PEKANBARU - Kinerja pendapatan pajak daerah Provinsi Riau menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026.
Hingga 31 Maret 2026, realisasi pajak daerah tercatat mencapai Rp733,74 miliar atau 18,37 persen dari target APBD 2026 sebesar Rp3,99 triliun.
Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp658,71 miliar atau 17,68 persen dari target.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ninno Wastikasari, menyebutkan bahwa capaian ini mencerminkan adanya perbaikan penerimaan di sejumlah sektor pajak, meskipun belum merata di semua jenis pajak.
"Peningkatan realisasi pajak daerah tertinggi berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB," katanya, Rabu (22/4).
Kontributor terbesar memang datang dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang hingga akhir Maret 2026 terealisasi Rp349,4 miliar atau 24,03 persen dari target.
Angka ini naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp275,08 miliar atau 20,77 persen.
Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga menunjukkan kinerja positif.
Realisasinya mencapai Rp146,01 miliar atau 16,69 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp134,95 miliar atau 15,42 persen.
Namun, tidak semua sektor mengalami peningkatan. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) justru mengalami perlambatan.
Hingga akhir Maret 2026, realisasinya tercatat Rp223,13 miliar atau 21,21 persen, menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp235,75 miliar atau 26,30 persen.
Sementara itu, Pajak Air Permukaan relatif stabil dengan capaian di kisaran 24 persen atau Rp12,98 miliar.
"Sementara untuk pajak alat berat dan opsen mineral bukan logam dan batuan mulai menunjukkan kontribusi. Masing-masing terealisasi 13,48 persen dan 30,89 persen dari target," jelasnya.
Secara umum, Ninno menilai capaian pajak daerah Riau pada triwulan pertama 2026 menunjukkan tren yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini menjadi sinyal positif bagi pendapatan daerah di tengah dinamika ekonomi dan konsumsi masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan bukan sekadar kewajiban, tetapi menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Mulai dari infrastruktur jalan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan masyarakat. Partisipasi aktif warga dalam membayar pajak akan sangat menentukan kemajuan daerah kita ke depan," katanya. (*)
Tags : badan pendapatan daerah, bapenda, riau, kinerja bapenda positif, bapenda berhasil pungut pajak capai rp733 miliar, News,