Sorotan   2021/11/09 18:42 WIB

Ketika Isu Limbah dan CSR 'Hantam' RAPP, GM SHR Wan Jakh: Kita Sudah Tangani Sesuai Prosedur

 Ketika Isu Limbah dan CSR 'Hantam' RAPP, GM SHR Wan Jakh: Kita Sudah Tangani Sesuai Prosedur
General Manager (GM) Stakeholder Relations (SHR) PT RAPP, Wan Muhammad Jakh Anza.

"Penduduk ibu kota Riau terkadang masih dihantui kualitas udara yang turun ke tingkat berbahaya sehingga memperburuk tingkat polusi bahkan masih dipersoalkan emisi kendaraan, industri, debu dan pola cuaca menjadikan kota paling tercemar"

kspose dukungan penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper [RAPP] di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Jum'at 15 Januari 2021 kemarin selain membahas Corporate Social Responsibility [CSR] perusahaan juga tidak lepas memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan.

Pada ekspose tersebut turut hadir Gubernur Riau Syamsuar, Direktur PT RAPP Sihol Haritonang serta jajaran, para Bupati di wilayah kerja PT. RAPP,  pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Wakil Bupati Siak Husni Merza yang ikut pada ekspose dukungan penanggulangan kemiskinan di Gedung Daerah itu minta RAPP lebih memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan.

"Kami mengucapkan terimkasih kepada PT RAPP karena kami merasakan telah menyentuh banyak sisi, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) nya baik itu melalui peningkatan SDM, penanganan stunting dan perhatian dari sisi heritage," kata Husni Merza yang minta RAPP lebih memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan.

Usai ekspose dukungan penanggulangan kemiskinan didepan Ia juga berharap pemanfaat CSR RAPP kedepannya dapat diarahkan selain untuk mengentaskan angka kemiskinan, juga pendampingan usaha ekonomi kreatif terus mendorong peningkatan SDM para guru di Kabupaten Siak.

Ekspos dukungan penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh PT RAPP.

"Setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Siak mendukung program 'Siak kabupaten Hijau' termasuk RAPP melalui program CSR-nya," kata Husni Merza lagi walaupun sedari tadi Ia enggan mengomentari lebih banyak soal pencemaran lingkungan yang terjadi selama ini.

Tetapi tentang kelestarian dan menjaga lingkungan yang mesti tetap asri dan lepas dari berbagai bahaya yang ditimbulkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau bukannya tidak menemui masalah seperti yang terjadi berbagai masukan dari masyarakat.

"Ya kemarin ada pengaduan masyarakat di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan perihal dugaan pencemaran limbah kegiatan RAPP, di Kabupaten Pelalawan, Riau," kata Ketua Tim Verifikasi, Candra Hutasoit yang juga Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup, DLHK Provinsi Riau yang mengaku telah menurunkan tim terkait ke lapangan. 

Hasilnya, dari verifikasi berbagai aspek yang dilakukan tim di lapangan dan uji sampel di Labor, tidak membuktikan RAPP melanggar baku mutu, baik limbah air, udara dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Candra mengatakan, beberapa aspek yang diverifikasi diantaranya, aspek perizinan apakah ada perizinan yang dilanggar atau adakah operasional di luar perizinan dan aspek pengendalian pencemaran air terkait pengaduan.

"Jadi kita periksa mulai produksi, sampai pengelolaan limbah dan sampai pembuangan air ke kanal," sebutnya didepan wartawan, Selasa (9/11).

"Aspek pengendalian pencemaran udara juga diperiksa," katanya yang menceritakan peristiwa itu terjadi pada Jumat 27 Agustus 2021 kemarin.

"Jadi tidak hanya air, tapi juga udara. Termasuk pengelolaan B3-nya juga kita periksa, apakah ada penyimpangan terhadap pemakaian dan pengelolaan B3-nya," katanya.

"Begitu juga dengan limbah bahan berbahayanya dibuang di mana, itu juga kita periksa. Kemudian pengelolaan limbah domestik juga, mana tahu limbah domestik yang masuk ke kanal," terangnya.

"Semua kita verifikasi, karena verifikasi ini adalah pengawasan. Kemudian pengawasan itu ada dua, yakni reguler dan insidentil."

