News Daerah   2024/04/16 13:35 WIB

INPEST Laporkan GM Pelindo Tembilahan ke Kejaksaan, 'karena Adanya Dugaan Nepotisme'

INPEST Laporkan GM Pelindo Tembilahan ke Kejaksaan, 'karena Adanya Dugaan Nepotisme'
Pelabuhan Indonesia [Pelindo] Cabang Tembilahan Area Rengat Indragiri Hilir [Inhil] 

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Independen Pembawa Suara Transparansi [INPEST] melaporkan General Manager [GM] Pelabuhan Indonesia [Pelindo] Cabang Tembilahan Area Rengat Indragiri Hilir [Inhil]  ke Kejaksaan Negeri [Kejari] Rengat karena adanya dugaan nepotisme.

"Kecurangan dalam melakukan pelayanan diduga masih pilih kasih terhadap penentuan rekanan melilit ditubuh Pelindo Cabang Inhil, Riau."

"Kami menduga ada kecurangan dalam kegiatan penentuan rekanan jasa pelabuhan ditubuh Pelabuhan Indonesia [Pelindo] Cabang Indragiri Hilir [Inhil], Riau itu," kata Ketua Umum [Ketum] Nasional INPEST, Ir. Marganda Simamora SH M.Si yang mengaku mendapat laporan dari anggotanya dilapangan, Selasa (16/4).

Menurutnya, aksi kegiatan itu sudah mengarah menjadi ajang keuangan pribadi untuk 'memperkaya diri'.

General Manager Pelindo Tembilahan area Rengat diduga melakukan pilih kasih terhadap penentuan rekanan.

Untuk mempergunakan jasa pengangkutan di Pelindo Tembilahan mereka mengharuskan lebih dahulu menjadi rekanan, namun beberapa pihak yang ingin mendaftar menjadi rekanan dipersulit dan kurang dilayani.

"Untuk itu kami melaporkan dugaan KKN di tubuh Pelindo Tembilahan area Rengat ke Kejari Rengat dengan Nomor 88/laporan-INPEST/IV/2024 perihal laporan dugaan KKN," sebutnya.

"Penelusuran dan pengamatan kami dilapangan menunjukkan pihak General Manager [GM] Pelindo Cabang Inhil mengisyaratkan bagi pengguna pelabuhan harus menjadi rekanan baru boleh melakukan jasa pelabuhan untuk melakukan bongkar muat barang," kata Ganda Mora nama sapaan dirinya.

Sejauh ini GM Janifriyadi dikonfirmasi lewat ponselnya, Rabu tidak menjawab.

Tetapi Ganda Mora, kembali menceritakan kalau para rekanan lebih dahulu harus ditunjuk oleh GM Pelindo.

"Kami melihat persoalan itu tidak sesuai dengan prinsip bisnis dan kemanfaatan pelabuhan yang seharusnya terbuka untuk semua pengguna jasa yang legal saat mengangkut material," kata dia.

"Siapapun dapat menggunakannya tanpa harus terdaftar dan ditunjuk oleh pihak Pelindo dan justru perlakuan itu adalah merupakan pilih kasih," terangnya.

"Bukan kah ini bisa kita duga telah terjadi peristiwa nepotisme yang akhirnya membuat tidak efektif nya sistem bisnis," tanya dia.

Ganda Mora menyebutkan akan lebih mencari tahu kebenaran ini, "tentu sesudah kebenaran diperoleh nanti segera melaporkannya kepada Kementerian BUMN dan pihak Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau, karena kami menduga sangat kental adanya aksi yang teriindikasi KKN di tubuh perusahaan BUMN itu," ungkapnya menyampaikan.

Tetapi Kejari Rengat Inhu diharap bisa memanggil dan memeriksa GM Pelindo Tembilahan Area Rengat itu, apa dasar hukum untuk menerima penggunaan jasa hanya untuk yang sudah terdaftar sebagai rekanan dan dasar mempersulit rekanan lain untuk mendaftar.

"Perlakuan itu menurut kami tidak bisa dibiarkan sehingga kami perlu melaporkan agar pihak Kejari memanggil dan memeriksa institusi jasa pelabuhan itu sebutnya. (*)

Tags : pelabuhan indonesia, pelindo cabang tembilahan area rengat Inhil, pelindo pilih kasih, inpest laporkan pelindo nepotisme ,