Headline Agama   2026/07/03 21:15 WIB

Kemenhaj Usulkan 60 Persen untuk Skema Baru Pembiayaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Demi Turunkan Ongkos Haji

Kemenhaj Usulkan 60 Persen untuk Skema Baru Pembiayaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Demi Turunkan Ongkos Haji

JAKARTA — Pemerintah tengah mengusulkan skema baru pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji agar biaya yang harus dibayarkan jamaah tetap terjangkau di tengah potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.

“Perintah Presiden Prabowo sejak awal untuk memastikan bahwasanya jangan sampai jamaah haji kita di 2027 nanti itu mengalami kesulitan, diberatkan,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Kamis(2/7).

Dahnil mengatakan, potensi kenaikan BPIH dipicu oleh meningkatnya hampir seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji, dari nilai tukar dolar, harga avtur, hingga kenaikan tarif berbagai layanan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, termasuk layanan di kawasan Masyair.

Untuk menjaga agar beban jamaah tidak bertambah, pemerintah mengusulkan perubahan komposisi sumber pembiayaan BPIH kepada Komisi VIII DPR RI. Dahnil menjelaskan, pada penyelenggaraan haji 2026, sekitar 61 persen BPIH ditanggung melalui setoran jamaah (Bipih). Sementara itu, sebanyak 39 persen berasal dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dalam usulan untuk penyelenggaraan haji 2027, pemerintah mengajukan skema sebaliknya, yakni sekitar 40 persen biaya ditanggung jamaah dan 60 persen dipenuhi melalui nilai manfaat.

Ia mengatakan, skema tersebut masih akan dibahas bersama DPR dalam pembahasan BPIH. Pemerintah berharap usulan itu mendapat dukungan sehingga kenaikan biaya penyelenggaraan haji tidak berimbas pada bertambahnya biaya yang harus dilunasi oleh jamaah.

Dahnil menambahkan, pemerintah dan DPR memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keterjangkauan biaya haji sekaligus memastikan kualitas layanan bagi jamaah tetap terpelihara.

“Itu yang kami usulkan ke DPR. Nanti kita akan bahas di DPR kami berharap DPR bisa setuju. Setuju kemudian maka komposisinya nanti adalah yang dibayarkan jamaah 40 persen yang dibayarkan melalui nilai manfaat itu 60 persen,”kata dia.
Evaluasi haji

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko meminta Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) untuk menyempurnakan sistem haji secara menyeluruh dengan melakukan evaluasi yang berfokus pada tiga aspek.

Menurut dia, ada tiga fokus evaluasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Indonesia, yakni tata kelola di Mina, persyaratan istitha'ah, serta keterlambatan (delay) penerbangan yang menjadi perhatian bersama antara pemerintah Arab Saudi dan seluruh negara pengirim jamaah haji, termasuk Indonesia.

"Saya mengapresiasi penyelenggaraan haji tahun 2026 yang secara umum berjalan dengan baik. Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat lengah. Justru evaluasi pasca-haji harus menjadi budaya perbaikan berkelanjutan," kata Singgih dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. 

Dia menjelaskan pelayanan haji selalu menghadapi tantangan yang semakin kompleks setiap tahunnya, sehingga evaluasi menyeluruh diperlukan.

Politisi dari daerah pemilihan (Dapil) 5 Jawa Tengah itu menilai kawasan Mina masih menjadi tantangan besar dalam penyelenggaraan ibadah haji hingga saat ini.

Keterbatasan kapasitas lahan yang harus menampung jutaan jamaah dalam waktu bersamaan menjadikan pengaturan mobilitas, penempatan tenda, distribusi logistik, hingga pengelolaan arus manusia memerlukan sistem yang semakin modern dan berbasis teknologi.

"Mina merupakan episentrum pelayanan haji. Selama kapasitas kawasan ini masih tetap terbatas, sementara jumlah jemaah dunia terus meningkat, maka dibutuhkan inovasi tata kelola yang lebih adaptif,"kata dia. 

Singgih mengatakan, Indonesia perlu terus memperjuangkan penambahan kapasitas layanan, optimalisasi penempatan tenda, serta penguatan sistem manajemen pergerakan jamaah berbasis data digital.

Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan haji beberapa tahun terakhir, kata dia, menunjukkan bahwa keberhasilan pelayanan di Mina tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas, tetapi juga pada kebijakan kuota, pengaturan jadwal pergerakan jamaah, hingga koordinasi lintas syarikah.

Menurut dia, persyaratan istitha'ah bukan sekadar persyaratan administratif, tapi bentuk perlindungan terhadap keselamatan jamaah. Dia menilai, pelaksanaan istitha'ah kesehatan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis standar medis yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda terhadap calon jamaah haji.

"Haji itu ibadah fisik yang sangat berat. Karena itu, penerapan istitha'ah harus benar-benar menjadi instrumen perlindungan terhadap jamaah, bukan sekedar formalitas administrasi," katanya.

Untuk itu, kata dia, pembinaan kesehatan calon jamaah dimulai jauh sebelum masa keberangkatan sehingga masyarakat memiliki waktu cukup untuk meningkatkan kondisi kesehatannya.

Untuk masalah delay penerbangan haji, Singgih menilai persoalan tersebut harus dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari kesiapan armada pesawat terbang, manajemen jadwal penerbangan, koordinasi bandara embarkasi, pelayanan ground handling, hingga sistem mitigasi ketika terjadi gangguan operasional. 

"Delay penerbangan bukan sekadar persoalan teknis maskapai. Dampaknya dapat memengaruhi jadwal ibadah, kondisi fisik jemaah, bahkan kesiapan petugas di Arab Saudi," kata dia.

Karena itu dia menilai, evaluasinya harus dilakukan secara komprehensif agar ke depan terdapat sistem mitigasi yang lebih baik ketika terjadi kondisi di luar rencana.

Singgih menegaskan, Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kemenhaj akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap hasil evaluasi benar-benar ditindaklanjuti menjadi kebijakan konkret.

Dia menambahkan, penyelenggaraan haji Indonesia sudah berada pada jalur yang positif. Meski demikian, tantangan ke depan semakin besar seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan.

"Kita tidak cukup hanya mengatakan penyelenggaraan haji berjalan sukses. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap kekurangan sekecil apa pun dapat diperbaiki sehingga kualitas pelayanan terus meningkat dari tahun ke tahun," kata dia. (*)

Tags : dahnil anzar, haji 2026, biaya haji 2026, bpih 2026, biaya penyelenggaraan ibadah haji, wamenhaj, jamaah haji,