"Kalau pengawasan regulis dilakukan per semester, dan pengawasan insidentil akibat pengaduan dilakukan setiap saat. Biasanya kalau terbukti ada denda, makanya kita dalam melakukan verifikasi harus teliti dan hati-hati. Jadi semua kita ambil sampelnya," sambungnya.

Dalam pengambilan sampel, pihaknya mengambil di empat titik. Hal itu untuk memastikan apakah pengelolaan limbah yang dilakukan RAPP ada yang tidak memenuhi baku mutu.

"Ternyata setelah kita ambil sampel di beberapa titik, pertama kita ambil di outlet untuk memastikan apakah pengelolaan sudah dilakukan secara benar. Hasilnya setelah dilakukan uji Labor Mutu Agung Lestari, ternyata memenuhi baku mutu. Artinya tidak ada yang dilanggar baku mutu di outlet," jelasnya.

Pengambilan sampel di outlet pengolaan limbah tidak hanya diambil secara manual. Tapi juga dipantau secara real time oleh kementerian.

"Jadi hasilnya setiap jam keluar. Hasil real time ini juga kita minta di kementerian. Karena hasil pantau real time ini langsung koneksi di kementerian. Karena kalau ada baku mutu yang dilanggar bisa didenda," sebutnya.

Selain di outlet, tim juga mengambil sampel di kanal tower 5 yang diduga masyarakat ada pencemaran. Ternyata hasil labor, tegas Candra, tidak membuktikan melebihi baku mutu.

"Bahkan untuk memastikan sesuai baku mutu, kita ambil sampel setiap meter. Ini untuk mengantisipasi andanya saluran by pass. Ternyata hasilnya tidak ada perunahan, tidak melebihi baku mutu," sebutnya.

Lalu, pihaknya mengambil sampel air di open kanal, dan hasilnya juga sama, tidak ada yang dilanggar baku mutunya oleh RAPP.

"Terakhir kita ambil sampel di luar open kanal. Ternyata semua dibawah baku mutu. Dengan begitu kita simpulkan secara baku mutu tidak ada yang dilanggar oleh RAPP."

"Jadi kanal itu saluran limbah yang telah diolah, jadi buka badan air."

Dimana dari outlet ke badan air (Sungai Kampar) sepanjang 5,9 kilometer. Artinya secara baku mutu dibuang air di outlet ke sungai tidak masalah.

"Karena apa? Kalau di outlet dibawah baku mutu, maka biota yang ada di Sungai Kampar itu tidak tergangggu, apalagi sampai mati," tegasnya.

Menurut Candra, sesuai Permen LHK Nomor 5 Tahun 2014 masalah baku mutu sudah dikaji, dan menjadi produk hukum soal baku mutu air limbah untuk Pulp dan Paper.

"Apapun itu dibuang sepanjang dibawah baku mutu, maka tidak akan mengganggu biota lain. Karena tidak mungkin pemerintah mengeluarkan baku mutu kalau masih mengganggu biota lain," jelasnya.

"Dengan hasil verifikasi itu dapat kami simpulkan, bahwa RAPP taat terhadap pengelolaan air limbah, taat pengelolaan limbah B3, taat terhadap pengendalian pencemaran udaranya, taat terhadap pengelolaan bahan berbaya dan beracun, dan taat terhadap perizinannya."

"Jadi semua aspek yang kita verifikasi, RAPP taat terhadap ketentuan perizinan, dan taat terhadap undang-undang," jelasnya.

Dewan peringatkan limbah dan CSR perusahaan

Sebelumnya pun dalam rapat tertutup di DPRD Riau melakukan rapat dengar pendapat di Komisi IV DPRD Riau yang membawahi bidang lingkungan pada Senin 7 Mei 2021 intinya minta perusahaan yang memproduksi kertas di Riau.

"Poin utama rapat itu adalah untuk menjaga lingkungan dan penyebaran program CSR dari perusahaan ke masyarakat," kata Anggota Komisi IV DPRD Riau, Piter Marpaung.

Menurutnya perusahaan kertas rentan menyebar limbah, entah itu limbah padat, cair dan polusi udara. Terlebih lagi penggunaan bahan kimia.

"Kita konsen bagaimana mereka menjaga lingkungan agar jangan sampai terjadi pencemaran," kata Piter.

"Perusahaan yang menggunakan bahan kimia dalam berproduksi agar tetap berpedoman pada pengelolaan lingkungan hidup," sebut Piter.

