PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, menemukan adanya temuan pelanggaran jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 9 kabupaten/kota se-Riau, bahkan dalam temuan pelanggaran pelakunya teridri dari tokoh masyarakat.
"Ada 22 laporan dugaan pelanggaran terjadi di Riau. Di antaranya 9 kasus yang menyita perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh yang dikenal masyarakat," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan pada media, Rabu (4/11).
Pelanggaran yang dimaksud, yakni salah satu calon Walikota di Dumai terlibat kasus pidana. Bahkan kata Rusidi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, oknum ASN diduga telah merugikan salah satu pasangan calon di Pelalawan. 'Ada juga oknum Kades yang mendukung salah satu Paslon yang diduga gunakan politik uang," sebut Rusidi.
Rusidi mengatakan pihaknya juga menemukan oknum ASN yang menjabat sebagai Guru SLTA di Kabupaten Kuansing, juga istri salah satu calon Bupati, hadir saat kampanye, dan ia tidak mengantongi izin cuti. "Saat ini (Guru) telah memasuki pembahasan SH III. Selain itu ada juga temuan kita, dimana salah satu oknum DPRD di Kuansing diduga kuat menjadi donatur pemberian uang kepada peserta kampanye," terang Rusidi yang juga menyebutkan ada 9 kasus tindak pidana yang saat ini tengah viral bahkan menyita perhatian publik di kalangan masyarakat Riau..
Rusidi mengakui telah melaporkan kasus dugaan tindakan pidana Pilkada serentak ini ke pihak Sentra Gakkumdu Pusat. Termasuk kasus yang melibatkan tokoh-tokoh terkenal di Riau. "Saya sudah laporkan kepada Sentra Gakkumdu Pusat adanya perkara kasus dugaan tindakan pidana Pilkada secara lengkap terkait posisi kasus dan kendala yang dihadapi," terangnya yang laporan itu telah disampaikan ke Sentra Gakkumdu Pusat yang terdiri dari Bawaslu RI, Kejagung, dan Mabes Polri, beberapa waktu lalu di kantor Bawaslu Riau.
"Laporan itu, diformat dalam bentuk diskusi dengan membahas penanganan laporan dugaan pidana Pilkada di 9 kabupaten/kota se-Riau," sebut Rusidi.
"Saat adanya kunjungan ke KPU Riau kita telah melaporkannya ke Kabag TLP Bawaslu RI Yusti Erlina, Penyidik Mabes Polri Kompol Nursaid, Jaksa Fungsional Kejagung Bagus Suteja, Direktur Reskrimum Kombes Pol Zein Dwi Nugroho, Bawaslu Riau Gema Wahyudi Adinata," ujarnya. (*)
Tags : Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu Riau Temukan Pelanggaran Pilkada 2020, Bawaslu Laporkan Pelanggaran Pilkada ke Gakkum Pusat,