LINGKUNGAN - Apa yang muncul di benak kita bila mendengar kata ‘kelapa sawit’?. Mungkin sebagian besar akan menjawab minyak goreng. Atau boleh jadi ada yang menjawab, kerusakan lingkungan.
Sepertinya, dibutuhkan data yang akurat untuk menjawab itu semua. Minyak goreng memang bersumber dari olahan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).
Tetapi, tak hanya itu. CPO juga menjadi bahan baku produk yang kita konsumsi sehari-hari.
Misalnya, margarin yang kita oles ke atas roti saat sarapan, sabun yang kita gosok ke tubuh saat mandi, hingga body lotion yang kita gunakan supaya kulit terlihat cerah.
Sementara tentang kerusakan lingkungan, tampaknya kita tak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan. Sebab, banyak fakta menarik yang bakal mencerahkan persepsi kita soal itu.
Sawit tumbuh subur di Indonesia.
Ditelusuri dari riwayatnya, kelapa sawit bukan tanaman asli Indonesia, melainkan Afrika. Dalam perkembangannya, saat ini, Indonesia menjadi negeri penghasil kelapa sawit terbesar di dunia.
Bibit sawit pertama kali diuji coba tanam di tanah Nusantara pada zaman kolonial. Hasilnya sempat membuat penjajah geleng-geleng kepala karena tanaman ini justru tumbuh lebih subur di tanah Indonesia.
Kini, siapa yang sangka kelapa sawit menjadi komoditas andalan Indonesia dan juga menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar negara.
Buktinya, Indonesia menduduki rangking pertama sebagai eksportir terbesar CPO dunia dengan menguasai 55 persen pangsa pasar global yang ada. Total ekspor komoditas tersebut mencapai 37,3 juta ton.
Ke mana saja minyak kelapa sawit Indonesia diekspor? Simak infografik berikut ini:
Bahkan, permintaan akan minyak kelapa sawit beberapa tahun belakangan terus meningkat. Sebab, produk turunan dari bahan baku tersebut memang cukup beragam dan paling banyak dikonsumsi masyarakat.
Dibandingkan dengan bahan baku serupa, minyak kelapa sawit memang dianggap sebagai yang paling murah dan efisien.
Sampai pada titik ini, keberadaan sawit menjadi bukti kejayaan perkebunan Nusantara. Tulang punggung ekonomi nasional yang dibayangi mitos negatif
Sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia memiliki jutaan hektar kebun sawit yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.
Dari total luas kebun sawit produktif itu, hanya sebagian kecil yang dikuasai oleh negara. Selebihnya dimiliki rakyat dan swasta. Hal ini pun berpengaruh ke sektor produksi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi minyak sawit dari lahan milik negara hanya sebesar 3,76 persen dari total produksi nasional.
Adapun, sebagian besar lainnya merupakan produksi hasil perkebunan rakyat dan swasta. Produksi sawit nasional ini pun menyumbang devisa negara dengan angka yang signifikan bagi perekonomian negara.
Lihat saja data BPS berikut ini. Sejak 2016, volume dan nilai ekspor komoditas sawit ke mancanegara terus naik hingga 2019.
Baru pada 2020, volume ekspor cenderung menurun karena harga yang melambung. Meski demikian, nilainya tetap lebih tinggi dibandingkan 2019. Nilai ekspor minyak kelapa sawit pun kembali meningkat pada 2021.
Menurut data BPS, nilai ekspor kelapa sawit mencapai 15,98 miliar dollar AS pada 2019, 18,69 miliar dollar AS pada 2020, dan 28,68 miliar dollar AS pada 2021.
Sebagai komoditas utama pembuat aneka pangan, peralatan penunjang aktivitas manusia, hingga bahan bakar, industri sawit juga tercatat kebal dari krisis.
Buktinya, pada masa pandemi Covid-19. Di saat sektor industri lain porak-poranda, produksi serta penyerapan kelapa sawit cenderung stabil dan otomatis tetap berperan dalam stabilitas perekonomian nasional.