Selain soal menyebarkan limbah cair dan di udara, ia juga menuntut kesadaran perusahaan untuk mengeluarkan CSR bagi masyarakat. 

Menurutnya, pentingnya pengelolaan lingkungan hidup karena sudah banyak habitat yang sudah hilang.

Disamping itu dewan juga mempertanyakan dana Community Development dari RAPP yang direalisasikan mencapai Rp40 miliar.

"Ya kita pertanyakan kebenarannya itu, kalau selama ini kan kita meragukan," kata Anggota Komisi III DPRD Riau, Syamsurizal. 

Besaran dana tersebut terungkap saat sejumlah anggota DPRD Riau menggelar rapat dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Riau, termasuk PT RAPP. 

Syamsurizal lebih menyoroti perusahaan-perusahaan yang ada di Riau yang bisa saja dengan bebas mengutarakan bahwa mereka peduli pada kondisi sosial di areal perusahaan.

"Meski masih menimbulkan tanda tanya, benarnya itu benar-bernar tersalur kepada masyarakat yang membutuhkan."

"Itu kan kata dia, sekarang siapa yang menilai Community Development dari RAPP Rp40 miliar itu. Siapa yang menilai program tanggung jawab sosial ratusan miliar itu. Ini kami juga masih kami pertanyakan karena dasarnya meragukan," katanya. 

'Perusahaan multinasional komit'

Dalam blok website perusahaan APRIL menunjukkan bahwa perusahaan multinasional salah satunya PT RAPP yang ada di Pangkalan Kerinci-Pelalawan, Riau itu masih komit melakukan Corporate Social Responsibillity (CSR).

Tetapi bagaimana implementasi CSR PT RAPP dan bagaimana faktor pendorong dan penghambat yang dihadapi dalam pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar?

General Manager (GM) Stakeholder Relations (SHR) PT RAPP, Wan Muhammad Jakh Anza (dua dari kiri) menerima piagam penghargaan.

Melalui block April, Tahun 2019 grup APRIL ini berhasil mendapatkan berbagai macam penghargaan untuk kegiatan program keberlanjutan dan kemasyarakatan dari berbagai organisasi di Indonesia. Berikut sorotan beberapa penghargaan yang diterima selama tahun 2019:

• Sustainable Business Awards (SBAs) Indonesia
Sustainable Business Awards adalah platform penghargaan berkelanjutan sejak 2012 yang mengakui kepemimpinan dalam praktik bisnis berkelanjutan. Pada Januari, APRIL dianugerahi penghargaan sebagai perusahaan terbaikUN Sustainable Development Goals Program Award dalam Sustainable Business Awards (SBAs) Indonesia , dimana APRIL dapat menghitung dan mengukur dampak investasi berkelanjutan ke dalam SDGs.

• Penghargaan CSR
Penghargaan CSR kepada PT RAPP atas dukungannya dalam pembangunan di Kabupaten Pelalawan melalui program Community Development terbaik dan program kontribusi pembangunan ruang terbuka Hijau (RTH)

• Indonesia Green Awards (IGA) 2019
Indonesia Green Awards (IGA) 2019 merupakan penghargaan yang diberikan oleh La Tofi School of CSR kepada perusahaan yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan melalui berbagai ragam kreativitas. Dalam kesempatan ini APRIL mendapatkan penghargaan kategori penangan sampah plastik melalui kampanye zero plastic di Pangkalan Kerinci, Riau.

• PR Indonesia Awards (PRIA)
PT RAPP menerima penghargaan dari PR Indonesia Award sebagai pemenang perak untuk kategori bisnis berkelanjutan dan kategori living the core values.

• Anugerah Indonesia Maju
Anugerah Indonesia Maju yang dianugerahkan oleh Warta Ekonomi dan Rakyat Merdeka menjadi sarana apresiasi kepada perusahaan di Indonesia yang telah memberikan kontribusi yang nyata untuk Indonesia. Pada kesempatan ini, APRIL menerima penghargaan sebagai korporasi merah putih.

• Primaniyarta
Primaniyarta merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Kementerian Perdagangan kepada eksportir yang dinilai paling berprestasi di bidang ekspor dan dapat menjadi tauladan bagi eksportir lain. Pada bulan Oktober 2019, PT RAPP menerima penghargaan kategori Eksportir Berkinerja.

