News Daerah   2021/10/16 13:10 WIB

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito Melantik Pokdar Kamtibmas

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito Melantik Pokdar Kamtibmas
Foto bersama usai pelantikan pengurus Pokdar Kamtibmas.

PASIR PANGARAIAN - Kepala Kepolisian Resor [Kapolres] Rokan Hulu [Rohul] AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melantik pengurus Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar) Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di ruang rapat utama (rupatama) Polres Rohul, Jumat (15/10/2021).

Dalam acara pelantikan ini Kapolres mengingatkan Pokdar Kamtibmas bisa menjadi contoh dan tauladan di tengah masyarakat, sebutnya yang dihadiri Bupati Rohul H Sukiman, Waka Polres Rohul Kompol Adi Prabowo, Kabag Ops Kompol Jhon Firdaus, para Kabag dan Kasat Polres Rohul.

Pengurus Pokdar Kamtibmas Resort Rohul dilantik masa bhakti 2021-2024, Ketua, Supratman, Wakil Ketua Hendrik Halawa, Sekertaris Yosep, Wakil Sekretaris Yanto Siahaan, Bendahara, Rediun Harianja.

Kapolres Eko mengatakan, fungsi Pokdar Kamtibmas, sebagai Kepolisian terbatas yang mempunyai wewenang apabila ada permasalahan di tengah masyarakat dan bisa diselesaikan terlebih dahulu Pokdar Kamtibmas melalui musyawarah.

"Pokdar kamtibmas hadir di tengah masyarakat untuk memberi penyuluhan upaya meningkatkan kesadaran kamtibmas dan hukum, sekaligus jadi contoh serta tauladan masyarakat," tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat, agar sstiap saat menciptakan situasi aman dan kondusif. Bila ada permasalahan yang terjadi, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, karena Pokdar Kamtibmas merupakan tugas pengabdian.

Usai pelantikan, Bupati Sukiman sampaikan penghargaan kepada Kapolres dan seluruh personelnya yang telah berupaya menciptakan suasana  aman dan tertib di Rohul. "Dengan dibentukya pokdar kamtibmas, salah satu upaya kita, juga jadi tugas anggota cukup berat upaya menciptakan lingkungan yang aman, damai serta tentram," harap Bupati. (rp.elf/*)

Tags : Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, Melantik Pokdar Kamtibmas,