Headline Sorotan   2022/06/03 13:21 WIB

Datuk Seri Setia Amanah Syamsuar Dinilai tak Amanah, 'Ikut Menghancurkan Masa Depan LAMR dan Perpecahan Suku Melayu'

Datuk Seri Setia Amanah Syamsuar Dinilai tak Amanah, 'Ikut Menghancurkan Masa Depan LAMR dan Perpecahan Suku Melayu'
Datuk Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau Drs H Syamsuar M.Si kukuhkan Pimpinan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) masa khidmat 2022-2027 di Gedung Daerah, Balai Serindit, Jumat 29 April 2022.

"Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau Drs H Syamsuar M.Si dinilai tak amanah yang membuka kran perpecahan suku di tubuh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau"

impinan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) masa khidmat 2022-2027 telah dikukuhkan Datuk Seri (DS) Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau Drs H Syamsuar M.Si yang juga menjabat sebagai gubernur Riau di Gedung Daerah, Balai Serindit, Jumat 29 April 2022.

Datuk Seri Marjohan Yusuf sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA), dan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil dikukuhkan sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Pimpinan LAMR ini merupakan hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) selama dua hari, 16-17 April 2022, di Hotel Alpha, Pekanbaru, beberapa hari lalu.

Helat pengukuhan pimpinan LAMR masa khidmat 2022-2027 ini penuh dengan nuansa adat Melayu, para hadirin duduk berselemput di lantai gedung beralaskan permaidani untuk mengikuti prosesi pengukuhan yang dirangkai dengan tepuk tepung tawar.

Pengukuhan pimpinan LAMR ini sesuai dengan AD/ART LAMR Bab XXIII Pasal 32 yaitu: pengukuhan ketua MKA dan DPH ini LAMR dilakukan dengan musyawarah besar atau pada waktu yang ditentukan oleh Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat adat Melayu Riau.

Hadir dalam majelis itu, Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Edy Natar Nasution yang juga menjabat sebagai wakil gubernur Riau, Forkompinda, para  kekerabatan kerajaan Indragiri dan Siak, para tokoh Riau, pengurus LAMR kabupaten/kota, para OPD dan undangan lainnya.

Pengukuhan Datuk Seri Marjohan Yusuf sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA), dan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, ditandai dengan pemasangan tanjak, selempang, dan keris yang dilakukan Datuk Seri Setia Amanah Drs H Syamsuar M.Si dan Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Edy Natar Nasution.

Sebelum pengukuhan Datuk Seri Setia Amanah Drs H Syamsuar M.Si membacakan warkkah pengukuhan.

Gubernur Riau Syamsuar berpihak pada LAMR versi Marjohan Yusuf.

Pengukuhan dilakukan dihadiri para kerabat kerajaan yang juga diminta untuk mendekati menyaksikan langsung. Pemasangan tanjak dilakukan datuk seri setia amanah, sedangkan pemasangan selempang dilakukan oleh datuk seri timbalan setia amanah.

Ketua Kekerabatan Kesultanan Indragiri pun ikut memasangkan keris di pinggang ketua MKA LAMR Riau Datuk Seri Marjohan Yusuf.

Sedangkan Ketua perhimpunan Resam Kerajaan Siak memasangkan keris di pinggang Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.

Dalam petuah amanahnya, Datuk Seri Setia Amanah Drs H Syamsuar M.Si, berpesan dudukanlah tugas, fungsi, dan wewenang DKA, MKA serta DPH LAMR. Sehingga tidak bercampur aduk, sekejab ke sana dan sekejab ke sini.

"LAMR adalah lembaga yang menjadi rumah besar masyarakat Riau, LAMR menjadi pengimbang dalam berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adatnya. Jadi LAMR harus tetap berada pada fungsi dan tugasnya," ujar Syamsuar.

Jika LAMR sudah menjaga fungsinya, sambung Syamsuar, tentunya harapan terhadap lembaga ini untuk terus berbuat bersama-sama memajukan negeri bisa diwujudkan.

Sementara, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf, tak kuasa manahan air mata, dia menangis ketika menyampaikan petuah adat dalam majelis pengukuhan pimpinan LAMR masa khidmat 2022-2027.

