Rokan Hilir   2021/09/21 15:7 WIB

Jembatan Pedamaran II Rohil Ditabrak, Dinas PUPR-PKPP Riau: Kapal Ponton Harus Perbaiki

Jembatan Pedamaran II Rohil Ditabrak, Dinas PUPR-PKPP Riau: Kapal Ponton Harus Perbaiki

PEKANBARU - Jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) nyaris roboh, tiang penyengganya rusak akibat tertabrak kapal ponton beberapa waktu lalu.

Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan rapat lanjutan penyelesaian persoalan penabarakan ini. Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Taufiq OH mengatakan, untuk penyelesaian Jembatan Pedamaran II pihaknya sudah melakukan rapat dengan Direktur Jembatan, Dirjen Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR. "Jadi hasil rapat, kesimpulannya Jembatan Pedamaran II harus dilakukan penanganan langsung, artinya harus dilakukan perbaikan langsung," kata Taufiq, seperti seperti dirilis mediacenterriau, Selasa (21/9).

Saat insiden kapal ponton tersebut tengah mengangkut material proyek jalan Dinas Pekerjaan Umun Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. Selain rapat yang digelar secara virtual itu juga dihariri Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Bupati Rohil Afrizal Sintong, Kepala Dinas Perhubungan Riau dan Rohil.

Namun, sebelum dilakukan perbaikan langsung terlebih akan dibuat desainnya dalam waktu cepat, dan teknisnya sudah dibahas oleh tim ahli jembatan dari KKJTJ. Sedangkan untuk biaya perbaikan Jembatan Pedamaran sendiri, sebut Taufiq, yakni kontraktor yang memiliki kapal ponton yang menabrak jembatan itu. "Namun karena ponton itu ada asuransi, maka asuransi yang bayar perbaikan Jembatan Pedamaran II tersebut. Seperti itu keputusannya," sebutnya.

Diakui pihaknya ditugaskan oleh Kementerian PUPR untuk melakukan langkah percepatan dalam rangka persiapan perbaikan jembatan. "Jadi untuk sementara jembatan ditutup total, tidak ada aktivitas lalulintas apapun sampai perbaikan langsung selesai dilakukan," tutupnya. (*)

Tags : Jembatan Pedamaran II, Rohil, Jembatan Rusak, Jembatan Pedamaran Ditabrak Kapal Ponton,