News   2024/01/20 10:8 WIB

Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Selalu Terjadi Naik-Turun, 'Buat Petani Jadi Pesimis'

Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Selalu Terjadi Naik-Turun, 'Buat Petani Jadi Pesimis'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Harga tandan buah segar (TBS) petani dibeli dengan banderol rendah oleh pabrik kelapa sawit (PKS) dalam negeri.

"Harga TBS selalu terjadi sebentar naik dan kemudian turun lagi."

"Kalau normal seperti bulan Maret sampai dengan April 2023 lalu bisa naik, karena ada larangan ekspor. Tetapi kalau sekarang sejak Januari tahun 2024 sepertinya sulit," kata Justri, salah satu petani sawit, Jumat (19/1/2023).

Tetapi di sisi lain, kalangan pengusaha pesimis bisa membeli TBS dengan harga normal seperti sebelum adanya pelarangan keran ekspor. Pasalnya, pengiriman ekspor CPO ke luar negeri masih sangat terbatas.

"Jadi harga CPO international juga trennya menurun."

Harga penjualan TBS kelapa sawit di kalangan petani mengalami kenaikan dan penurunan yang signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

Terkait naik turun harga TBS ini, Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengakui tidak terlepas dari kondisi global.

"Ini terkait dengan harga minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar internasional," sebutnya.

Konsumsi CPO oleh negara-negara importir, juga mempengaruhi naik turunnya volume ekspor CPO dari Indonesia.

Dia menjelaskan, kondisi menurunnya harga TBS disebabkan oleh penuhnya tangki-tangki penyimpanan CPO di perusahaan. Hal tersebut membuat pembelian TBS oleh petani tidak terserap optimal.

Tetapi Ia menjamin, pemerintah daerah terus berupaya menjaga stabilisasi harga TBS ditingkat petani lokal melalui penetapan harga TBS yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Riau.

Ia membeberkan Tim penetapan itu, berdasarkan SK Gubernur yang terdiri dari pemerintah provinsi dalam hal ini diwakili oleh dinas perkebunan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), koperasi, dan 41 Perwakilan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Riau.

Proses penetapan harga TBS ditetapkan dua kali dalam sebulan. Semakin sering penetapan harga TBS dilakukan, maka akan semakin mendekati dengan harga riil di lapangan sesuai kebutuhan produksi dan penjualan CPO.

Lanjut ia tambahkan, penetapan harga TBS cenderung stabil. Tidak meningkat atau menurun signifikan. Sehingga, para petani yang menjual TBS berdasarkan penetapan harga ini, cenderung aman.

Hanya saja, Defris Hatmaja Laseman mengakui harga TBS berdasarkan penetapan dari pemerintah, hanya berlaku bagi kebun sawit yang bermitra dengan perusahaan. Sementara bagi kebun mandiri dan petani yang menjual TBS kepada pengepul, akan mengikuti harga pasar.

“Harga TBS berdasarkan penetapan, itu stabil. Rata-rata di harga Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu. Tapi kalau yang mandiri tidak bermitra, itu memakai harga pasar. Artinya hanya kesepakatan antara petani dan pengepul, “ katanya.

Menurut Laseman, penerapan harga pasar memang bisa sangat menguntungkan bagi petani, jika harga TBS sedang meningkat. Harganya bahkan bisa mencapai Rp 4 ribu per TBS.

Namun, jika harga sedang menurun, juga akan sangat merugikan bagi petani. Karena harganya yang akan menurun tajam.Yakni, bisa sampai Rp 600 rupiah per TBS.

Oleh karena itu, Defris Hatmaja mengimbau kepada para petani kelapa sawit untuk bermitra dengan perusahaan agar mendapatkan harga TBS yang stabil.

Untuk menjadi kebun mitra perusahaan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya lahan perkebunan harus clean and clear, tidak boleh dikavlingkan dan tidak masuk kawasan hutan.

Kemudian, benih tanaman kelapa sawit harus bersertifikat, pekebun harus tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan), dan memiliki lembaga berbadan hukum seperti koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Dalam kesempatan yang sama, Defris Hatmaja memaparkan, penetapan harga TBS diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 Tentang Pedoman Penatapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

Dalam proses penetapan harga TBS, tambahnya dibutuhkan data-data yang menjadi komponen perhitungan. Diantaranya meliputi TBS pekebun yang diolah, volume dan harga jual CPO per kilogram (kg), volume dan harga kernel per kilogram (kg), biaya angkut CPO dan kernel, biaya pemasaran, biaya olah, dan biaya penyusutan pabrik, urainya.

“Jadi kami tidak sembarangan dalam penetapan harga. Ada aturannya dan data-data yang riil dari perusahaan,” pungkasnya.

Ratusan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Riau di antaranya menjadi anggota tim penetapan harga TBS. Sementara serapan TBS oleh PKS di Riau, terpakai rata-rata 45 ton hingga 60 ton per jam.

Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah merilis harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya di Riau untuk periode 17 - 23 Januari 2024.

Untuk periode ini mengalami kenaikan harga tertinggi di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 28,71/Kg atau mencapai 1,15% dari harga minggu lalu.

Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 91,12%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp55,00/kg dari minggu lalu dan harga penjualan kernel minggu ini naik sebesar Rp 530,93/kg dari minggu lalu.

Ada beberapa PKS tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila harga CPO atau kernel terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN/PTPN V.

Harga rata-rata KPBN/PTPN V periode 8 s.d 14 Januari 2024 untuk CPO sebesar Rp11.599,17/Kg sedangkan kernel sebesar Rp5.429,00/Kg.

Kenaikan TBS minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga cpo dan kernel. Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik.

Penetapan  Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Prov Riau periode 17 – 23 Januari 2024:

Umur 3th (Rp 1.936,54);       
Umur 4th (Rp 2.171,03); 
Umur 5th (Rp 2.341,33); 
Umur 6th (Rp 2.435,12); 
Umur 7th (Rp 2.488,94); 
Umur 8th (Rp 2.520,36); 
Umur 9th (Rp 2.523,43);
Umur 10th-20th (Rp 2.491,77); 
Umur 21th (Rp 2.444,60); 
Umur 22th (Rp 2.391,69); 
Umur 23th (Rp 2.331,59);
Umur 24th (Rp 2.286,36); 
Umur 25th (Rp 2.248,87).

(*)

Tags : tandan buah segar, harga tbs sawit, riau, harga tbs sawit naik turun, petani pesimis lihat harga sawit, News,