Headline Pendidikan   2021/12/08 11:19 WIB

Disdik Mengeluarkan Surat Edaran Tentang 'Pembagian Rapor', Juga 'Wacanakan Penambahan Durasi PTM'

Disdik Mengeluarkan Surat Edaran Tentang 'Pembagian Rapor', Juga 'Wacanakan Penambahan Durasi PTM'
Kepala Dinas Pendidikan [Disdik] Kota Pekanbaru DR H Ismardi Ilyas MA

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan Surat Edaran [SE] terkait kelanjutan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) usai usai semester dilanjutkan hingga awal Januari 2022.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan [Disdik] Kota Pekanbaru DR H Ismardi Ilyas MA mengaku telah menerima surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam surat edaran itu, sekolah tidak diliburkan saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), kecuali tanggal merah.

"Ujian semester berakhir pada 8 Desember 2021 tetapi usai ujian, peserta didik belajar kembali seperti biasa. Sedangkan rapor dibagikan pada 3 Januari 2022," kata Ismardi Ilyas.

"Jadi sekolah tidak diliburkan saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), kecuali tanggal merah," katanya.  

"Saya sudah menandatangani surat edaran terkait pembagian rapor. Setelah pembagian rapor, peserta didik libur selama dua pekan," sebut Ismardi.

Selain itu Disdik Pekanbaru akan menambah durasi PTM, yang diwacanakan masuk empat kali seminggu. 

"Kita masih mengkaji terkait wacana penambahan durasi PTM terbatas ini," sebutnya.

Saat ini durasi PTM terbatas berlangsung selama empat jam dalam setiap kali pertemuan. Tetapi dalam satu minggu hanya ada dua kali pertemuan di sekolah bagi masing-masing pelajar.

"Kalau diizinkan oleh Satgas Covid Pekanbaru, kita ingin tambah harinya lagi," katanya.

"Kita tambah harinya menjadi tiga atau empat kali masuk dalam seminggu," terang Ismardi Ilyas, Selasa (7/12) kemarin. 

Menurutnya, wacana penambahan durasi PTM terbatas ini bertujuan mengejar ketertinggalan pembelajaran yang dilakukan dengan sistem daring pada waktu lalu.

Selama ini pembelajaran yang dilakukan dengan sistem daring beberapa waktu lalu dinilai kurang efektif dan kurang maksimal. Tetapi dengan tambahan durasi belajar sangat penting agar bisa memaksimalkan pemberian materi pelajaran kepada pelajar. 

"Kami akan evaluasi terus. Kajian ini nanti akan kita sampaikan kepada bapak walikota," katanya.

"Jika disetujui, maka bisa kita terapkan untuk mengejar ketertinggalan pelajaran saat daring kemarin," pungkasnya. (*)

Editor: Syamsul Bachri 

Tags : Kepala Dinas Pendidikan [Disdik] Kota Pekanbaru Dr H Ismardi Ilyas MBA, Disdik Mengeluarkan Surat Edaran, Pendidikan, Durasi PTM Ditambah dan Dilanjutkan Hingga 2022,