Sorotan   2021/02/14 20:5 WIB

LMR Menuntut Janji Masa Kampanye Syamsuar Sebelum Jadi Gubernur

LMR Menuntut Janji Masa Kampanye Syamsuar Sebelum Jadi Gubernur
H Darmawi Aris SE, Ketua Lembaga Melayu Riau

"Pemerintah Provinsi Riau mengatakan opsi divestasi untuk Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] belum menjadi pilihan kendati kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah tergolong minim"

adan Usaha Milik Daerah [BUMD] merupakan aset daerah seperti pada PT Bank Riau Kepri yang juga merupakan bank Syariah terbaik nomor tiga di Indonesia selama ini dipimpin putera-putera terbaik asal daerah Riau, tapi sekarang dipimpin Andi Bukhori yang malah di drop dari pusat [Jakarta] oleh RI 2. "Sebagai pimpinan wilayah provinsi Riau Gubernur Syamsuar harus mencerna usulan yang disampaikan oleh pusat ini," kata H Darmawi Aris SE dari Lembaga Melayu Riau [LMR], Minggu [14/2].

Menurutnya, kewenangan Gubri bisa menerima dan menolak sesuai Peraturan Pemerintah [PP] No. 54/2017 yang mengatakan kepemilikan daerah dalam suatu BUMD harus lebih dari 50 persen untuk menjadi pengendali. “Gubernur harus dapat mengevaluasi BUMD mana yang agak menurun pendapatannya, tetapi tidak bisa menelan mentah-mentah usulan pusat, karena kultur Riau masih lengket dengan Melayu-nya. Jika dipilih pemimpin di BUMD di luar Riau, sama saja mentelantarkan putera-puteri asli Riau yang telah bekerja puluhan tahun lamanya," sebutnya sambil mengingatkan sesuai dengan janji Syamsuar saat kampanye sebelum jadi Gubri akan memberdayakan putera-i asli daerah dimana Bank Riau-Kperi aset dua daerah [Riau dan Kepri].

Dengan ditunjuknya Andi Bukhori oleh Gubri, malah timbul kekecewaan masyarakat Riau khususnya karyawan bank, karena banyak putera daerah yang puluhan tahun mengabdi tapi tidak mendapat promosi jabatan sesuai dengan kemampuan dan karirnya. "Dikhawatirkan dengan pemimpin [BUMD] diluar Riau tidak merasa memiliki dan bangga dengan bank Riau-Kepri," sebutnya. 

LMR setuju apa yang disebutkan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau [FKPMR] mengenai seleksi komisaris di Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] Riau. Dimana dalam pernyataannya mengatakan bahwa dewan komisaris dan direksi di BUMD harus representasi kepentingan daerah serta harus memenuhi ketentuan perundang-undangan dengan mengutamakan Putra Melayu Riau. "Gubernur Riau harus bisa meninjau ulang dan mengambil sikap soal kepentingan daerah ini dan masyarakat Riau," katanya. 

Gubernur jangan terlalu percaya lantaran Andi Bukhori jebolan bank Muamalat, pada hal Ia tidak menciptakan hubungan emosional yang terjalin selama ini antara Riau dan Kepri. Darmawi masih meragukan kinerja dan tanggung jawabnya baik didalam tubuh pemegang saham. Begitu juga halnya yang terjadi di perusahaan minyak dan gas [Migas] blok rokan. "Sangat naif jika blok Rokan dikelola oleh BUMD Hulu Jabar melalui PT Energi Mandri. Dimana lokasi tambang migas ada di Riau, seharusnya dikelola oleh BUMD Riau Petrolium," sebutnya. 

PT Chevron Pacific Indonesia [CPI] akan melepas seluruh kegiatan di ladang minyak Blok Rokan, tahun ini. Hal ini seiring berakhirnya kontrak kerja sama dengan Pemerintah Indonesia pada Agustus mendatang. Pemerintah Indonesia melalui BUMN PT Pertamina [Persero] Tbk dengan anak usaha Pertamina Hulu Rokan [PHR] akan mengambil alih seluruh kegiatan eksplorasi di ladang minyak tersebut. Peluang perusahaan lokal atau BUMD untuk ikut serta juga terbuka. Salah satu perusahaan sektor migas yang bakal bekerja sama adalah PT Migas Hulu Jabar [MUJ]. BUMD Pemprov jawa Barat [Jabar] melalui anak perusahaannya PT Energi Negeri Mandiri [ENM], ini telah menyiapkan untuk operasional pengeboran di Wilayah Kerja [WK] Blok Rokan. "PT Riau Pterolium juga mempunyai asosiasi migas Riau juga memiliki tenaga-tenaga ahli dan mengerti kondisi wilayah lokasi, justru mengapa harus memilih PT Migas Hulu Jabar [MUJ]. Kalau sekedar pengeboran dan mentenen asosiasi migas Riau [AMR] juga siap," katanya. 