"Sebenarnya petuah adat ini rasanya hanya untuk pengurus LAMR karena di MKA ada mantan pemimpin Riau yang lebih pantas memberikan petuah amanah. Saya jadi ingat sebuah buku yang Pak Chaidir, dalam buku itu ada kata-kata sederhana namun sangat mendalam," ucap Marjohan.

Bagian dari tulisan itu, kata Marjohan, "jadilah orang baik dan bermanfaat."

"Tentunya kami ingin menjadi orang yang berguna dan bermanfaat. Berharap menjadi pemimpin di lembaga ini menjadi ladang amal ibadah kami," harap Marjohan.

LAMR, kata Marjohan, dikembalikan kepada tihtahnya, tidak perlulah berbisnis. Apalagi saat ini investasi di Riau berada nomor tiga secara nasional. Kalaupun adapun kerjasama hanya sebatas kerjasama sosial dan adat. LAMR harus tetap berada sesuai dengan adat yang tertuang dalam AD/ART.  

Namun pengukuhan dilakukan Datuk Seri (DS) Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau Drs H Syamsuar M.Si yang juga menjabat sebagai gubernur Riau di Gedung Daerah, Balai Serindit, Jumat 29 April 2022 kemarin berbuntut panjang.

'Didepak sebelum habis masa tugas'

Adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Syahril Abubakar sebagai pengurus lama, merasa 'terjolimi' dengan pengukuhan itu dan merasa masa kerja LAMR yang Ia pimpin belum usai, tetapi sepertinya sudah didepak keluar dari jabatannya.

Berawal adanya pernyataan Mantan Wakil Gubernur Riau, Wan Abubakar terkait dirinya dan LAMR. Menurut Syahril, Wan sebagai orang tua sudah tak bisa dihormati karena pernyataan-pernyataannya yang membuat LAMR ricuh.

Selain itu, katanya, Wan terlalu mengurusi Musyawarah Besar (Mubes) yang akan dilakukan Syahril pada Mei 2022.

"Kalau Wan ingin Wan menjadi orangtua yang bijak, kalau mau dihormati orang, jangan bicara seperti itu. Seperti di kedai kopi terus. Bicaralah yang ada dasarnya. Saya memimpin LAMR ini penuh pengorbanan. Saya lihat dia (Wan) sebagai orang tua sudah tak mau dihormati lagi," katanya, pada media, Selasa 19 April 2022 lalu.

Syahril mengaku selama dirinya memimpin DPH LAMR, ia bekerja secara kolektif kolegial dengan pengurus DPH lainnya. Sebab itu, setiap kali dirinya bertindak selalu memiliki dasar dan ada kebijakan tertentu. 

"Kalau sudah ada pihak lain yang tak sejalan dengan saya itu lain persoalan. Mari kita buktikan secara hukum. Wan mungkin membaca AD/ART saja, kalau kami kan yang buat," terangnya.

Datuk Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau Drs H Syamsuar M.Si.

Syahril menjelaskan Mubeslub dalam LAMR bisa dilakukan jikalau ketua berhalangan tetap. Kemudian jika ada persoalan hukum inkrah dan jika ketua mengundurkan diri.

"Hari ini Syahril Abubakar masih ada sehat bugar. Mubeslub itu berlaku hanya sampai periode yang berjalan artinya periode ini kan tinggal hitungan minggu lagi. Mei nanti. Masa mereka jadi ketua LAMR cuma hitungan minggu," tutur Syahril.

Kemudian, Syahril menyayangkan perilaku Wan sebagai Dewan Kehormatan Adat (DKA) tak pernah berdiskusi dengan pihaknya melainkan selalu sebelah pihak terus.

"Coba ajak saya dan hadapkan kami kepada Gubernur. Apa DKA pernah memanggil saya, mereka datang ke LAMR saja tak pernah tapi hari ini ngaku anggota DKA. Dia tak tahu bagaimana sakitnya saya memimpin LAMR," tuturnya.

