Linkungan   2026/06/12 16:38 WIB

Aktivis Soroti Pabrik Kelapa Sawit karena Masih Banyak Berbagai Masalah Lingkungan dan Sosial

Aktivis Soroti Pabrik Kelapa Sawit karena Masih Banyak Berbagai Masalah Lingkungan dan Sosial

LINGKUNGAN - Relawan Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) soroti Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dinilai memang wajib peduli lingkungan. 

"Masih banyak berbagai masalah lingkungan dan sosial di pabrik kelapa sawit."

"Isu ini memicu perdebatan antara kontribusi ekonomi dan dampak negatif yang ditimbulkan," kata Larshen Yunus, Ketua Umum (Ketum) GARAPAN dalam bincang-bincangnya, Kamis.  

Menurutnya, industri kelapa sawit adalah salah satu penggerak ekonomi utama Indonesia, namun juga disoroti karena dampak negatifnya terhadap lingkungan, seperti deforestasi, degradasi tanah, serta konflik manusia-satwa. 

Ia menyoroti pabrik kelapa sawit karena berbagai masalah lingkungan dan sosial, mulai dari dugaan pencemaran limbah, konflik lahan dengan warga, hingga pelanggaran hak pekerja.

Beberapa sorotan utama GARAPAN ini antara lain, pencemaran lingkungan.

Pembuangan limbah cair yang tidak sesuai standar yang mencemari sungai dan merusak ekosistem.

Tumpang tindih lahan perkebunan dan pabrik dengan wilayah adat atau pemukiman warga.

Penolakan warga lokal sering kali berujung pada kriminalisasi atau penangkapan aktivis.

Kondisi kerja, jaminan keselamatan (K3), dan pengupahan yang dinilai tidak layak bagi pekerja perkebunan.

Dampak industri ini, meurunya, juga menjadi sorotan dunia, termasuk kebijakan Uni Eropa yang memperketat aturan impor minyak sawit karena isu deforestasi.

Berdasarkan data statistik dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau, terdapat lebih dari 280 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Riau.

Jumlah ini tersebar di 12 kabupaten/kota, menjadikannya salah satu daerah dengan konsentrasi industri kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Penyebaran pabrik kelapa sawit di Riau berdasarkan wilayah antara lain mencakup:Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Indragiri Hulu.

Berikut adalah poin-poin penting mengapa PKS harus peduli lingkungan dan langkah yang harus diambil:

1. Kewajiban Sertifikasi dan Legalitas
ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil): Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020, seluruh pelaku usaha sawit wajib memiliki sertifikat ISPO untuk menjamin usaha tidak merusak hutan.
Kepatuhan Lingkungan: Operasional PKS harus sesuai dengan standar lingkungan, seperti menjaga baku mutu air dan mengelola limbah sesuai aturan. 

2. Pengelolaan Limbah PKS
Pabrik kelapa sawit menghasilkan limbah cair dan padat yang harus dikelola agar tidak mencemari ekosistem sekitarnya, termasuk kualitas air dan tanah. 
Penggunaan teknologi pengelolaan limbah yang tepat guna untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. 

3. Konservasi Lingkungan Sekitar
Bantaran Sungai: PKS harus mematuhi aturan untuk tidak menanam sawit terlalu dekat dengan aliran sungai (jarak aman tertentu, seperti 50 meter) untuk menjaga daerah aliran sungai (DAS).

Mencegah Kebakaran Lahan: Perusahaan wajib memiliki sistem pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang efektif.
Pelestarian Hutan Penyangga: PKS harus menjaga hutan penyangga agar tidak dikonversi menjadi kebun sawit. 

4. Keberlanjutan Produksi
Mengadopsi teknologi pertanian berkelanjutan dan prinsip sustainability untuk memastikan dampak negatif dapat diminimalisir.
Menerapkan mitigasi dan kompensasi atas dampak lingkungan yang ditimbulkan. Penerapan prinsip lingkungan yang baik tidak hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga memastikan keberlangsungan bisnis sawit di masa depan (2025-2030). (*)

Tags : pabrik kelapa sawit, pks, aktivis soroti pks, masih banyak pks bermasalah dengan lingkungan dan sosial,