Melalui anak perusahaannya, PT Energi Negeri Mandiri [ENM] melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pengadaan 4 unit mobile RIG 550 HP bersama PT Petrodrill Manufaktur Indonesia [Petrodrill] di Bandung, Jawa Barat, pekan ini, menurut Darmawi perjanjian itu segera dibatalkan, "sebelumnya kami telah menghadap dengan dirut PT Pertamina Hulu Rokan dan PT Pertamina Energi Siak di Jakarta [di gedung PHE Pasar Minggu Jakarta Selatan] membahas tentang sebelum berakhirnya masa kontrak PT CPI dan dikelalo oleh Pertamina [2021] bahwa PT Riau Petrolium dibawah kepemimpinan Ketua AMR Ir Yofi dkk tergabung di asosiasi siap melaksanakan pekerjaan pengeboran di Blok Rokan itu," terangnya.

Di sisi lain, kata Darmawi pada kondisi ini terlihat Pemerintah Provinsi Riau dinilai kurang agresif dan kalah cepat agar bisa ikut serta dalam pengelolaan Blok Rokan, pada hingga saat ini BUMD yang ada di Pemprov Riau secara terbuka menyatakan siap terlibat bersama Pertamina di Blok Rokan. Dimana Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid juga menyayangkan sikap Pemprov Riau yang dinilai lamban atau kalah cepat dalam menangkap peluang besar yang seharusnya menjadi momentum besar bagi masyarakat Riau. "Gubernur seharusnya berusaha memperjuangkan hak-hak Riau untuk mendapatkan jatah saham hingga 25 persen meski belum dikabulkan pemerintah," kata Darmawi.

Pemerintah Riau kurang agresif

Darmawi mencontohkan, saat peralihan Blok Langgak dan Blok Siak, di mana Pemprov Riau di bawah kepemimpinan Gubernur Rusli Zainal [terdahulu] mendirikan dua perusahaan pengelola migas, yaitu Bumi Siak Pusako [BSP] dan Sarana Pembangunan Riau [SPR]. Contoh ini ketika Riau mengambil Blok Siak diwakili BSP dan Blok Langgak yang dikelola oleh SPR. Ketika itu gubernurnya getol dan mempersiapkan segala sesuatunya, kenapa justru di bawah kepemipinan Datuk Syamsuar [Gubri sekarang] tidak melihat yang terdahulu, apakah ada unsur-unsur kepentingan bisnis di blok Siak ini," tanya Darmawi.

Ketua LMR ini juga tidak sepakat bila ada unsur business to business dengan badan usaha milik adat [BUMA], ciptaan siapa BUMA ini? dan Siapa pemegang sahamnya? Apakah ada diatur dalam Peraturan Pemerintah [PP] No. 54/2017 ini?. Dia juga tidak setuju jika perusahaan lokal tidak dilibatkan dalam pengelolaan tersebut. Karena itu, LMR mendesak Pertamina sebagai representasi pemerintah dalam pengelolaan Blok Rokan untuk kembali duduk bersama dengan perusahaan lokal. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan di masyarakat Riau sendiri. "Pertamina harus berunding dengan perusahaan lokal," kata Darmawi.

Jangan sampai bersenggolan antara Pusat dan Daerah. Darmawi menjelaskan, ketika Master Kopper perusahan Amerika masuk ke Riau minta izin dengan Wakil Perdana Menteri Luar Negeri, H Agus Salim [1946] sesuai suratnya kepada Kopper memberitahukan pada Pemerintah Riau [Waktu itu masih Wilayah Sumatera Tengah], "jadi dalam masalah perusahaan tak bisa nyelonong begitu saja masuk ke Riau," kata Darmawi mengingatkan.

Business to business

Kembali menyinggung business to business, Darmawi menyebutkan secara aturan memang Pertamina tidak berkewajiban untuk melakukan hal tersebut. Sebab pola awal business to business adalah jika Pertamina serius harusnya bergandengan dengan BUMD bukan dengan BUMA. "Saya tidak setuju bila perusahaan lokal tidak dilibatkan. Harus diutamakan perusahaan lokal. Jika business to business, pemerintah harus punya planing dan skema bisnis," ujarnya.

Dia heran dengan sikap Pemprov Riau yang terlihat tidak peduli atau juga kurang mengerti atas keberadaan blok migas ini. "LAM sebagai lembaga adat melayu Riau sebaiknya mengurus  masalah adat daerah Riau jangan malah berbisnis didalam blok rokan ini," usul Darmawi.

Padahal, lanjut dia, banyak daerah yang berlomba-lomba untuk bisa memiliki peran dalam pengelolaan Blok Rokan. "Bukan malah terkesan diam saja. Kalau sekarang kita lihat kan seolah-olah Riau ini pasrah. Dengan participating interest 10 persen, sudah sampai di situ saja," ungkap Darmawi menambahkna itu "sangat gawat".

