News   2024/02/28 16:54 WIB

Diduga ada Kecurangan Pemilu 2024, 'Pemuda Mahasiswa Timur Cinta NKRI' Lakukan Aksi Demo di Depan Kantor ICW, Kontras, dan LBH 

Diduga ada Kecurangan Pemilu 2024, 'Pemuda Mahasiswa Timur Cinta NKRI' Lakukan Aksi Demo di Depan Kantor ICW, Kontras, dan LBH 
Massa Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Timur Cinta NKRI membakar ban dan membawa poster saat aksi unjuk rasa di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Senin (26/2).

JAKARTA - Sejumlah unjuk rasa yang digelar sejumlah orang yang menyebut diri mereka 'Pemuda Mahasiswa Timur Cinta NKRI' di depan kantor lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW), Kontras, dan LBH Jakarta, diduga terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Kubu Prabowo Subianto membantah pihaknya berada di balik unjuk rasa tersebut.

Mereka juga sempat berencana melakukan demo di depan kantor Lokataru, namun batal setelah dibubarkan aparat kepolisian.

Dalam aksi-aksinya, massa yang menyebut diri mereka sebagai 'Pemuda Mahasiswa Timur Cinta NKRI' itu menuduh LSM-LSM itu melakukan apa yang mereka sebut sebagai "rasisme".

Dilaporkan pula bahwa mereka mengutuk apa yang mereka klaim sebagai "gerakan pemakzulan Jokowi" dan meminta warga Indonesia untuk menerima hasil Pemilu 14 Februari 2024.

Soal tuduhan adanya rasisme, aktivis ICW mengaku tidak pernah melakukannya. Mereka juga menganggap para pendemo tidak dapat membuktikan tudingan itu.

Adapun pimpinan Lokataru Foundation menduga aksi tersebut berhubungan dengan sikap Lokataru yang selama ini sering menyuarakan dugaan kecurangan pemilu.
Siapa di balik unjuk rasa di depan kantor LSM?

Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif dari Lokataru Foundation, mengatakan tujuan utama dari aksi tandingan berhubungan dengan apa yang telah dilakukan oleh LSM seperti Lokataru, ICW, dan Kontras. 

Alasannya, mereka sering menyuarakan isu kecurangan pemilu dan mengkritik situasi politik saat ini.

Wana Alamsyah, Koordinator Divisi Pengelolaan ICW, mengatakan bahwa pihaknya menduga ada pihak yang dengan sengaja ‘mengorkestrasi’ gerakan mahasiswa tersebut dengan dalih rasisme.

“Kami menduga bahwa memang ada upaya untuk membenturkan antar-kelompok warga. Karena kalau sebelumnya intimidasi dan teror itu selalu dilakukan oleh aparat keamanan. Yang mana sangat mudah untuk dideteksi dan sangat mudah untuk dikritisi," kata Wana Alamsyah

“Tapi ketika ada kelompok warga yang berseberangan, substansi yang disampaikan serta maksud dan tujuannya belum terlalu jelas,” ungkap WWana Alamsyah.

Hal ini ia katakan karena ketika forum mahasiswa mendatangi kantor ICW pada Senin 26 Februari 2024 siang dengan membawa spanduk-spanduk, menyampaikan orasi dan membakar ban, mereka tidak mampu memberikan bukti pernyataan rasisme tersebut dan menutup diri dari ajakan berdialog.

“Karena menurut mereka ICW enggak perlu klarifikasi. Padahal, tuntutan utamanya mereka adalah ICW harus klarifikasi, jadi kami pun juga mempertanyakan maksud dan tujuan mereka kemari,” ungkapnya.

Apa reaksi kubu Prabowo Subianto?

Tak hanya ICW, kelompok mahasiswa tersebut juga sempat mendatangi sejumlah LSM, seperti LBH Jakarta dan Kontras. Bahkan mereka berencana melakukan demo di depan kantor Lokataru, namun batal setelah massa dibubarkan aparat.

Dalam salinan pernyataan sikap tertulis Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur Cinta NKRI disebutkan salah satu tuntutan mereka adalah meminta pihak LBH, Kontras, dan Lokataru agar segera mengklarifikasi pernyataan rasisme.

Kelompok itu juga mengutuk gerakan pemakzulan dan meminta warga Indonesia untuk menerima hasil Pemilu 14 Februari 2024.

Sementara, TKN Prabowo-Gibran mengaku demo mahasiswa tersebut tidak ada hubungannya dengan mereka serta menyatakan bahwa perkara pemilu sebaiknya diserahkan pada lembaga-lembaga berwenang, seperti Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi.

