News   2021/06/06 13:39 WIB

Dua Paguyuban Melayu Kritik Gubri, Minta Abdi Haro Bisa 'Duduk di Perusahaan Migas'

Dua Paguyuban Melayu Kritik Gubri, Minta Abdi Haro Bisa 'Duduk di Perusahaan Migas'
Diskusi Heriyanto, Timbalan Laskar Melayu Bersatu [LMB] dengan H Darmawi Zalik Aris SE, Ketua Lembaga Melayu Riau [LMR], tentang nasib pengelolaan Blok Rokan yang akan diambil alih Perusahaan terbatas PT Pertamina Persero dari PT Chevron Pacifik Indonesia [CPI] yang akan berakhir kontraknya pada Agustus 2021 mendatang, Kamis malam (2/6/2021).

RIAUPAGI.COM, PEKANBARU - Perusahaan terbatas PT Pertamina Persero akan mengambil alih pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron Pacifik Indonesia [CPI] yang akan berakhir kontraknya pada Agustus 2021 terus menjadi pembicaraan hangat.

Blok Migas akan dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan [PHR], namun untuk peralihan ini dua paguyuban Melayu Riau [Lembaga Melayu Riau dan Lembaga Melayu Bersatu] mengkhawatirkan masa depan pengelolaan migas Riau.

H Darmawi Zalik Aris SE, Ketua Lembaga Melayu Riau (LMR) lebih mengkritik Gubernur Riau [Gubri] Drs H Syamsuar MSi yang tak 'mau mendengar' usulan dari masyarakat dalam penempatan pucuk pimpinan di sebuah Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] khususnya pada pengelolaan minyak dan gas [Migas] di Riau.

"Kemarin kita sudah mengusulkan minta PT Pertamina Hulu Rokan sebagai Subholding Hulu Pertamina beserta Gubri Syamsuar untuk menetapkan direksi yang baru yakni Ir H Abdi Haro MT sebagai Komisaris Pertamina Hulu Rokan itu. Tapi toh, suara kita tak didengar," kata Darmawi dalam bincang-bincangnya saat berdiskusi dengan Tengku Heriyanto, Timbalan Laskar Melayu Bersatu [LMB] duduk bersama di salah satu Caffe dibilangan Jalan Arifin Achmad, Kamis malam (2/6). 

Dua paguyuban Melayu Riau sepakat berdasarkan penilaian dan kajian kerja, Abdi Haro selama ini yang sudah banyak memiliki pengalaman, karir dan ilmu baik di Pemerintahan banyak dilaluinya.

Darmawi memberi sebuah alasan kuat untuk dipilihnya Abdi Haro untuk menjabat Direksi dipengelolaan Blok Rokan yang nantinya setelah perusahaan PT Chevron Pacifik Indonesia [CPI] yang akan diambil alih oleh PT Pertamina Persero.

Menurutnya, di blok rokan perlu ditempatkan jajaran komisaris yang tergolong baru, tetapi ada calon komisaris yang layak putera Riau yakni Abdi Haro, mantan Kadis Pertambangan Provinsi Riau [58 tahun] itu. "Abdi Haro lahir tanggal 14 Desember 1960 jebolan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan gelar Master Tehknik [MT]. Dia [Abdi Haro] memiliki sertifikat keahlian (SKA) di Pertambangan," kata  Darmawi. 

Dalam jajaran direksi sebaiknya putera daerah, silahkan Menteri BUMN menempatkan nama baru dan nama lama, tetapi sebaiknya keinginan masyarakat Riau setidaknya putera daerah ikut ditempatkan. Darmawi juga menyesalkan sikap Gubri tidak mendengar usulan masyarakat untuk menempatkan putera Riau di SPR Blok Langgak. LMR justru balik mempertanyakan tentang kebijakan Gubernur Riau: "Kriteria Komisaris Blok Langgak bagaimana dan mekanisme untuk pemilihan komisaris SPR Blok Langgak itu?," tanya Darmawi.

Dia menilai, justru jabatan komisaris SPR Blok Langgak toh tak juga menempatkan orang-orang yang skill dibidangnya [sebagaimana disulkan agar Abdi Haro duduk sebagai Direksi], namun LMR melihat yang didudukan justru penuh dengan kepentingan politik.

