News Daerah   2023/11/04 20:55 WIB

Jalan Perkebunan Sawit di Portal, 'jadi Mengganggu Aktivitas Ekonomi dan Ibadah Warga'

Jalan Perkebunan Sawit di Portal, 'jadi Mengganggu Aktivitas Ekonomi dan Ibadah Warga'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Jalan perkebunan sawit di lingkungan perusahaan PT Nikmat Halona Reksa [PT NHR] di portal, jadi mengganggu aktivitas warga dan beribadah para jemaat Gereja Masehi Advent.

"Belum selesai perkara PT NHR di Pengadilan Negeri [PN] Rengat, Inhu tiba tiba akses jalan di putus [portal]."

"Kami mengutuk perbuatan penutupan jalan yang digunakan masyarakat. Akibat perbuatan penutupan jalan menjadi terganggunya jemaat Gereja Masehi Advent yang keluar masuk melakukan ibadah," kata aktivis Gereja P Sianturi yang juga jemaat dilingkungan Desa Batang Gangsal, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.

Jemaat Gereja Masehi Advent hari ke tujuh menyatakan sikap sbb:

  1. Kami mengutuk perbuatan tercela dan perbuatan jahat yang dilakukan oleh Indra cs dan Mukson cs atas penggalian badan jalan PKS PT NHR yang juga menjadi jalan masyarakat.
  2. Kami mohon kepada pihak pemerintah kepolisian Batang Gansal agar menindak tegas sesuai dengan UU yang berlaku, karna jelas menghambat perekonomian masyarakat. 

Secara pribadi warga Batang Gangsal, Panjaitan juga mendukung pernyataan sikap Father Sianturi dan meminta pihak Polres Inhu sesegera mungkin memeriksa pihak terkait yang sudah di laporkan pihak legal PT NHR.

"Kami mohon pemerintah dan kepolisian menindak tegas yang sudah jelas menghambat aktivitas warga," sambungnya.

Warga menyoroti penutupan akses jalan dilakukan Indra cs dan Mukson cs.

Pemblokiran jalan masuk ke PT NHR dengan merusak jalan disesalkan warga, karena berawal adanya pertikaian dua kubu.  

Akibat dari pengrusakan jalan [diputus] yang dilakukan Mukhson cs yang mengatasnamakan F.SPTI Kabupaten Inhu sejak pada Kamis 2 Oktober 2023 sekira pukul 15.00 WIB sore, dengan memakai alat berat berakibat fatal.

Operasi pabrik kelapa sawit PT NHR jadi ditutup total dan karyawan di rumahkan tanpa batas waktu tertentu.

Jadi warga menilai jika jalan tetap diputus perusahaan tidak bisa beroperasi maka akan berimbas pada pemutusan hubungan kerja secara massal.  

Tetapi sebelumnya, PN Rengat sudah memberikan pemberitahuan [plang perkara] yang menegaskan memberikan jalan keluar masuk ke perusahaan yang tidak mengganggu aktifitas perusahaan dan masyarakat tempatan.

Salah seorang karyawan NHR berinisial AS mengaku terkejut saat ingin melakukan aktivitasnya pada jam kerja di sore hari. Sekelompok orang dan alat berat menggali jalan yang membentuk parit melintang di badan jalan. 

"Saya heran saja, sebenarnya sidang di PN Rengat masih bergulir dan belum ingkrah, tetapi mengapa kok badan jalan diputus," ujar AS.

Pihak menejemen NHR juga sesalkan pemutusan jalan oleh Mukhson cs.

Badan jalan bukan hanya dipakai oleh perusahaan tetapi juga di manfaatkan oleh masyarakat sekitar. Kini pemurutsan jalan sudah memasuki hari kedua, tetapi semua akses jalan keluar masuk ke NHR di putus, sehingga karyawan perumahan juga tidak bisa keluar masuk untuk melakukan aktivitasnya. Melihat perihal tersebut pihak manajemen akan melaporkan pemutusan jalan itu ke aparat hukum. (*)

Tags : jalan akses perkebunan sawit di portal, badan jalan diputus, inhu, jalan diputus ganggu aktivitas dan beribadah, News Daerah ,