PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menuntaskan proses penetapan pengelola baru Hotel Aryaduta Pekanbaru menyusul berakhirnya masa kontrak pengelola sebelumnya dari Grup Lippo Karawaci.
"Pengelolaan Hotel Aryaduta sebelumnya ditangani Grup Lippo Karawaci."
"Kami mengingatkan agar pemerintah segera menuntaskan kerja sama baru untuk pengelolaan Hotel Aryaduta. Masa transisi hanya sampai akhir Juni, sehingga perlu ada kepastian secepatnya," kata Abdullah, Kamis (25/6).
Menurut Abdullah, kepastian pengelolaan hotel milik daerah tersebut perlu segera diputuskan agar operasional tetap berjalan optimal dan tidak mengganggu potensi pendapatan daerah.ak
Ia mengatakan Hotel Aryaduta Pekanbaru saat ini masih berada dalam masa transisi yang berlangsung hingga akhir Juni 2026. Karena itu, pemerintah diminta segera menentukan skema kerja sama dan pengelola baru.
Politikus PKS itu menilai Hotel Aryaduta merupakan salah satu aset strategis milik Pemerintah Provinsi Riau yang memiliki nilai ekonomi dan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Ia mendorong agar proses penunjukan pengelola dilakukan secara terbuka melalui mekanisme open bidding sehingga pemerintah dapat memperoleh penawaran terbaik.
"Kami mengingatkan agar dilakukan open bidding untuk pengelolaan berikutnya, karena pendapatan dari Aryaduta cukup besar dan potensial untuk menambah pemasukan daerah," ujarnya.
Abdullah juga mengungkapkan persoalan pengelolaan Hotel Aryaduta telah beberapa kali dibahas bersama pemerintah daerah. Menurutnya, penyelesaian pengelola baru sebelumnya ditargetkan rampung dalam enam bulan terakhir.
"Aryaduta ini sudah kami diskusikan. Seharusnya dalam enam bulan terakhir persoalan ini sudah selesai, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang maksimal," katanya.
Ia menambahkan telah ada pihak yang menyatakan kesiapan mengelola Hotel Aryaduta dengan komitmen setoran kepada pemerintah daerah hingga Rp1 miliar per bulan. Namun, informasi tersebut masih perlu ditindaklanjuti dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Ada pihak yang siap menyetor hingga Rp1 miliar per bulan untuk pengelolaan Hotel Aryaduta. Ini tentu harus ditinjau dan diproses dengan baik. Kami berharap prosesnya segera selesai dan menghasilkan pendapatan yang benar-benar berpihak kepada daerah," tutup Abdullah.
Hotel Aryaduta Pekanbaru merupakan hotel berbintang empat milik Pemerintah Provinsi Riau yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 34, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Hotel ini memiliki 158 kamar dan suite serta dilengkapi berbagai fasilitas seperti ruang pertemuan, restoran, kolam renang, pusat kebugaran, dan layanan penunjang lainnya.
Lokasinya berada di pusat Kota Pekanbaru, sekitar 15–20 menit dari Bandara Sultan Syarif Kasim II dan dekat dengan sejumlah pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, serta kawasan pendidikan. (rp.ind/*)
Tags : Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Pengelolaan Hotel Aryaduta, Grup Lippo Karawaci Kelola Hotel Aryaduta,