Headline News   2021/03/09 14:24 WIB

Media Dilarang Meliput Pembahasan Blok Rokan yang Dilakukan Gubri dan Panja Migas

Media Dilarang Meliput Pembahasan Blok Rokan yang Dilakukan Gubri dan Panja Migas

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Panja Migas Komisi VII DPR RI membahas Blok Rokan di Gedung Daerah Balai Serindit.

Pertemuan dilakukan secara tertutup. Sementara media dan masyarakat umum dilarang masuk. "Media nanti ya, nanti ada konferensi pers setelah acara," kata Kepala Diskominfotik Riau, Chairul Riski kepada wartawan, Selasa (9/3).

Pertemuan tersebut dihadiri Gubri, Ketua Panja Migas DPR RI Alex Noerdin, tim Panja Migas Komisi VII, Kapolda Riau, Danrem, pihak Pertamina, Chevron, tokoh adat Melayu Riau dan tamu undangan lain. Sebelum memasuki Gedung Serindit, tamu undangan menjalani swab test yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Riau yang menggunakan APD lengkap.

Gubernur Riau tak perlu pusing   

Sebelumnya, H Darmawi Aris SE, Ketua Lembaga Melayu Riau (LAM) menilai Gubernur Riau Syamsuar tak perlu 'pusing' atau 'gamang' untuk menempatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menempatkan orang-orang yang memiliki skil agar kedepan BUMD di Riau bisa lebih berkontribusi pada daerah.

Menurutnya, publik dengan mudah melihat dan menjadi maklum, mengerti mengapa pusing dan memaklumi persoalan demi persoalan yang terjadi baik tentang kemajuan dan keuntungan diperoleh beberapa BUMD yang dinilai belum signifikan. "Jika saja kita bisa mengetahui apa penyebab Gubernur Riau mungkin gamang atau pusing melihat beberapa BUMD di Riau kemudian kita juga bisa memaklumi beliau akan tetap sulit dimengerti mengapa sebegitu rumitnya dalam menentukan pilihan yang skil untuk jabatan di BUMD ini," ujarnya.

"Saya tidak mengatakan bahwa saya cenayang yang memiliki kemampuan khusus bisa menerawang benak orang lain, hanya bisa menduga-duga saja melalui rentetan peristiwa dan mencoba berempati menempatkan diri seolah-olah berada pada posisi beliau sebagai Gubernur Riau agar dapat sedikit memahami kegundahan yang beliau rasakan".

Memang tidak semua orang mengetahuinya, tetapi tampaknya sebagian besar orang yang aktif terlibat atau mengamati dinamika perjalanan BUMD sejak dibentuk maupun pemerintahan di Riau secara umum pernah mendengarnya, hubungan inter-personal antara Gubernur dengan orang-orang (person) yang duduk di jabatan BUMD sebelumnya kurang memuaskan. Hubungan itu konon sudah terjadi sejak beliau menjabat dibeberapa jabatan di pemerintah Riau maupun hingga menjadi Bupati Siak pada masa pemerintahan Gubernur HM Rusli Zainal. Dan ini tidak perlu masuk atau terlalu dalam terkait sebab musabab kemungkinan masih buruknya beberapa kinerja BUMD, walaupun sebagian masyarakat mungkin sudah mengetahuinya.

Kalau kita melihat keberadaan BUMD milik Pemprov Riau kerap disorot negatif dan dianggap menjadi 'benalu', padahal dari 7 BUMD yang ada, hanya dua yang belum membukukan keuntungan, sementara 5 BUMD sejak didirikan 2004 silam rutin memberikan sumbangsih bagi penerimaan daerah. Lima BUMD yang sudah untung adalah PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), PT Bank Riau Kepri, PT Sarana Penjamin Kredit Riau (SPKR) dan PT Perusahaan Investasi Riau (PIR). Sedangkan yang belum untung adalah PT Riau Air dan PT Riau Petrolium. ''Lima BUMD kita masih sehat, seperti PT Bank Riau, PT PER, PT PIR, PT SPR dan PT SPKR yang sudah menghasilkan deviden bagi daerah dan bisa mengelola keuangan mandiri, hanya dua yang tidak itu, seperti PT Riau Air dan PT Riau Petroleum yang harus dibantu pengembangannya,'' katanya.