Sesuai Permendagri No 31/ 2019; yang memegang saham itu adalah (Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham) ada dua kabupaten yang terlibat (Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu) pada Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] tersebut.

"Jadi bekerja tidak sesuai dengan tupoksinya tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan serta Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Keputusan ada pada Rapat Umum Pemegang Saham yang berhak dan syah dilakukan," terang Darmawi menambahkan Abdi Haro sudah pantas menjadi Principal Blok Rokan yang sebelumnya bisa dipercaya sebagai Senior Field Engineer di Blok Rokan tahun 2021 - 2024.

Sementara Heriyanto, Timbalan Laskar Melayu Bersatu [LMB] juga ikut menekankan perlunya Abdi Haro duduk dan dipilih sebagai Direksi Blok Rokan (Abdi Haro) mudah-mudahan apa yang diinginkan masyarakat Riau (kesejahteraan) bisa terwujud.

Abdi Haro memulai karir di Pemerintahan Pemprov Riau tahun 1993 dan karir di Dinas Pertambangan dan Energi Riau serta Komisaris di Riau Petrolium, tim teknis Blok Langgak serta tim teknis CPP Blok. Abdi Haro juga pernah menjabat Kepala Biro Perlengkapan, lahir di Kota Pekanbaru. Abdi Haro pernah melakukan, mensetting untuk CPP Blok dan beliau satu-satunya yang tahu tentang permasalahan CPP Blok.

"Di samping itu juga untuk Blok Rokan, ketika Abdi Haro Kadis Pertambangan Riau beliau mempresentasikan tentang Blok Rokan, lantaran beliau tahu persis keberadaan Blok Rokan itu sendiri, ketika masih dikelola oleh PT CPI," kata Heriyanto.

Menurutnya, Blok Rokan berada di Riau sudah sewajarnya nanti setelah peralihan pengelolaan dari PT Chevron Pacifik Indonesia [CPI] ke Perusahaan terbatas PT Pertamina Persero [Agustus 2021] mendatang semestinya Direksi yang pantas dan layak untuk didudukan adalah Abdi Haro putera asli Riau yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan Pergub Nomor 32 Tahun 2011.

"Saya melihat selama 72 tahun CPI kurang 'menyentuh' ditengah masyarakat. Mulai dari Caltex Pasifik Indonesia 1948, zaman J Tahya, Direksi Caltex gebrakan untuk Riau tak kelihatan (hanya jalan dibangun dari Rumbai ke Dumai)," sebutnya.

Apa kata Abdi Haro atas usulan itu?

Saat dikonfirmasikan melalui teleponnya Abdi Haro kelihatan tak banyak untuk berkomentar. Namun Ia sendiri mengaku berbagai persoalan yang merundung sektor minyak dan gas bumi (migas) saat ini tampaknya bermuara pada polemik seputar pengaturan tata kelola industri migas saja.

"Dinamika perumusan revisi UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi ini pada dasarnya menyoal perlu atau tidaknya perubahan drastis atas peraturan dan kelembagaan migas."

Ia mengaku cadangan migas di Riau juga akan mengalami menipis sementara produksi jalan terus, "itulah sebabnya upaya untuk menyelesaikan berbagai polemik terasa semakin penting dan mendesak, hanya saja pertanyaannya kemudian bagaimana harus memaknai dan menjalankan peranan daerah dalam tata kelola industri migas," sebutnya.

Menyinggung soal azas kemanfaatan dan kemakmuran bersama rakyat Riau, Abdi Haro mengaku memang diperlukan perangkat regulasi guna meletakkan dasar-dasar baru pengelolaan migas, "tentunya termasuk ketentuan kerja sama dan eksplorasi serta penguatan peran BUMN dalam pengelolaan industri padat modal dan teknologi kedepannya," sebutnya singkat. (*)

Tags : Blok Rokan, PT Chevron Pacifik Indonesia, PT Pertamina Persero, Dua Paguyuban Melayu Riau Kritik Perusahaan Migas,