Nasional   2020/08/23 01:59:00 PM WIB

Kapuspenkum Kejagung: Berkas Perkara Gedung Utama Terbakar Aman

Kapuspenkum Kejagung: Berkas Perkara Gedung Utama Terbakar Aman
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.

JAKARTA --  Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menegaskan data penanganan perkara Kejaksaan Agung aman. Pasalnya, berkas perkara ada di Gedung Bundar, bukan gedung utama yang terbakar saat ini.

"Gedung perkara di Gedung Bundar di Jampidsus, tak ada masalah dalam penanganan perkara," ujar Hari Setiyono saat memberikan keterangan di salah satu televisi nasional, dirilis Republika.co.id, Jumat (22/6).

Hari Setiyono mengungkapkan bagian gedung yang terbakar yakni di lantai 4, 5 dan 6. Lantai 5 dan 6 merupakan bagian kepegawaian dan pembinaan. Sementara lantai 4 adalah ruang intelijen. Semua data yang tersimpan di bagian tersebut sudah memiliki back up pendukung.  "Tidak ada masalah data, kita punya cadangan," ujarnya.

Gedung utama Kantor Kejaksaan Agung yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu malam. Hingga pukul 20.45, api masih berkobar. Upaya pemadaman dilakukan dengan menggunakan sky lift agar api di lantai enam dapat segera dipadamkan dan api tidak menyebar ke ruangan lain. "Penyebab kebakaran masih diselidiki," ujar Hari.

Ketua Komjak khawatirkan berkas di gedung utama

Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memastikan berkas perkara dalam keadaan aman dari kejadian kebakaran besar. Namun, Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, justru mengkawatirkan berkas-berkas yang ada di ruangan yang terbakar di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

“Jadi sebenarnya itu kekhawatiran karena di gedung itu kan ruang kerja Jaksa Agung Muda Intelijen dan ruang kerja Jaksa Agung Muda Pembinaan, ruang kerja Jaksa Agung, dan ruang kerja Wakil Jaksa Agung,” ungkap Barita, Ahad (23/8).

Misalnya, pada ruangan-ruangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang terbakar, ia khawatir dengan dokumen terkait sarana informasi data intelijen. Sementara pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, biro-biro yang menempati gedung utama, yakni Biro Umum, Perlengkapan, Keuangan, Kepegawaian, dan Perencanaan. 

Barita menjelaskan, ia khawatir pada dokumen kepegawaian, SDM, dan keuangan, pada ruangan di biro-biro tersebut. Selain itu, Jaksa Pinangki Sirna Malasari diketahui bekerja di Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. “Itu semua unit kerja di bawah Jaksa Agung Muda Pembinaan. Jadi ruang Biro Perencanaan itu ada di situ,” jelas Barita.

Meski terbakar, dia mengatakan, berkas-berkas yang diperlukan untuk kasus Jaksa Pinangki semestinya sudah aman di gedung yang lain karena berkas kasus tersebut sebelumnya telah dinyatakan lengkap. Jadi, data yang memang diperlukan terkait dengan kasus tersebut sudah naik ke penyidikan. “Kita harapkan demikian (kasus tidak terganggu). Kalaupun ada yang kurang tentu inilah yang akan bekerja emergency planningnya. Bagaimana menelusuri, memverifikasi dokumen yang hilang dan bagaimana kemudian me-recoverynya,” kata dia.

Secara umum, dia berharap, data kepegawaian maupun data terkait penyelidikan bisa diamankan sebelum terbakar. Setidak-tidaknya, kata dia, harus ada sistem pendukung atau data cadangan berbasis IT yang telah diamankan sebelumnya. “Kalau itu berbasis IT, tentu sudah disiapkan servernya untuk pengamanannya. Itulah sebabnya kita harapkan emergency planning dari kejaksaan itu bisa dengan cepat untuk me-recovery keadaan,” ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan lantai 3 dan 4 gedung utama digunakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, sedangkan lantai 5 sampai 6 digunakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.  "Lantai 3 dan 4 intelijen, 5 sampai 6 kepegawaian, pembinaan juga ada beberapa biro di situ," kata dia di Jakarta.

Sementara jaksa agung muda lainnya menempati gedung yang berbeda. Misalnya, Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Tindak Pidana Khusus yang menangani kasus-kasus korupsi menempati gedung bundar. 

25 tahanan dievakuasi 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, mengungkapkan, 25 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung yang dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan dikembalikan hari ini. Mereka dipindahkan karena kebakaran besar yang terjadi di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan.

"Kita semua tahu sekarang kondisinya sudah cukup bagus, udara sudah cukup bagus. Tadi saya melihat Direktur Penuntutan akan mengembalikan tahanan itu dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ungkap Hari.

Menurut Hari, pihak terkait yang mengurus para tahanan itu sudah mengadakan pengecekan terhadap ruangan-ruangan yang digunakan. Jika memang telah memenui syarat untuk kembali ditempati, maka pelaksanaan pemindahan para tahanan tersebut akan dilakukan sore ini. "Jika memang sudah memenuhi syarat, maka pelaksanaannya direncanakan pada sore hari ini," tutur Hari.

Dia menjelaskan, sebetulnya, posisi Rutan Salemba Cabang Kejagung dengan Gedung Utama Kejagung cukup jauh. Namun, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan para tahanan, maka 25 orang tahanan itu dievakuasi ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8) pukul 21.00 WIB. "Tadi malam sekitar jam sembilan proses evakuasi dilakukan terhadap 25 tahanan. Sementara dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terang dia.

Dia juga memastikan, berkas perkara yang ada di tangan Kejagung 100 persen aman. Karena itu, terbakarnya Gedung Utama Kejagung tidak akan memengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani oleh Kejagung. "Jadi sekali lagi, dengan terbakarnya gedung ini tidak memengaruhi penanganan perkara tipikor karena berkas perkara aman 100 persen," ujar Hari.

Pada kesempatan itu Hari juga menjelaskan, penyebab kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan tersebut dan tidak membuat spekulasi atau asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Sampai dengan hari ini penyelidikan masih dilakukan. Tadi masih pemasangan garis polisi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap gedung ini. Kami belum mendapat penjelasan apakah sudah dilakukan permintaan keterangan yang diduga mengetahui awal dari terbakarnya gedung ini," kata dia. (*)

Tags : kejaksaan agung terbakar, kejaksaan terbakar,