"Jadi produk perundang-undangan itu sebagai sebuah lembaga negara ditaati saja. Dialihkan ke sana [lembaga berwenang]. Kalau kemudian beberapa mahasiswa melakukan demo, apa maksudnya karena saya juga tidak mengerti," kata Direktur juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Viva Yoga Mauladi

Menurut catatan Amnesty International Indonesia, sejak masa kampanye hingga sehari sebelum pemilu pada 14 Februari, terdapat sekitar 16 kasus serangan yang menyasar setidaknya 34 pembela HAM yang kritis terhadap pemerintah, baik berupa laporan ke polisi, intimidasi maupun serangan fisik.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan bahwa segala tindakan yang “mengancam kebebasan berbicara, berekspresi dan menyatakan pendapat di Indonesia” merupakan tindakan pidana dan tidak boleh dibiarkan.

'Pesannya sama, agar kami tidak kritis'

Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif dari Lokataru Foundation, salah satu LSM yang disebut oleh kelompok mahasiswa Timur, membantah tuduhan bahwa pihaknya mengeluarkan pernyataan rasisme.

“Tidak ada satupun aktivitas atau kegiatan baik pernyataan publikasi atau apapun yang disampaikan Lokataru yang mengarah pada kata-kata atau tindakan rasis kepada kelompok mereka ataupun kepada masyarakat Indonesia Timur secara luas,” katanya.

Ia mengatakan Lokataru menduga ada upaya pergeseran yang dilakukan kelompok yang mengaku Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Timur Cinta NKRI.

Sebab, mereka mengidentifikasi tiga anggota yang pernah melakukan pembubaran diskusi Tolak Pemilu Curang di Universitas Trilogi awal Februari lalu.

“Kemudian setelah peristiwa tersebut, kelompok ini juga yang melakukan unjuk rasa di LBH dua kali dan juga di Kontras dua kali. Jadi total kalau di Kontras tiga kali, di LBH sudah empat kali. Kemudian di ICW sekali,” ujar Delpedro.

Menurut Delpedro, tujuan utama dari aksi tandingan berhubungan dengan apa yang telah dilakukan oleh LSM seperti Lokataru, ICW dan Kontras. Karena mereka sering menyuarakan isu kecurangan pemilu dan mengkritik situasi politik saat ini.

“Setelah kami identifikasi, ternyata ada tiga orang simpatisan atau pendukung dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Kami menemukan video dan juga dokumentasi-dokumentasi soal dukungan mereka,” jelas Delpedro.

Direktur juru bicara TKN Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi, menegaskan bahwa demo mahasiswa tidak ada hubungannya dengan TKN. Ia juga menyatakan LSM tidak boleh dibungkam karena mereka berperan dalam proses peningkatan kualitas demokrasi

"Makanya saya tidak mengerti juga demo-demo begitu. Biarlah nanti kalau itu memang menganggu ketertiban biar polisi. Tapi kemudian jangan membuat framing bahwa itu dikaitkan dengan TKN Prabowo-Gibran, tidak benar itu," ujarnya didepan media.

Wakil Koordinator Kontras, Andi Rezaldy, mengatakan bahwa tekanan-tekanan yang mengarah pada pihak-pihak kritis dapat dimaknai sebagai upaya melemahkan LSM dengan cara membuat "narasi antagonistik" terhadap organisasi masyarakat sipil.

“Rentetan peristiwa dalam beberapa waktu belakangan, menunjukan sepertinya secara psikologis ada kekhawatiran dari penguasa sebab ditemukannya berbagai masalah dalam penyelenggaraan pemilu,“ kata Andi.

Ia mengatakan bahwa ini bukan pertama kalinya Kontras menghadapi perlawanan akibat upaya mereka dalam mengangkat isu. Pada 2013, Kontras pernah didemo terkait advokasi HAM di Papua.

Pada 2003, kantor Kontras pernah diserang oleh sejumlah massa terkait penolakan kebijakan pemerinah soal darurat militer di Aceh.

“Saya menduga pesannya sama, agar kami tidak kritis atas berbagai sejumlah persoalan, namun demikian hal tersebut tidak akan menghentikan kami untuk terus berusara kritis dan mengungkap berbagai ketidakadilan yang terjadi,“ tuturnya.

Saat unjuk rasa di depan kantor ICW, Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Timur Cinta NKRI, Abdul Aziz Fadirubun, menuding bahwa lembaga nirlaba seperti ICW, YLBHI, dan Lokataru melontarkan kata-kata bernada rasisme.

Hal tersebut, kata Aziz, berakar dari respons para aktivis LSM terhadap video dirinya yang viral karena tidak setuju dengan permakzulan.

"Kalau ditanya namanya siapa, saya enggak tahu namanya. Karena ICW masuk dalam hal pernyataan-pernyataan yang rasis dalam hal mendiskreditkan kami orang Timur, makanya harus minta maaf dalam 1x24 jam,” katanya, seperti dikutip oleh Tempo.