Menurut Darmawi, kondisi yang sehat lima BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut dapat dilihat dari indeks pengelolaan keuangan yang sudah mulai mendiri serta pemasukan keuntungan/deviden kepada kas daerah yang sudah mulai dilakukan. Memang dalam penyertaan modal di tujuh BUMD ini sudah menghabiskan anggaran ratusan milyar, namun jika melihat hasil yang peroleh selama ini masih dapat di imbangi. ''Siapa bilang merugi terus, yang ada itu memang BUMD kita selain Bank Riau tidak ada yang menghasilkan Deviden besar, tetapi untuk fungsi sosial membantu kepada masyarakat seperti PT PER, PT PIR dan PT Sarana Penjaminan Kredit Rakyat (SPKR) sudah sebanding dengan penyertaan modal itu,'' sebutnya.

"Jadi sekitar 80 persen BUMD di Riau sudah menghasilkan, tidak seperti apa yang disebutkan selama ini BUMD kita hanya menghabiskan anggaran daerah, tetapi kenyataanya sudah menghasilkan, meskipun secara personal masih belum optimal, tetapi secara akumulatif sudah menguntungkan,'' jelasannya.

Disamping itu, Darmawi tidak menampik BUMD di Riau, keberadaanya memang penuh dinamika. Dari masalah penempatan pegawainya hingga tidak berimbangnya antara penyertaan modal dengan keuntungan yang didapatkan. BUMD merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Sebagaimana definisi dari UU nomor 23 tahun 2014. Duitnya jelas dianggarkan atas persetujuan Gubernur dan DPRD yang disahkan dalam rapat paripurna baik pada APBD murni atau APBD perubahan.

Dari berbagai kasus yang muncul, BUMD disorot karena kerap dipolitisasi oleh oknum kepala daerah atau anggota DPRD. Kesan BUMD sebagai tempat titipan dan penempatan pejabat serta sebagai ladang "panen" untuk menumpang fasilitas pejabat atau mitra. Maka yang terjadi adalah akuntabilitas BUMD hanya dilihat dari sudut akuntabilitas politik bukan berdasarkan profesionalisme kerja pengelola unit usaha. menambah penyertaan modal bukan pertimbangan kinerja dan capaian hasilnya. Tetapi karena deal- deal politik dan faktor lainnya. Kendati demikian dari catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terdapat 1.186 BUMD, 92.87 persen memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD ). Dan sebagian lainnya tidak memberikan kontribusi yang berarti.

Tidak heran kalau di Provinsi Riau sejumlah BUMD yang telah di subsidi puluhan miliar melalui anggaran daerah tidak memberikan keuntungan yang berarti untuk pendapatan daerah. Bahkan ada dua BUMD yang tidak jalan sama sekali. Namun juga harus diakui ada BUMD yang sanggup memberikan keuntungan sampai 122 persen melampaui modal yang diberikan. Berdasarkan data yang pernah disampaikan masa Sekdaprov Riau dijabat Ahmad Hijazi pada penyampaian penyempurnaan hasil evaluasi rancangan peraturan daerah Provinsi Riau tentang perubahan APBD tahun anggaran 2016 diketahui bahwa BUMD milik pemprov Riau memberikan pendapatan Rp 218,6 miliar dari total penyertaan modal sebesar Rp 930, 672 miliar atau mendekati angka 1 triliun.

Secara berurutan, PT Asuransi Bangun Askrida menorehkan angka 52 persen dari total modal Rp 1,2 miliar. Anehnya BUMD yang menguntungkan penyertaan modalnya sangat kecil sementara BUMD yang minim pendapatan digelontorkan modal besar. Melihat perbedaan keuntungan antara BUMD satu dengan yang lainnya. Semestinya harus diperhatikan tingkat rasionalitas bagian laba atas penyertaan modal. Disamping juga perolehan manfaat ekonomi, sosial dengan batasan jangka waktu.

