PEKANBARU - Pemprov Riau berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk menyediakan lahan baru bagi masyarakat dari wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) untuk direlokasi.
"Pemerintah Pusat sediakan lahan untuk relokasi warga dari TNTN."
"Masih berlangsung, Pemprov sudah minta ke pusat untuk disediakan lahan baru. Karena sekarang lahannya belum ada," kata Pelaksana Tugas Gubri SF Hariyanto, Rabu 22 April 2026.
Pemprov Riau juga menyatakan siap mendukung pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) untuk membatalkan sertifikat tanah yang berlokasi di kawasan TNTN.
Pembentukan Pokja ini diwacanakan untuk mendorong percepatan pemulihan kawasan hutan, khususnya di wilayah TNTN yang selama ini menghadapi persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan.
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur juga menyatakan hal sama.
Ia menyebut pembatalan sertifikat tanah ini adalah isu dilematis. Namun, Pemprov Riau menyatakan komitmennya dalam mendukung proses tersebut, meski diakui tidak mudah dan sarat tantangan di lapangan.
"Jadi, intinya untuk pembatalan surat tanah ini penuh dilematis sebenarnya. Namun, hal itu tidak membuat kita berhenti bagaimana untuk menyelesaikannya," ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan melibatkan semua pihak terkait.
"Sehingga, kita harus membentuk pokja kecil untuk mengurus permasalahan pembatalan sertifikat," jelasnya.
Ia menjelaskan, proses pembatalan sertifikat tidak dilakukan sembarangan dan benar-benar hanya dilakukan untuk tanah yang berada di kawasan hutan lindung.
Pemerintah akan mengacu pada regulasi yang berlaku serta hasil kajian teknis dari instansi terkait, terutama Kementerian ATR/BPN.
"Oleh karena itu, Pemprov Riau sangat mendukung dari sisi teknis regulasi yang dilakukan kawan-kawan ATR/BPN," jelasnya.
Pihaknya juga mengajak sinergi diantara instansi terkait demi keberhasilan kebijakan ini. (*)
Tags : tesso nilo, tntn, relokasi tntn, pemprov riau,