
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tidak akan melanjutkan kontrak kerja sama pengelolaan sampah dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP).
Keputusan ini diambil menyusul penetapan Direktur PT EPP, Sukron Yuliadi Mufti (SYM), sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Banten dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Tangerang Selatan.
SYM kini resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Menanggapi persoalan tersebut, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, langsung mengambil sikap tegas terhadap keberlanjutan kontrak PT EPP di Kota Bertuah.
"Kami sudah menerima laporan dari DLHK. Direktur PT Ella yang saat ini masih mengelola sampah di Pekanbaru, telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Maka kami pastikan, kontraknya tidak akan kami lanjutkan," tegas Agung, Selasa (15/4).
Menurut Agung, momentum ini sekaligus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap pola pengelolaan sampah oleh pihak ketiga.
Ia menilai selama berjalannya kontrak kerja sama, PT EPP tidak menjalankan kewajibannya dengan optimal. Salah satu catatan utama yakni armada pengangkut yang tidak memadai dan jumlah ritasi yang minim.
"Setelah dicek, jumlah kendaraan mereka berkurang jauh dibanding tahun sebelumnya. Bahkan ritasi hanya dilakukan dua kali sehari. Akibatnya, banyak sampah yang tidak terangkut dan menumpuk," ujarnya.
Ke depan, pengelolaan sampah akan diarahkan kembali kepada masyarakat melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dengan supervisi ketat dari DLHK.
"Tanpa keterlibatan masyarakat, masalah sampah tidak akan pernah selesai. Yang paling dirugikan adalah warga sendiri. Maka kami akan libatkan LPS sebagai bentuk pemberdayaan sekaligus pengawasan berbasis komunitas," jelas Agung.
Pemko Pekanbaru juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya pungutan liar atau pengelolaan sampah ilegal.
Agung Nugroho menekankan, semua aktivitas terkait sampah harus mendapat izin resmi dari DLHK.
"Jika ada oknum memungut uang tanpa dasar yang sah, atau mengelola sampah secara ilegal, segera laporkan. Akan kami proses hukum bersama aparat," tegasnya.
Sebagai langkah awal, Pemkot telah mengumpulkan seluruh armada dan kendaraan milik PT EPP di halaman Purna MTQ pada Senin malam (14/4/2025).
Agung menyatakan bahwa Pemko tetap berkomitmen mewujudkan Pekanbaru yang bersih dan sehat.
Menurutnya, sistem kerja sama ke depan akan dirancang lebih transparan, berbasis kinerja, dan melibatkan masyarakat sebagai pengawas langsung di lapangan.
"Kami tidak ingin lagi kecolongan. Semua harus berjalan sesuai aturan, sesuai kontrak, dan yang paling penting, sesuai harapan warga," tutup Agung. (*)
Tags : pt ella pratama perkasa, perusahaan pengelola sampah, pekanbaru, direktur epp tersangka korupsi, direktur epp ditahan,