Sebab itu, Syahril tak segan-segan untuk berhadapan dengan Wan Abubakar mengingat, menurutnya, Wan selalu menudingnya dengan segala cara.

"Kami siap berhadapan dengan beliau, mau di pengadilan pun boleh. Dia selalu menuduh saya tak beretika, tak sopan, tak menghormati orang tua. Saya menghormati orang tua, tapi orang tua yang bagaimana yang perlu dihormati. Kalau dia bersikap sebagai orangtua. Panggil saya baik-baik. Sekecil apapun saya, ya saya ketua umum DPH LAMR," tegas Syahril.

Sebaiknya, menurut Syahril, LAMR tak bisa diserang terus dengan opini yang tak baik. Karena selain merusak marwah melayu, ia menegaskan akan membuat gaduh.

"Sekarang yang bikin gaduh itu yang punya kekuasaan. Dana LAMR tak dicairkan, dikata-katain diberikan dana hibah. Dana itu kan uang rakyat. Masyarakat adat ini lebih dulu ada dari pada Negara Indonesia ini, makanya jangan dimain-mainkan seperti itu," katanya.

"Untuk catatan, yang dipilih dalam Mubes itu Syahril Abubakar bukan Wan Abubakar. Mandat ini akan saya jalankan dan akan serahkan sesuai dengan waktunya," tambahnya.

Ia menegaskan jika dirinya mengungkapkan hal sebenarnya di balik persoalan ini akan ada pihak yang malu.

"Baru tuan-tuan malu. Betulkah ini murni kejadian adat, apa tak ada kejadian-kejadian lain. Nanti kalau kita ceritakan yang sebenarnya tuan-tuan baru kalang kabut. Kalau dibuka topengnya baru malu sampai anak cucu," tegas Syahril yang belum ingin membuka persoalan yang ia maksud.

Tak berhenti di situ, ia menjelaskan bagi pihak-pihak yang menggelar Mubeslub, mereka menandatangani undangan dengan stempel LAMR. Hal itu, menurutnya bisa jadi masalah hukum.

"Mereka tak punya kewenangan menyurati LAM kabupaten/kota. Ini sudah saya lapor ke polisi, Kamis kemarin. Nanti saya di-BAP. Kalau ingin memimpin LAMR ya maju saja besok biar masyarakat adat yang memilih. Sekarang ini tidak, ada yang ingin memimpin LAMR dengan memanfaatkan orang yang berkuasa," sebutnya.

Tetapi H. Darmawi Wardhana Bin Zalik Aris, Ketua Lembaga Melayu Riau (LMR) Jakarta Pusat menyikapi ricuh di tubuh LAMR dan terjadinya dualisme kepemimpinan, tadi ini Jumat (3/6/2022) mengaku turut perihatin dan sedih.

"Ini mengingatkan kembali akan pentingnya menjaga persatuan dan larangan melakukan perpecahan. Hal ini disebut juga perkara penting dalam Islam karena banyak ayat dan sunah yang membahas perihal persatuan ini," kata dia.

Menurutnya, LAMR adalah terdiri dari orang-orang suku Melayu yang beragama Islam.

"Jadi tak elok dipandang, sepertinya kericuhan sudah menjadi budaya kita. Padahal banyak hadis dan sunah yang menyebut larangan melakukan sebab-sebab yang menyebabkan perpecahan," ungkapnya.

"Sebab-sebab yang membuat hati tiap Muslim ini berselisih harus dihindari."

Allah SWT dalam Ali Imran ayat 103 menyebut, "Dan berpegang teguhlahlah kamu semuanya pada tali (agama) Allâh, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allâh kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuhan, lalu Allâh mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allâh menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allâh menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk."

"Dalam ayat lainnya, Allah SWT menyebut jika berpecah-belah merupakan kebiasaan orang-orang musyrik. Bermusuhan bukanlah kebiasaan orang-orang beriman yang disatukan dengan kalimat Allah," ujar Darmawi lagi.

Tetapi dibalik kericuhan ditubuh LAMR ini, Darmawi menilai penyebabnya karena Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau Drs H Syamsuar M.Si yang juga menjabat sebagai Gubernur Riau itu dinilai tak amanah.