Intimidasi terhadap pihak kritis menimbulkan 'kemunduran demokrasi'

Pengamat politik dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Devi Darmawan, mengatakan dalam sejarah pemilu diselenggarakan sejak 2014, belum pernah ada aliansi mahasiswa yang justru memprotes organisasi masyarakat sipil.

Sebab, menurut Devi tindakan seperti itu "salah sasaran", karena LSM bertugas untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Jika memang tidak terbukti [rasisme], motivasinya memang hanya untuk melemahkan ICW sebagai bagian dari masyarakat sipil yang kritis terhadap dugaan-dugaan pelanggaran. Ini sudah jadi alarm bahaya bagi demokrasi kita,” ujar Devi.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa serangan itu membuat gerakan organisasi masyarakat sipil dipersempit dan kebebasan berekspresi terancam.

“Organisasi masyarakat sipil ini menjadi terancam, semakin tereduksi hari demi hari. Padahal sebenarnya, organisasi masyarakat sipil itu membuat akuntabilitas bekerja, membuat demokrasi semakin bekerja,” kata Devi.

Oleh karena itu, ia memperkirakan jika insiden serupa terulang lagi, maka masyarakat akan semakin takut untuk menyuarakan aspirasi dan mengkritisi berjalannya proses demokrasi di Indonesia.

Ia mengambil contoh ketika film Dirty Vote dilaporkan ke polisi menjelang Pemilu 2024.

“Ketika ada intimidasi atau bentuk mematahkan upaya -upaya yang dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil ini, di situ sudah terjadi kemunduran demokrasi yang sangat besar,” jelasnya.

Sutradara Dirty Vote, Dandhy Laksono, mengatakan bahwa kru dalam film tersebut sempat mengalami beberapa tindakan intimidasi, salah satunya upaya untuk meretas akun media sosial.

Bahkan, ia sebut ada yang menerima pesan-pesan yang mengancam dan merujuk ke ranah personal.

“Beberapa bintang film kami itu di-hack telegramnya dan macam-macam itu,” kata Dandhy.

Selain dilaporkan ke pihak kepolisian dan Bawaslu, Dandhy mengatakan bahwa acara penayangan film Dirty Vote di UIN Sunan Gunung Djati Bandung sempat terkendala karena lampu dipadamkan saat diskusi.

Pihak Dewan Eksekutif kampus itu juga mengatakan bahwa menjelang acara diskusi mereka telah menerima “pesan mencurigakan dari oknum-oknum” serta kehadiran orang-orang yang mereka duga ingin mengintervensi dan mengintimidasi mereka.

“Kualitas demokrasi dan kebebasan berpendapat kita semakin terancam. Jadi alat legitimasi baru untuk lebih represif dan semakin jauh dari demokrasi,” kata Dandhy.

Feri Amsari, salah satu ahli hukum dan tata negara yang hadir dalam film Dirty Vote mengatakan bahwa apa yang dialami mereka ‘tidak ada apa-apanya’ dibandingkan apa yang dirasakan para aktivis LSM.

“Jadi ini hanya upaya untuk menyebarkan rasa takut. Mudah-mudahan sebagaimana kita ketahui, ICW dan Lokataru sudah teruji dalam upaya mereka melindungi kepentingan publik,” ujar Feri.

Apa kata Bawaslu soal demo mahasiswa di kantor LSM?

Pada konferensi pers terkait temuan pelanggaran pemilu, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa ia baru mengetahui tentang aksi yang dilakukan Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Timur Cinta NKRI.

Namun, ia mengatakan tindakan seperti itu melanggar hukum pidana dan tidak diperbolehkan.

“Tidak boleh orang mengancam kebebasan berbicara, berekspresi dan menyatakan pendapat di Indonesia ini. Bisa dilaporkan ke Pak Bareskrim di samping saya. Karena termasuk tindak pidana umum itu,” kata Bagja pada Selasa (27/02).

Lebih lanjut, ia mengungkatpkan bahwa sampai dengan 26 Februari 2024, Bawaslu telah menerima 1.271 laporan pelanggaran pemilu, baik yang bersifat administratif, pidana maupun pelanggaran hukum lainnya.

Meski begitu, Bagja menyatakan Bawaslu belum menemukan dugaan pelanggaran pemilu yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

Ia juga menyebut ada hal-hal yang harus dibuktikan mengenai dugaan pelanggaran yang bersifat TSM.

"Kita akan lihat misalnya apa yang dilakukan, ada command responsibility, ada perintah tertulis, ada kemudian terbukti pidananya, itu yang harus dibuktikan dalam pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif," sebut Bagja. (*)

Tags : Politik, Masyarakat, Kebebasan berekspresi, Hukum, Indonesia, Pemilu 2024, Protes,