News   2026/05/16 12:18 WIB

Kejagung Serahkan Uang Rp10,2 T Hasil Sitaan Kasus Hutan

Kejagung Serahkan Uang Rp10,2 T Hasil Sitaan Kasus Hutan

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Kejaksaan Agung yang menyerahkan uang sejumlah Rp10,2 triliun yang berasal dari denda administratif dan rampasan ke kas negara.

Kejagung menyerahkan uang hasil denda administratif Satgas Penertiban Kawasan Hutan sebanyak Rp10,2 triliun kepada kas negara.

Acara penyerahan dilakukan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu dan dihadiri langsung Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

Presiden juga mengatakan rakyat harus melihat langsung bukti dari penegakan hukum.

Prabowo menyatakan rakyat harus melihat langsung bukti dari penegakan hukum, termasuk penyerahan uang Rp10,2 triliun yang dilakukan hari ini.

Selain denda, juga diserahkan lahan kawasan hutan seluas 2 juta 373 ribu 171,75 hektare.(*)

Tags : kejagung, uangsitaan, presiden,