"Apalah salahnya sebelum dilakukan Musdalub terlebih dahulu mendudukan semua pengurus dan berkomunikasi dengan baik," tanya dia. 

"Jadi atas peristiwa ini yang masih berlrut-larut masyarakat Riau turut malu dan bisa terjadinya rawan perpecahan suku di Melayu Riau," sambungnya.   

'Mubeslub usai, persoalan belum selesai' 

Kisruh dualisme kepemimpinan di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) masih berlanjut. Musyawarah besar luar biasa (Mubeslub) usai sudah dilakukan tetapi berbagai persoalan pun muncul menyertainya.

Kali ini perkara hak penggunaan Gedung Balai Adat LAMR di Jalan Diponegoro, Pekanbaru sebagai tempat bekerja organisasi paguyuban Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) versi musyawarah besar luar biasa (Mubeslub),

Taufik Ikram Jamil mengklaim pihaknya telah mendapat izin dari Pemprov Riau untuk menempati Gedung Balai Adat LAMR namun tidak bisa masuk karena kunci masih dikuasai oleh pengurus LAMR kubu Tan Sri Syahril Abubakar.

"Pemprov Riau izinkan LAMR versi Mubeslub tempati Balai Adat."

Puluhan pengurus LAMR versi Mubeslub pun mendatangi Balai Adat Kamis 2 Juni 2022, namun karena gedung itu masih terkunci, mereka hanya bisa berdiri dan duduk di pelataran tangga.

"Kami sudah terima Surat Keputusan (SK) Gedung Balai Adat LAMR dari Pemprov Riau untuk menggunakan gedung itu. Untuk itu, kami minta pihak yang pakai gedung itu sebelumnya tolong diperiksa dan dibereskan dulu sebelum kami tempati," kata Taufik.

SK tersebut, kata dia, diserahkan Kadisbud Riau Raja Yoserizal Zen melalui Kabid Kebudayaan Disbud Riau, Isrok Fiddin. Oleh karena itu, Taufik meminta pengurus LAMR sebelumnya untuk secepatnya membereskan aset-aset mereka.

Tetapi Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) LAMR, Tan Sri Syahril Abubakar pada media secara terang-terangan mengungkap dan mengkritik sikap Gubernur Riau Syamsuar yang dinilai seenaknya karena mengizinkan pengurus LAMR versi mubeslub menempati Gedung Balai Adat.

"Kepala daerah sudah bermain-main ini, mengarah ke bentrok nanti jadinya kami di LAMR. Sementara LAMR masih ada, malah dibikinnya LAMR yang baru itu akan masuk kantor," sebutnya.

Syahril menilai SK Gedung Balai Adat itu memihak kepada satu pihak saja karena tak bersedia menunggu penyelesaian masalah yang ada.

"Harusnya tunggu lah dulu. Kan belum selesai, masih kita yang mimpin. Bijaklah jadi orangtua, persoalan kita belum selesai," tegasnya.

Tindakan Pemprov Riau yang seperti itu, dikhawatirkan Syahril justru bisa memicu keadaan menjadi semakin buruk.

"Kalau sampai orang bunuh-bunuhan siapa coba yang tanggungjawab? Kalau saya yang memimpin mudah-mudahan tak terjadilah itu. Tapi jangan dibuat seperti itu terus lama-lama kan emosi juga," kesalnya.

Syahril juga mengaku telah mengajukan persoalan penggunaan Gedung Balai Adat dan kepengurusan LAMR ke pengadilan. Sedangkan mengenai aset-aset, pihaknya meminta Inspektorat untuk menghitung.

"Kami juga sudah serahkan ke inspektorat untuk menghitung aset-aset itu. Kalau memang kami tak bisa menempati gedung itu lagi pasti kami serahkan baik-baik," kata dia.

Tak hanya itu, Syahril juga menuntut Pemprov Riau untuk segera mencairkan anggaran bagi LAMR periode Januari hingga April 2022.