Jika dilihat Riau ini belum 'merdeka' karena selama 72 tahun PT CPI yag berdomisili [bercokol] di Riau baru lah Riau dapat menikmati jalan Tol Dumai-Pekanbaru. Sebaliknya, sudah berapa miliar barel CPI mengeluarkan minyak mentah dari bumi 'Lancang Kuning'. Lebih jauh disampaikan Darmawi, persoalan pengelolaan Blok Rokan ini seharusnya menjadi atensi Pemprov Riau. Mulai dari praperalihan hingga pascaperalihan. Termasuk juga dengan mendudukan kontribusi daerah ketika Blok Rokan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara [BUMN] sekelas Pertamina.

Menurutnya, jika pemprov jeli dan gigih, Darmawi memastikan peralihan pengeloilaan blok Rokan tersebut bisa meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Riau. Dirinya meminta Pemprov Riau bergerak cepat untuk mengambil setiap potensi yang bisa diraih. Mulai dari penempatan tenaga kerja, kontraktor yang bakal bekerja sama dengan Pertamina hingga memastikan BUMD milik Riau yang bisa mengambil peran strategis dalam pengelolaan sumber minyak dan gas tersebut. "Jangan hanya berpangku kepada PI 10 persen itu saja. Itu barang pasti. Tenaga kerja lokal harus dipastikan masuk semua, sesuai dengan kapasitas dan keahlian putra daerah. Ini saatnya putra Riau jadi raja di daerah sendiri," pungkasnya.

Khusus untuk penerimaan tenaga kerja lokal ini, Darmawi menyebut bahwa dirinya minta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau untuk memastikan agar putra daerah Riau bisa bekerja di Pertamina nantinya. Ia juga minta Disnaker bisa langsung turun mengawasi proses perekrutan pegawai nantinya. "Ada banyak anak jati Riau yang memiliki kompetensi di bidang pertambangan dan energi. Bahkan Riau juga memiliki universitas yang memiliki jurusan perminyakan [UIR]. Saya sangat yakin dengan potensi serta kemampuan putra-putri Riau. Pasti bisa," sebutnya.

Sementara Kepala Biro Perekonomian Riau Jhon Armedi Pinem membenarkan ada BUMD Jabar yang masuk dalam pengelolaan Blok Rokan. "Iya, tidak masalah mereka masuk ke Blok Rokan, karena memang mereka ahlinya di bidang pengeboran itu," katanya.

Ditanyakan terkait BUMD Riau yang akan ikut mengelola Blok Rokan, Jhon Pinem menyatakan pihaknya juga telah memastikan akan terlibat dalam pengelolaan Blok Rokan. Salah satunya PT Riau Petroleum. Hanya saja dia belum menyebutkan di bidang apa keterlibatan PT Riau Petroleum ke depannya. "Itu masih dirahasiakan. Karena ini kan strategi perusahaan. Yang jelas pasti kita terlibat dalam pengelolaan Blok Rokan," sebutnya.

Sementara Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Riau Indra Agus Lukman mengatakan, memang sah-sah saja jika ada BUMD dari daerah lain yang akan ikut mengelola Blok Rokan. Namun nantinya yang akan menentukan adalah pihak PT Pertamina. "Boleh saja semua orang ikut mengelola Blok Rokan, tapi nantikan keputusan akhir tetap di pihak Pertamina," katanya. Selain BUMD, lanjut Indra, di Riau juga saat ini banyak pihak swasta yang berkompeten untuk ikut mengelola Blok Rokan. Nantinya pihak swasta itu juga bisa bekerja sama dengan BUMD Riau. "Untuk jasa penunjang, BUMD kita kan banyak juga. Apalagi pihak swasta, nanti tinggal kerja sama pihak swasta dengan BUMD kita. Kalau untuk jasa penunjang Riau sangat siap," ujarnya.

Terkait tenaga kerja, menurut Indra, sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar juga  sudah membicarakan dengan pihak Pertamina terkait tenaga kerja. Di mana pihak Pertamina berkomitmen akan tetap menggunakan tenaga kerja saat ini, yang juga merupakan putra daerah. "Terkait tenaga kerja juga sudah dibicarakan, dari hasil pertemuan Pak Gubernur dengan pihak Pertamina, bahwa mereka berkomitmen menggunakan tenaga kerja yang ada saat ini," ujarnya.

Tak hanya terkait dengan tenaga kerja, menurut Indra, saat itu Gubernur juga sudah meminta agar Pertamina dapat mengoptimalkan kerja sama dengan kontraktor lokal dalam pelaksanaan kegiatan hulu migas di Blok Rokan. Dengan demikian, hubungan antara Pertamina dan masyarakat di wilayah kerjanya dapat terjalin dengan baik. "Termasuk bagaimana mereka juga memanfaatkan kontraktor lokal. Agar nanti terjalin koordinasi yang baik, sehingga kita harapkan hubungan harmonis dan kerja sama yang baik yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau dan produksi migas di masa mendatang," harapnya. (*)

Tags : Badan Usaha Milik Daerah, BUMD Riau, Bank Riau-Kepri, Minyak dan Gas, Blok Rokan LMR Menuntut Janji Kampanye Syamsuar Sebelum Jadi Gubernur,