Riau   2021/11/09 12:34 WIB

Gubernur Syamsuar Ikuti Rapat Pencegahan Korupsi dengan KPK Secara Virtual

Gubernur Syamsuar Ikuti Rapat Pencegahan Korupsi dengan KPK Secara Virtual
Rapat Percepatan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), secara virtual bersama tim KPK RI di Kediaman Gubernur Riau, Senin (8/11/2021).

Komisi Pemberanatasan Koruspi menyelenggarakan rapat bersama percepatan pelaksanaan strategis nasional pencegahan korupsi bersama Pemerintah Provinsi [Pemprov] Riau. 

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengikuti rapat Percepatan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), secara virtual bersama tim KPK RI di Kediaman Gubernur Riau.

Percepatan pelaksanaaan strategi nasional pencegahan korupsi ini untuk percepatan pengukuhan kawasan hutan dan redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA). Juga penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di provinsi Riau.

Gubri mengatakan, percepatan pelaksananaan Stranas PK ini tidak bisa hanya dari Pemerintah Daerah (Pemda) saja. Hal ini lantaran memang diperlukannya dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), termasuk dari pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Dalam melakukan kegiatan ini tidak bisa hanya Pemda saja. Karena memang memerlukan dukungan dari KLHK dan juga dari ATR/BPN sendiri," katanya pada pers, Senin (8/11).

Pihaknya berharap dengan adanya kerjasama dan koordinasi yang erat antar lembaga, sehingga bisa memperlihatkan progress yang cepat dan nyata.

"Kami harap, kita dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan erat sehingga nanti progress dari pelaksanaan ini dapat terlihat secara nyata,"

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata menyampaikan bahwa dari pihak pusat sudah bersepakat untuk koordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat pelaksanaan Stranas PK ini.

"Kita di pusat bersepakat untuk berkoordinasi. Kalau saya dari Stranas ingin percepatan pengukuhan kawasan hutan, penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di provinsi Riau dan optimalisasi pajak perkebunan sawit," ucapnya.

Pihaknya menyebutkan, bahwa telah sepakat terkait pelaksanaan percepatan Stranas PK ini dilaksanakan di dua provinsi yaitu provinsi Riau dan provinsi Kalimantan Tengah

"Kami sepakat bahwa Riau dan Kalteng dipercepat pelaksanaannya, dengan bantuan Pemerintah daerah."

"Karena saya lihat Riau sangat antusias untuk melaksanakan percepatan ini," sebutnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut mendampingi Gubernur Riau, Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi, Kepala Inspektorat Darah Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Makmun Murod, dan Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli dan tamu undangan lainnya baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual. (*)

Tags : KPK Gelar Rapat Pencegahan Korupsi, KPK dan Pemprov Riau Rapat Percepatan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Rapat Secara Virtual,