Sayangnya, kisah kejayaan industri sawit ini selalu dibayang-bayangi narasi negatif.
Keberadaan perkebunan kelapa sawit kerap dikaitkan sebagai penyebab utama kerusakan lingkungan, mulai dari banjir di musim hujan, kekeringan di musim kemarau, hingga penyebab kebakaran hutan.
Sulit untuk membawa informasi yang akurat di tengah narasi negatif yang kadung menyebar. Tetapi, justru itulah tantangan bagi pelaku industri kelapa sawit untuk membuktikan bahwa sawit punya dampak baik bagi bumi dan manusia.
Pemerintah telah membuat peraturan yang harus dipenuhi pelaku industri kelapa sawit dan hal ini dibuktikan melalui pemenuhan standar (sertifikasi) Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
ISPO adalah sertifikasi yang dikeluarkan Kementerian Pertanian kepada perusahaan yang dinilai telah memenuhi seluruh kewajiban terkait lisensi produksi minyak kelapa sawit pada seluruh rantai nilai, mulai dari pembebasan lahan, hingga penjualan produk.
Untuk dapat memiliki sertifikasi ISPO, pelaku industri kelapa sawit wajib menerapkan praktik perkebunan yang baik, melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang bertanggung jawab di wilayah kerja masing-masing, serta turut melestarikan keanekaragaman hayati.
Melalui ISPO pula, pemerintah mendorong pelaku industri kelapa sawit bertanggung jawab dalam aspek ketenagakerjaan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, menerapkan prinsip transparansi, serta senantiasa melakukan peningkatan secara berkelanjutan.
Hingga Juni 2021, pemerintah telah menerbitkan 760 sertifikat ISPO untuk 5,8 juta hektare (ha) lahan sawit. Jumlah ini meliputi 746 perusahaan, 10 koperasi swadaya, dan 4 koperasi unit desa (KUD) plasma.
Sementara, untuk kebutuhan ekspor di pasar global, pelaku industri kelapa sawit perlu memiliki sertifikasi yang diakui pelaku pasar mancanegara, seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan International Sustainability and Carbon Certification (ISCC).
RSPO merupakan lembaga penyusun standar pengelolaan lahan kelapa sawit yang ramah sosial dan lingkungan di tingkat internasional.
Lembaga tersebut beranggotakan perusahaan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), termasuk yang berada di Indonesia.
Memiliki sertifikat RSPO, ISCC, dan ISPO merupakan bukti bahwa pelaku industri kelapa sawit, baik perusahaan maupun petani rakyat, memiliki komitmen penuh untuk menghasilkan serta mengonsumsi produk olahan kelapa sawit yang dalam operasionalnya mengedepankan keseimbangan antara aspek people (sosial atau masyarakat), planet (lingkungan), dan prosperity (kesejahteraan).
Dengan sertifikasi ISPO, ISCC, dan RSPO, wujud penerapan prinsip berkelanjutan pada industri kelapa sawit semakin nyata. Prinsip berkelanjutan juga merupakan salah satu upaya mitigasi perubahan iklim global.
Tak hanya mengurangi dampak kerusakan lingkungan, menurut kajian Orbitas—sebuah lembaga yang berfokus meneliti risiko transisi iklim—penerapan prinsip berkelanjutan juga membuat industri kelapa sawit berpeluang mendapat penambahan nilai sekitar Rp 130 triliun.
Hal itu sejalan dengan kajian berjudul "Climate Transition Risk Analyst Brief, Indonesia Palm Oil".
Potensi ekonomi tersebut menjadi salah satu pendorong bagi industri kelapa sawit untuk menjalankan kegiatan produksi sesuai ketentuan ISPO dan RSPO. Di antaranya dengan melakukan konservasi hutan serta fokus pada intensifikasi produktivitas lahan.
