JAKARTA — Kekhawatiran orang tua terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah terjadi sejumlah peristiwa murid mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan program tersebut.
Menyikapi kondisi itu, Badan Gizi Nasional (BGN) memperbolehkan sekolah menolak menerima MBG dengan sejumlah ketentuan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, keputusan menerima atau menolak MBG harus berlaku untuk seluruh siswa dalam satu sekolah. Artinya, tidak diperbolehkan hanya sebagian siswa menerima makanan MBG sementara siswa lainnya menolak.
Menurut Sudaryono, ketentuan tersebut merupakan hasil rapat BGN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
"Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri katakanlah 70% misalnya mampu, 30% nggak mampu, kemudian kalau memang iya konsensusnya harus sekolah beserta semua, wali murid harus sepakat-sepakat iya semua atau sepakat-sepakat tidak semua," kata Sudaryono
Ia menjelaskan, aturan tersebut juga mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis siswa di lingkungan sekolah.
BGN tidak ingin muncul situasi ketika hanya sebagian siswa mendapatkan makanan MBG, sedangkan teman-temannya tidak memperoleh makanan yang sama.
"Atau temennnya tidak makan, dia makan sendiri. Itu saya kira kita harus arif juga dalam pendidikan ini bukan hanya masalah suka atau tidak suka itu yang menjadi pertimbangan kita," ujarnya.
Di sisi lain, Sudaryono mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat 1.653 sekolah yang telah dikeluarkan dari kriteria penerima MBG.
Sekolah-sekolah tersebut mencakup sekolah internasional, sekolah bertaraf internasional, hingga sekolah berasrama bertaraf nasional.
"SMA Taruna Nusantara, tentu saja tidak mendapatkan MBG. Kemudian termasuk sekolah-sekolah bertaraf internasional, Cambridge kemudian ya, yang level itu lah. Selain itu juga dari 1.653 itu adalah sekolah-sekolah lain baik negeri dan swasta yang yang di data Dikdasmen itu menolak bantuan dana BOS," tutup Sudaryono. (*)
Tags : mbg dikhawatirkan, orang tua khawatir dengan mbg, bgn buat aturan baru untuk tolak mbg, News,