"Yang kita sedihkan itu, anggaran dari bulan Januari sampai April 2022 belum dicairkan, padahal belum ada konflik di periode itu. Kalau sekarang iya lah, kami pun tak ada ajukan anggaran. Di Januari itu, sedih kita pegawai sekretariat belum digaji," ujarnya.

"Kita minta cairkan itu, 'kan yang kita pimpin Januari sampai April 2022. Jadi kita minta cairkan dulu, baru kita serahkan ke Pemprov gedung tersebut," pintanya.

Syahril Abubakar juga menyinggung soal Surat Keputusan (SK) Pemprov Riau yang memberikan izin LAMR versi Mubeslub menduduki Gedung Balai Adat di Jalan Diponegoro Pekanbaru.

"Semua pihak hendaknya taat pada mekanisme yang berlaku sesuai ketentuan adat dan peraturan lainnya," pintanya.

LAMR menurutnya lembaga milik masyarakat sehigga tidak ada hubungannya dengan SK dan pengesahan dari Gubernur Riau.

Dia juga menyayangkan Ketua Dewan Kehormatan Adat yang seharusnya jadi pihak penengah dalam masalah ini malah memihak kubu lainnya dan menyebabkan suasana semakin keruh.

"Untuk itu, mari kita menunggu keputusan pengadilan mengenai keabsahan pengurus LAMR ini. Ini sekarang kepala daerah sudah ikut bermain dan kasih izin pakai gedung, padahal LAMR masih ada," katanya.

Syahril sendiri telah mengajukan perkara ini ke jalur hukum agar nanti pengadilan memutuskan pihak mana yang berhak mengatasnamakan LAMR.

Dalam gugatannya, Syahril mengguat beberapa nama di antaranya Ketua MKA LAMR Marjohan Yusuf dan Ketua DPH Taufik Ikram Jamil yang merupakan hasil Mubeslub di Pekanbaru.

Syahril mengaku tak gentar dengan adanya 'ultimutim' yang meminta pihaknya mengosongkan balai adat di Jalan Diponegoro. Dia ingin menyerahkan gedung itu secara baik-baik apabila memang tidak bisa lagi menduduki gedung tersebut.

"Sampai saat ini kami masih bertahan di balai adat LAMR. Aset-aset kami masih ada di sana seperti AC, laptop, kamera, dan sebagainya," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) versi mubes luar biasa (Mubeslub), Taufik Ikram Jamil mengklaim pihaknya telah mendapat izin dari Pemprov Riau untuk menempati Gedung Balai Adat LAMR.

"Kami sudah terima Surat Keputusan (SK) Gedung Balai Adat LAMR dari Pemprov Riau untuk menggunakan gedung itu. Untuk itu, kami minta pihak yang pakai gedung itu sebelumnya tolong diperiksa dan dibereskan dulu sebelum kami tempati," kata Taufik, Kamis (2/5).

Dia mengatakan, dengan begitu Pemprov Riau telah melegitimasi DPH dan MKA LAMR untuk menempati dan beraktivitas di gedung tersebut.

SK tersebut, kata dia, diserahkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Isrok Fiddin.

"Jadi kami sekarang tinggal menunggu mereka yang menempati sebelumnya. Kalau kita masuk tapi aset-asetnya belum didata kan susah juga. Kita tak tahu apa yang kurang atau lebih nantinya dari pengurus lama yang menempati," tutur Taufik.

Taufik meminta pengurus LAMR sebelumnya untuk secepatnya membereskan aset-asetnya. "Kami minta secepatnya lah. Karena rencana kami ya secepatnya berkantor di situ. Tadi juga kami sudah ke sana, tapi tak boleh ditempati," katanya.

Sementara Drs H Marjohan Yusuf menanggapi adanya belum bisanya Balai Adat dtempati lebih lugas melontarkan pernyataan, "lebih baik keluar dengan rasa terhormat dari pada meneteng tas banyak disaksikan orang."

Artinya Marjohan Yusuf meminta, Syahril Abubakar menyudahi kekisruhan dan legowo untuk menyudahi semuanya. 

