News   2026/06/11 10:0 WIB

Komite Nasional Pemuda Indonesia Soroti Ancaman Krisis Iklim di Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Komite Nasional Pemuda Indonesia Soroti Ancaman Krisis Iklim di Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Larshen Yunus, Ketua DPD I KNPI Riau

PEKANBARU - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) soroti ancaman krisis iklim di Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (5 Juni 2026).

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, pada 5 Juni 2026, menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.

KNPI mengajak berbagai pihak untuk meningkatkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap krisis iklim, polusi lingkungan, serta ancaman hilangnya keanekaragaman hayati (biodiversity loss).

Dalam momentum tersebut, KNPI menyoroti sejumlah isu lingkungan strategis di Riau yang dinilai memerlukan perhatian serius agar pembangunan tidak mengorbankan fungsi ekologis dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah rencana pengembangan panas bumi (geothermal). Kedua wilayah kerja panas bumi tersebut mencakup area seluas lebih dari 40 ribu hektare yang membentang lintas setiap kabupaten/Kota yang ada di Riau yang berada di kawasan yang berdekatan dengan permukiman padat penduduk.

KNPI menilai pengembangan energi terbarukan tetap harus memperhatikan aspek lingkungan secara menyeluruh. Kawasan tepi sungai (Sungai Indragiri, Kampar, Siak dan Kuansing) merupakan daerah tangkapan air yang berperan penting sebagai penyangga kehidupan masyarakat Riau.

“Pembangunan dan perluasan perkebunan sawit dikhawatirkan berpotensi mengubah bentang alam, mengganggu ekosistem pegunungan/perbukitan, serta memengaruhi kualitas dan ketersediaan air tanah apabila tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan kajian lingkungan yang komprehensif,” kata Larshen Yunus, Ketua DPD I KNPI Riau.

Isu lain yang mendapat perhatian adalah kegiatan eksplorasi migas yang mencakup wilayah perairan. 

Metode survei menggunakan gelombang suara berintensitas tinggi melalui perangkat airgun dinilai berpotensi mengganggu kehidupan biota laut.

Mamalia laut dan berbagai jenis ikan yang menjadi sumber penghidupan nelayan disebut dapat menjauh dari area survei akibat paparan suara dan getaran.

Selain dampak ekologis, proses pembersihan area survei dari rumpon atau alat bantu pengumpul ikan juga dikhawatirkan memengaruhi aktivitas ribuan nelayan di pesisir.

“Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan tangkap,” kata Larshen.

KNPI juga menyoroti ancaman alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan pertanian, perkebunan, maupun destinasi wisata yang berpotensi mempercepat degradasi lingkungan.

Pembangunan infrastruktur dinilai membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru. Namun, pembangunan tersebut juga perlu diimbangi dengan perlindungan kawasan hutan lindung yang tersisa di Riau.

“Fragmentasi habitat akibat pembukaan lahan dan pembangunan jalan dapat membatasi ruang gerak satwa liar dalam mencari makan, berkembang biak, dan bermigrasi. Selain meningkatkan risiko konflik satwa dengan manusia, kondisi tersebut juga memperbesar ancaman perburuan liar,” ungkapnya.

Ia mengingatkan munculnya fenomena “silent forest” atau hutan yang secara fisik masih terlihat utuh, namun kehilangan sebagian besar populasi satwa liarnya akibat perburuan, jerat, maupun perdagangan ilegal satwa.

Pengawasan terhadap aktivitas perkebunan sawit, serta pengembangan wisata baru di kawasan pesisir dinilai perlu diperkuat agar tidak memperluas kerusakan kawasan hutan.

"Perubahan pola iklim akibat fenomena El Nino dan La Nina juga menjadi tantangan yang harus dihadapi masyarakat dan pemerintah daerah."

"Dampak yang mulai dirasakan antara lain pemutihan terumbu karang (coral bleaching), banjir rob, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, hingga kekeringan di sejumlah wilayah pedesaan."

“Langkah mitigasi dan adaptasi perubahan iklim perlu diperkuat melalui peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, perlindungan ekosistem alami, serta pembangunan yang lebih tangguh terhadap risiko bencana,” tegas Larshen.

Di tengah berbagai tantangan lingkungan, KNPI mendorong pengembangan alternatif mata pencaharian berbasis konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Potensi tersebut antara lain perikanan tangkap ramah lingkungan, UMKM berbasis pesisir, wisata kuliner, hingga pengembangan ekowisata dan eduwisata.

Kawasan hutan lindung tersisa di Riau yang membentang dinilai memiliki potensi besar sebagai laboratorium alam, pusat penelitian, serta destinasi wisata edukasi berbasis lingkungan.

KNPI berharap pemerintah dapat berperan sebagai penghubung berbagai pemangku kepentingan melalui pendekatan hexahelix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, sektor swasta, masyarakat, organisasi lingkungan, dan media.

Kolaborasi tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Larshen menilai, pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang. (*)

Tags : Ancaman krisis iklim, Fungsi ekologis, Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Polusi lingkungan, Komite Nasional Pemuda Indonesia, KNPI, News,