Hanya saja, Darmawi melihat perlunya pengaturan kejelasan hubungan antara profesionalisme dan sisi politik kepala daerah/ DPRD dalam rancangan peraturan pemerintah tentang BUMD. Perlu pengaturan BUMD pada hal-hal yang mendasar utamanya untuk profesionalisme dalam unit usaha, penilaian kerja dan akuntabilitas. Dengan demikian BUMD akan tumbuh kuat mampu bersaing tidak kalah dengan sektor swasta. Selain itu, peranan BUMD ada tidak semuanya mencari keuntungan. BUMD yang tidak berorintasi profit yaitu PDAM. PDAM yang ini sebuah BUMD yang fokus pada layanan publik. Maknanya PDAM tidak lagi jadi sumber PAD.

"BUMD itu kan biasanya di bagi menjadi dua, yaitu pertama BUMD yang berorientasi pada keuntungan dan kedua BUMD yang tidak berorientasi pada keuntungan. Adapun yang masuk kategori pertama seperti perbankan, lembaga keuangan, aneka usaha pertambangan, kehutanan, perkebunan sedangkan kategori kedua layanan publik PDAM," terangnya.

Yang pasti keberadaan BUMD milik pemprov Riau ini harus ada keberanian transformasi BUMD. "Dalam korporasi besar, seperti BUMD, tranformasi kadang kala tidak mudah karena perubahan itu mengusik zona nyaman yang kadung dirasakan."

"Untuk itu harus ada lompatan keberanian dan niat tulus. Mulai dari penempatan orang- orang yang tepat, berintegritas dan berkemampuan menjadi penting di jajaran direksi maupun jabatan strategis lain di korporasi BUMD," sebutnya.

Menurut Darmawi lagi, peran dewan komisaris sebagai pemegang saham pengendali dan penajaman rapat umum pemegang saham (RUPS) diharapkan mampu meningkatkan kinerja sesuai dengan harapan awal berdirinya BUMD, Sehinga penyertaan modal yang diberikan oleh pemprov Riau dapat meningkatkan PAD, sebagai kontribusi terhadap masyarakat dan pemerintah Riau.

Memang, kata Darmawi, jika terus-terusan capaian laba BUMD itu tidak mencapai target, akan menimbulkan persoalan bagi Pemprov Riau, khususnya soal pengoptimalan aset daerah bagi kas daerah. Jika kurang optimalnya kinerja BUMD di Riau turut disebabkan oleh penempatan pegawai yang cenderung berdasarkan penilaian subjektif. "Banyak yang dipekejakan karena faktor kedekatan. Mestinya orang-orang yang di pekerjakan di BUMD itu direkrut dari kalangan profesional dan secara profesional pula," kata Darmawi.

Menurutnya, pembenahan di lini sumber daya manusia penting, ini berkaitan dengan torehan BUMD milik Pemprov Riau yang bisa-bisa bakal tetap kurang optimal. "Oleh sebab itu Gubernur Riau Syamsuar dapat membawa perubahan yang signifikan terhadap kinerja BUMD Riau. Bukankah BUMD dibentuk untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau ada BUMD yang belum juga optimal menghasilkan PAD, tentu harus ada perlakuan tersendiri untuk perusahaan ini. Bila rasanya perlu beberapa jabatan penting ditubuh BUMD diganti dengan orang-orang yang lebih skil," pintanya.
 
Saat ini Pemprov Riau memiliki  tujuh BUMD; Bank Riau Kepri, PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Riau Petroleum. Sedangkan maskapai penerbangan PT Riau Airline yang sempat mengudara, sudah lama tidak beroperasi.  Adapun pembenahan terhadap BUMD merupakan salah satu kebijakan Gubernur Riau Syamsuar, yang ditunggu publik di ranah ekonomi. (*)

Tags : Gubernur Riau Syamsuar, Gubri dan Panja Migas Bahas Blok Rokan,