"Jika tidak ingin terjadinya kekisruhan dan tak ingin keluar dari Balai Adat nantinya kita bisa minta Satuan Polisi Poamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan mereka," ungkapnya yang tak ingin banyak berkomentar tentang pernyataan Syahril Abubakar.

Kembali seperti disebutkan Darmawi Wardhana Bin Zalik Aris menyikapi kekisurahan ditubuh LAMR ini hendaknya masing-masing yang bersitegang lebih menempatkan dan mengutamakan jalan Allah.

Allah SWT dalam QS ar-Rum ayat 31-32 menyebutkan, "Dengan kembali bertobat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orangorang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka."

Sementara itu, Rasulullah SAW dalam HR Muslim menyebut, "Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal. Dia meridhai kalian untuk menyembah- Nya dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah, serta memberi nasihat kebaikan kepada orang-orang yang Allah jadikan pemimpinmu."

Datuk Setia Amanah kukuhkan Pimpinan LAMR.

Darmawi menyebut, ayat dan hadis di atas mempertegas bahwa Allah menginginkan orang orang beriman terus bersatu. Karena keinginginan inilah, Allah mengutus Nabi Muhammad SAW untuk menyatu kan umat. Allah juga menurunkan Alquran untuk menyatukan umat sebagai tempat kembali saat berbeda pendapat.

Alquran dan hadis diturunkan sebagai sarana untuk menyelesaikan perbedaan pendapat. Kedua tuntunan ini adalah petunjuk yang diberikan oleh Allah dan Nabi.

Allah SWT dalam QS an-Nisa ayat 59 berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemimpin baik kekuasaan pemerintah atau agama) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

"Alquran dan hadis adalah wakil Allah. Sebagai Yang Maha Esa dan menciptakan makhluk hidup, Allah paling tahu tentang makhluknya, apa permasalahan yang dihadapi sudah disiapkan jawabannya. Kalau kita mengikuti apa yang sudah dituliskan dan disiapkan, maka hasilnya akan baik," lanjutnya.

Ia melanjutkan, ciri-ciri orang yang beriman adalah setiap menghadapi masalah untuk urusan agama, dia akan terus belajar dan meminta petunjuk Allah lewat Alquran dan hadis.

Setelah mendapatkan jawaban, tidak ada keberatan dalam hatinya untuk menjalankan sesuai dengan petunjuk dan jawaban yang diberikan. Selain menjadi bukti keimanan seorang umat, usaha ini juga menjadi bagian dari keinginan dirinya untuk bersatu dan menghindari perpecahan.

Dalam QS al-Ahzab ayat 36 disebut, "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sua tu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata."

Dalam QS an-Nisa ayat 65, Allah juga berfirman, "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."

Darmawi mengingatkan, persatuan yang hakiki bukan sekadar ucapan atau berada dalam tempat yang sama, tapi di dalam hatinya masih menyimpan kebencian kepada masing-masing. Tidak bisa disatukan sebuah bangsa atau umat kalau hanya membagikan harta atau urusan duniawi. Sebuah persatuan yang sejati harus dimulai dari hati, ada kecintaan pada Allah SWT dan mencintai sesama manusia karena Allah, serta tidak mempermasalahkan urusan duniawi.

Orang yang shalat berjamaah merupakan contoh nyata dalam bersatu. Tujuannya sama dan hatinya pun tertuju pada hal yang sama, beribadah dan mencari ridha Allah SWT. Makmum akan mengikuti imam, imam pun mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW. Tidak ada makmun yang menyelisihi imam karena imam ada untuk dijadikan sebagai pemimpin untuk diikuti.

Dalam shalat berjamaah, makmum diminta untuk merapatkan shaf. Ini menjadi perhatian sebelum menjalankan shalat dan bagian dari kesempurnaan shalat di mana tidak ada perselisihan di dalamnya. Rasulullah SAW ber sabda, "Luruskanlah shaf-shaf kalian! Karena, Demi Allah! Kalian benar benar meluruskan shaf-shaf kalian, atau (kalau tidak) Allah akan membuat perselisihan di antara hati kalian."

