Korupsi   2021/10/07 21:40 WIB

KPK Ingatkan Pejabat Riau Soal Dampak Korupsi di Rapat Monitoring dan Evaluasi

KPK Ingatkan Pejabat Riau Soal Dampak Korupsi di Rapat Monitoring dan Evaluasi
Direktur Koordinasi Supervisi I KPK, Brigjen Didik Agung Widjanarko

PEKANBARU - Dalam rapat monitoring dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau soal dampak korupsi.

Hadir dari pohak KPK diwakili oleh Direktur Koordinasi Supervisi I KPK, Brigjen Didik Agung Widjanarko yang memaparkan niat korupsi diawali dari rasa tidak bersyukur. Menurut Didik, gaji yang diberikan negara kepada seluruh pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Saya yakin dari apa yang kita terima dari negara itu cukup untuk kebutuhan hidup, tapi kalau gaya hidup itu susah. Tergantung kita, punya rasa syukur atau tidak?," paparnya mengadakan, Kamis (7/10).

Didik mengingatkan agar semua pihak mengingat kembali niatnya dalam menjalankan tugas. Jika sudah ada niat untuk korupsi, katanya, maka akan sulit untuk menolaknya. "Semua kembali lagi pada niat kita, kalau ada niat dan kesempatan ada, maka jadilah korupsi itu. Memang yang berat itu niat, makanya bagaimana kita membunuh niat itu (agar tidak korupsi)," kata dia.

Didik meminta Pemprov Riau ikut berjuang untuk memberantas segala jenis tindakan korupsi. Adapun yang termasuk ke dalam tindakan korupsi, ia menjelaskan, seperti menerima suap dan memberikan suap, melakukan pemerasan, menerima hadiah atau gratifikasi, menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok, dan lain sebagainya.Didik juga menyebut bahwa kejahatan korupsi biasanya dilakukan secara sistematis oleh sekelompok orang, sebab sulit bagi individu untuk melakukannya sendirian.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution yang juga menghadiri kegiatan itu mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim supervisi KPK. Edy menyebut Pemprov Riau akan berupaya untuk menerapkan pemberantasan korupsi terintegrasi. "Sehingga dengan komitmen bersama tim KPK bisa masuk dalam pemerintah daerah untuk menata dan membenahi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan pola ini, KPK juga akan lebih mudah mengawasi penyimpangan yang terjadi di berbagai daerah," kata Edy. (*)

Tags : Pada Rapat Monitoring dan Evaluasi, Riau, Pemprov dan KPK Rapat Monitoring dan Evaluasi, KPK Ingatkan Soal Dampak Korupsi,