Upaya-upaya tersebut pada akhirnya akan membuka peluang perdagangan industri kelapa sawit yang lebih besar tanpa meninggalkan dampak buruk.
Dari sisi pelaku sendiri, praktik industri sawit yang berkelanjutan bukan sekadar rencana atau wacana, melainkan benar adanya.
Contoh nyata dapat dilihat pada pengaplikasian produksi sawit yang dijalankan Sinar Mas Agribusiness and Food.
Sebagai salah satu perusahaan perkebunan sawit terbesar di dunia, Sinar Mas Agribusiness and Food secara konsisten menerapkan prinsip sustainability atau keberlanjutan berdasarkan Kebijakan Sosial dan Lingkungan GAR (KSLG) yang memiliki empat pilar.
Secara umum, KSLG mengakomodasi kebijakan Nihil Deforestasi, Nihil Gambut, dan Nihil Eksploitasi atau No Deforestation, No Peat, and No Exploitation (NDPE).
Upaya yang dilakukan Sinar Mas Agribusiness and Food merupakan komitmen perusahaan untuk menghadirkan produk minyak kelapa sawit yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan pasar, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial.
Dengan mengedepankan praktik berkelanjutan, sejumlah langkah nyata dilakukan Sinar Mas Agribusiness and Food melalui empat pilar KSLG untuk menepis isu dampak buruk lingkungan yang selama ini jadi narasi negatif bagi industri kelapa sawit.
Pertama, pencegahan pembukaan lahan baru serta upaya konservasi lahan dengan HCV dan HCS.
Langkah pertama adalah menggunakan metode Nilai Konservasi Tinggi atau High Conservation Value (HCV) dan metode stok karbon tinggi atau High Carbon Stock (HCS) dalam pemilihan lahan yang akan dikembangkan sebagai lahan budi daya.
HCV atau High Conservation Value merupakan metode untuk memilah, memilih, dan melindungi kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi dari dampak perubahan tata guna lahan.
Metode tersebut dapat digunakan pada berbagai jenis kawasan dan lanskap, baik besar maupun kecil, serta berbagai jenis lahan dan tanaman di atasnya.
Perlindungan diberikan kepada kawasan dengan nilai biologi (termasuk keanekaragaman hayati), fungsi ekologi, serta aspek sosial atau budaya yang penting untuk dilestarikan, baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional.
Sementara itu, HCS Approach atau pendekatan Stok Krabon Tinggi adalah metode pemilihan lahan untuk dikembangkan sebagai lahan perkebunan. Metodologi ini membedakan kawasan hutan alami yang layak dilindungi dengan kawasan-kawasan terdegradasi yang dapat dikembangkan.
Lanskap HCV dan HCS terdiri atas campuran vegetasi, mulai padang rumput hingga semak belukar, yang meregenerasi hutan dengan kanopi tinggi.
Sejak awal 2011, Sinar Mas Agribusiness and Food berkomitmen melindungi hutan-hutan dengan HCV dan HCS.
Hingga 2021, perusahaan mengelola 79.000 hektare kawasan konservasi yang mencakup kawasan HCV dan HCS. Luas daerah ini sedikit lebih besar dari wilayah Singapura.
Tak hanya itu, perusahaan juga mendorong masyarakat sekitar perkebunan untuk ikut serta dalam upaya konservasi 117.000 hektare kawasan hutan melalui Participatory Conservation Plan (PCP).
Melalui program itu, perusahaan berkolaborasi dengan masyarakat untuk mengidentifikasi, merencanakan, dan melakukan konservasi area hutan yang berada di sekitar masyarakat.
Inisiatif tersebut telah diluncurkan di 158 desa. Hasilnya, perusahaan mampu meyakinkan masyarakat untuk menyisihkan sekitar 43.000 hektar hutan HCS sebagai area konservasi. (*)
Tags : sawit, industri sawit, sawit bantu ekonomi negara, sawit bayangi isu lingkungan,