Syariat Islam, yakni memerintah kepada kebaikan dan menjauhi keburukan. Tujuan yang baik ini hendaknya dilakukan dengan cara yang baik, bukan memaki atau mencela di muka umum. Dalam agama Islam, dikenalkan yang namanya nasihat dalam memberitahukan kebaikan. Nasihat ini maknanya luas, tapi dalam bahasa Arab, nasihat identik dengan ikhlas dan memurnikan.

Nasihat menghendaki kebaikan pada orang yang dinasihati dengan harapan yang diberi nasihat mau berhenti dari keburukannya. Darmawi pun mengingatkan, bukan berarti menyampaikan kebaikan dan menghindari keburukan dilakukan dengan cara yang menyebabkan munkar yang lebih besar.

"Makna persatuan itu berpegang teguh dengan kalimat Allah di bawah kepemimpinan seorang Muslim dengan segala kekurangannya. Tidak ada di zaman ini seseorang yang sosoknya sangat sempurna. Maka, dalam mengajak pada persatuan atau hal baik, lakukanlah dengan cara yang baik," ujar dia.

Lalu bagamana sikap LMR melihat kericuhan itu?

Riau asal kosakata nya adalah Riuh ... Dengan julukan Bumi Bertuah ... Pertama kali dipimpin oleh Almarhum Kharuddin Nasution (Gubernur Riau pertama).

Lalu dilanjutkan oleh Arifin Achmad (Gubernur berikutnya), adalah putera daerah Riau. Ketika pimpinan beliau lah dicetuskannya lembaga adat melayu Riau (LAMR) yang pimpinan LAMR ini dibawah kepemimpinan Wan Ghalib. 

Selanjutnya ketika Riau dipimpin oleh Imam Munandar berdirinya gedung LAMR di jalan Ponegoro depan Hotel Arya Duta (Hotel Riau).

Kemudian dilanjutkan Gubernur Suripto, LAMR dibawah kepemimpinan H Tennas Efendi.

"Dahulunya kepemimpinan LAMR tak ditemukan gejolak, karena ada petuah (tunjuk ajar), kalau tak betul saling tegur, tetapi waktu zaman itu tidaklah sampai menjadi kata Riuh (berkecamuk-red)," sebutnya.

Menurutnya, karena di bumi Melayu LAMR merupakan pucuk adat artinya, organisasi paguyuban ini bisa menunjukkan sikap yang mencerminkan santun bagi masyarakat yang ada di Bumi Melayu.

"Bukan berarti menunjukkan sikap gontok-gontokan, kalau saya melihat masing-masingnya telah mendapat gelar Datuk. Kalau seseorang mendapatkan gelar Datuk Setia Amanah Negeri, sebaiknya bisa menjalankan amanah (tidak boleh melakukan kewajaran/nilai nilai agama) itu.

"Artinya, Datuk Syamsuar bisa bersikap arif dan bijaksana, justru bukan menimbulkan konflik pada satu suku (Melayu)," sambungnya.

Sebelum melakukan penobatan atau pelantikan sesorang sesepuh atau dituakan di salah satu organisasi kemasyarakatan terlebih dahulu Ia harus teliti, "sebaiknya tanya sana sini dulu, agar tidak terjadi konflik antar anak keponakan di luar daerah," sarannya. 

Jadi, Gubernur Riau Syamsuar Datuk Setia Amanah Negeri harus bersikap seorang pemimpin yang benar-benar amanah, jangan tuah Bumi Melayu Riau hilang akibat pemimpin yang tidak amanah.

"Ini sama saja mengusir orang-orang melayu dari bumi tempat tumpah darahnya. Selaku pemimpin wilayah harus dapat memenej kepentingan masyarakat, agar jangan sampai masyarakat Riau menyumpah sesuai dengan pepatah orang-orang tua terdahulu: Kelangit tidak berpucuk, ke Bumi tidak berakar, Mati jadi Anggau (Hantu)," sebutnya berumpama. (*)

Tags : Lembaga Adat Melayu, LAMR, Kisruh Ditubuh LAMR, Datuk Seri Setia Amanah yang Dinilai tak Amanah, Kisruh di LAMR Rawan Perpecahan Suku, Sorotan,