan telah menekankan kehendak sepihak dengan melakukan konflik sosial [sengketa lahan] terhadap masyarakat Tualang, Maredan, dan Okura.

"Arogansi PT SIR yang telah menekan penduduk setempat karena sengketa lahan buat panik semua pihak."

"Sekarang tim sudah dibentuk dan ketuanya kepala dinas perkebunan riau (syahrial abdi)," kata Gubri Edy Natar didepan media, Kamis (4/1).

Gubernur Riau, Edy Natar Nasution menegaskan komitmennya dengan memerintahkan pembentukan tim tersebut yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Syahrial Abdi.

Tanpa memberikan target waktu tertentu, Gubernur memberikan kewenangan luas kepada tim satgas untuk mendalami kasus tersebut.

"Kita beri tim seluas-luasnya (mendalami persoalan PT SIR), tetapi dengan waktu sesingkat-singkatnya. Saya tidak mau membatasi dengan target, sehingga nanti kerja tim satgas tidak maksimal," ujarnya.

Gubri menjelaskan, pembentukan tim gabungan ini bertujuan mendalami aspek-aspek yang dianggap sebagai masalah oleh masyarakat, terutama terkait hak 20 persen. Proses ini juga diharapkan dapat menjadi mediasi untuk mencegah konflik.

"Sebenarnya yang kita lakukan ini dengan mengundang mereka (PT SIR) itu dalam rangka mempermudah semua pihak (perusahaan dan masyarakat). Karena pada dasarnya pemerintah ini menjadi wasit (penengah) supaya tidak terjadi konflik," tegasnya.

"Yang pada akhirnya nanti kita berharap dengan duduk bersama-sama, perusahaan bisa tenang menjalankan kerjanya dan masyarakat juga jelas mendapatkan apa yang menjadi haknya," ucapnya.

Sebelumnya, Gubri telah meminta pembentukan tim gabungan dengan menerbitkan surat tugas dan menyurati sektor Disbun.

Tim satgas diharapkan dapat melakukan pendalaman menyeluruh terkait luas lahan, hak masyarakat, kewajiban perusahaan terhadap lingkungan, dan aspek-aspek lainnya yang memerlukan perhatian.

Menurut Gubri, persoalan itu agar dapat segera menyelesaikan konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan PT SIR dan menekankan perlu hadirnya Satgas Terpadu Internal yang dibentuk Pemprov Riau.

"Kita mendorong pekerjaan ini dapat berjalan efektif dan memastikan semua pihak terlibat dapat mencapai kesepakatan, melengkapi data dari dua kabupaten/kota yakni siak dan pekanbaru, yang menjadi wilayah kerja PT SIR," ungkap Gubri usai melakukan pertemuan internal, Senin 1 Januari 2024 di kediaman dinasnya.

Satgas juga diinstruksikan untuk mempelajari dengan seksama Perpres Nomor 88 Tahun 2017, dan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria sebagai panduan dalam penyelesaian sengketa.

"Makanya negara berhak hadir dalam melaksanakan reforma agraria, terhadap lahan perkebunan sawit PT SIR, sesuai dengan perundang-undangan berlaku," ujarnya.

"Dan untuk perusahaan diingatkan untuk memberikan sebagian lahan perkebunannya kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang ada," tegasnya.

Lebih lanjut, Edy mencermati pentingnya peran pemerintah sebagai 'wasit' atau penengah dalam komunikasi antara masyarakat dan perusahaan ditekankan.

"Akan tetapi sayangnya, ketika pemerintah, bahkan saya sendiri ingin hadir mengambil alih untuk membantu, justru tak berjalan dengan baik, karena tidak ada itikad baik dari perusahaan. Itulah dasarnya mengapa tim ini dibentuk," terangnya.

Ditegaskannya, isu utama yang harus diselesaikan adalah tuntutan masyarakat terkait 20 persen hak mereka, yang dianggap sebagai hal yang tak bisa ditawar.

"Jika perusahaan menyadari kewajibannya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, masalah seperti ini tidak akan terjadi," imbuhnya.

Di sisi lain, ia juga menuntut pendalaman secara cermat terkait jumlah Hak Guna Usaha (HGU) PT SIR yang sah dan lahan lain yang diduga ilegal. Dan seluruh kerugian yang muncul dari praktik tersebut harus dihitung dengan teliti.

Tidak itu saja, dalam kesempatan itu, Gubernur Riau juga menekankan bahwa aksi nyata lebih penting daripada kata-kata.

"Jangan banyak bicara di lapangan. Segala hambatan yang muncul dalam penyelesaian konflik ini segera dilaporkan. Saya yang bertanggungjawab," tukasnya.

Langkah tegas didukung akademisi 

Langkah tegas Gubernur Riau, Edy Afrizal Natar Nasution terhadap PT SIR, mendapat dukungan kuat dari Direktur Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak), Dr Adolf Bastian M.Pd.

Konflik antara PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan masyarakat Tualang, Maredan, dan Okura merebak.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Adat Riau melakukan aksi penolakan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT SIR, menyatakan bahwa perusahaan tersebut diduga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan merugikan hak hidup masyarakat di sekitar lokasi perusahaan.

Dr Adolf Bastian M.Pd, Direktur Pascasarjana Unilak, mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Riau (Gubri).

Ia menyebut tindakan tegas sebagai wujud kepedulian Gubernur terhadap masalah ini.

Dirinya menilai bahwa upaya sebelumnya untuk memediasi masalah dengan melibatkan PT SIR dan masyarakat tidak berhasil. Karena pihak perusahaan tidak mengindahkannya.

"Langkah Gubernur Riau untuk mempertemukan PT SIR dengan masyarakat merupakan langkah tepat, namun pihak PT SIR tidak mengindahkannya. Tentu ini menjadi persoalan yang berlarut-larut," ungkap Adolf yang juga Ketua PGRI Riau ini.

Adolf menyoroti ketidakhadiran PT SIR dalam rapat sebelumnya yang diinisiasi oleh Gubernur. Ini membuat Gubernur membentuk tim khusus untuk menangani perpanjangan HGU PT SIR.

Adolf menyatakan bahwa sikap arogan dan kesombongan PT SIR terhadap otoritas gubernur tidak bisa diterima.

"PT SIR mempertontonkan kesombongan dan arogansinya di Bumi Lancang Kuning, tidak menghargai gubernur sebagai pimpinan tertinggi di Riau," tambah Adolf.

Adolf mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya tegas dan terukur Gubernur dalam menyelesaikan konflik ini.

Ia menekankan pentingnya mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, serta menjaga iklim investasi di Riau.

Sebagai akademisi Riau, Adolf menyoroti permasalahan serupa di daerah tersebut, termasuk dampak pencemaran lingkungan yang dihadapi oleh masyarakat. Ia menekankan perlunya dukungan semua pihak untuk menyelesaikan konflik ini dengan bijaksana.

"Tentunya kita siap mendukung apapun kebijakan yang dilakukan oleh Gubri atas persoalan yang terjadi antara PT SIR dan masyarakat tempatan di sekitar perusahaan beroperasi," tambah Adolf. (*)

Tags : PT Surya Intisari Raya, Arogansi PT SIR, konflik lahan, riau, Satgas Selidiki dan Proses Kasus Sengketa lahan,