• Penghargaan Bendera Emas K3
Pada bulan April 2019, APRIL menerima penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan sebagai salah satu perusahaan yang menerapkan sistem management keselamatan dan kesehatan kerja (HOS) di lingkungan mill.

• PR Excellence Awards
PR Excellence Awards adalah penghargaan yang diberikan kepada insan hubungan masyarakat oleh Perhimpunan ubungan Masyarakat Indonesia (PERHUMAS). APRIL mendapatkan juara kedua dalam kategori Internal PR Program.

• Indonesian Sustainability Development Goals Award (ISDA)
Merupakan penghargaan dari CFCD (Corporate forum for Community Development) yang mengapresiasii program-program bantuan masyarakat yang dilakukan perusahaan seiring dengan target-target SDGs. APRIL memenangkan kategori perak untuk SDGs target 2 dan kategori emas untuk SDGs target 4

• Penghargaan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP)
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan penghargaan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP) pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55 pada November 2019 kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

• Sertifikasi Industri Hijau
Sertifikasi industri hijau merupakan pengakuan yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian untuk menyatakan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi industri hijau. Sertifikasi ini dilaksanakan sejak 2017 dan pada tahun ini diberikan kepada 18 perusahaan terpilih termasuk PT RAPP pada Desember 2019.

• Penghargaan Adiwiyata
Pada bulan Desember, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan penghargaan kepada Sekolah Dasar Global Andalan Estate Pelalawan. Sekolah dalam naungan Yayasan Pendidikan di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) itu meraih penghargaan Adiwiyata 2019. Penghargaan Adiwiyata diberikan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia yang berkomitmen dan peduli pada lingkungan hidup.

Keseluruhan penghargaan ini merupakan salah satu bukti komitmen grup APRIL dalam menjalankan usahanya secara berkelanjutan dan menerapkan prinsip baik untuk masyarakat, Baik untuk negara, Baik untuk Iklim, Baik untuk pelanggan, yang pada akhirnya Baik untuk perusahaan.

General Manager (GM) Stakeholder Relations (SHR) PT RAPP, Wan Muhammad Jakh Anza salurkan bantuan Masjid, anak yatim dan fakir miskin.

Lantas melalui General Manager (GM) Stakeholder Relations (SHR) PT RAPP, Wan Muhammad Jakh Anza telah merilis perusahaan juga tanggap pada lingkungan sekitar, misalnya 163 desa di 5 Kabupaten [Pelalawan, Siak, Kampar, Kuansing dan Meranti], Riau terus melakukan penyaluran bantuan baik pada Masjid-masjid dan anak yatim.

"Berbagai bantuan santunan kepada anak yatim dan fakir miskin sebanyak 3.245 orang, Iqra 5.780, jam dinding digital untuk masjid dan juga sembako murah," kata Wan Muhammad Jakh Anza pada hari-hari kesempatannya didepan media.

"Kegiatan sosial dilakukan RAPP sejalan dengan prinsip Sukanto Tanoto yang mengedepankan Prinsip 5C yakni comunity, country, company, climment, customer."

"Tidak hanya dari segi bisnis, RAPP juga bertanggungjawab untuk membangun kemitraan dengan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Salah satunya dengan mendorong kemandirian masyarakat setempat dan memberikan bantuan," kata Wan Jakh.

Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution pun mengapresiasi perusahaan yang sudah berusia dua dekade tersebut yang tetap eksis dibidnag sosial.

Menurut Wagubri, RAPP merupakan perusahaan besar yang turut menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitarnya.

"Karyawan perusahaan ini kalau tak salah jumlahnya mencapai 10.000 orang. Kalau dihitung dengan karyawan lepasnya semua bisa mencapai 35.000 orang. Ini bukan perusahaan kecil, peran RAPP terasa sangat," kata Wagubri.

"RAPP juga melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang ada di sekitar tempat usahanya."

"Tentu ini turut membantu pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat," kata Wagubri.

"Atas nama Provinsi saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada RAPP atas program-programnya selama ini. Dengan semua program yang dilakukan selama ini semoga perusahaan ini lebih dicintai masyarakat Riau," sebut Wagubri. (*)

Tags : Limbah Hantam Riau, Sorotan, Polusi Udara Parah, RAPP di Riau, Lingkungan,