SETIAP 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati proklamasI kemerdekaan sebagai tonggak berakhirnya penjajahan. Namun, kemerdekaan sejatinya bukanlah titik akhir pelayaran suatu bangsa.
Ia hanya awal dari sebuah pelayaran panjang. Proklamasi 1945 ibarat peluncuran sebuah kapal bernama Indonesia ke samudra sejarah.
Dengan kapal dan nakhoda bangsa sendiri. Namun, memiliki kapal jauh lebih mudah daripada mengemudikannya sebab ombak dan badai kepentingan berembus dari berbagai arah.
Dalam dunia yang semakin saling terhubung sekaligus semakin terbelah oleh rivalitas geopolitik, tantangan terbesar Indonesia bukan lagi merebut kemerdekaan, melainkan mempertahankan kebebasan dan kemandirian menentukan arah pelayarannya sendiri.
Di situlah diplomasi menemukan makna terdalamnya. Kemerdekaan suatu bangsa tidak hanya diukur dari tegaknya bendera di wilayahnya sendiri atau diakuinya kedaulatan oleh negara lain.
Kemerdekaan juga diukur dari kemampuan bangsa itu menentukan sendiri pilihan-pilihan strategisnya tanpa didikte kekuatan eksternal.
Dalam hubungan internasional, diplomasi merupakan instrumen utama untuk menjaga kemerdekaan tersebut.
Dalam dunia multipolar dewasa ini, kemerdekaan diplomasi tidak lagi cukup dimaknai sebagai kemampuan menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Kemerdekaan juga menuntut kemampuan mempertahankan kemandirian strategis (strategic self-reliance) di tengah derasnya tarikan kepentingan geopolitik dan geoekonomi global.
Setiap negara tentu ingin memiliki kemandirian strategis, yakni kebebasan untuk memilih kebijakan luar negeri mereka tanpa tekanan negara lain.
Namun, kemandirian strategis membutuhkan kompas moral yang jelas. Selama ini kompas moral kebijakan luar negeri Indonesia dipandu diplomasi berbasis nilai (values-based diplomacy), yang sering dirujuk dengan term metadiplomacy (metadiplomasi).
Metadiplomasi sejatinya ialah pelaksanan kebijakan luar negeri berpedoman pada nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan.
Bukan transaksional untuk kepentingan pragmatis jangka pendek. Itulah hakikat kemerdekaan diplomasi Indonesia: perpaduan antara strategic self-reliance dan metadiplomacy. Jika yang pertama memastikan Indonesia tetap memegang kemudi pelayarannya sendiri, yang kedua berfungsi sebagai kompas yang memastikan pelayaran itu tidak kehilangan arah.
Gagasan tersebut sesungguhnya telah diwariskan Mohammad Hatta melalui pidatonya yang monumental, Mendayung di Antara Dua Karang, pada 1948.
Ketika itu dunia sedang memasuki era Perang Dingin, terbelah ke dalam dua blok besar yang berhadapan.
Metafora Hatta lahir dalam dunia yang bipolar. Namun, delapan dekade kemudian, lanskap geopolitik telah berubah secara mendasar.
Dua karang besar itu kini telah menjelma menjadi sebuah lautan geopolitik yang jauh lebih luas dan bergelombang. Rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok hanyalah salah satu arus besar.
Di sekitarnya berputar kepentingan BRICS, OECD, ASEAN, Global South, Indo-Pasifik, Timur Tengah, keamanan siber, kecerdasan buatan, transisi energi, mineral strategis, hingga perubahan iklim.
Indonesia tidak lagi sekadar mendayung di antara dua karang, tetapi juga mengarungi samudra yang dipenuhi pusaran kepentingan geopolitik yang bersilangan.
Di sinilah strategic self-reliance memperoleh relevansinya. Kemandirian strategis bukanlah penolakan terhadap kerja sama internasional, melainkan kemampuan menjaga independensi dalam menentukan arah kebijakan luar negeri dengan cara tidak mengasingkan diri dari pergaulan internasional.
Keputusan memperkuat sentralitas ASEAN merupakan upaya menjaga jangkar stabilitas kawasan. Keanggotaan Indonesia dalam BRICS membuka jalur kerja sama baru dengan negara-negara ekonomi berkembang.
Pada saat yang sama, Indonesia tetap melanjutkan proses menuju OECD sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional. Indonesia juga terus aktif dalam G-20, PBB, OKI dan Global South.
Ada yang menilai langkah tersebut kontradiktif. Namun, jika dibaca dari perspektif kemerdekaan diplomasi, justru di situlah terlihat upaya Indonesia memperluas ruang manuvernya.
Tujuannya bukan berpindah-pindah poros, melainkan menghindari ketergantungan pada satu poros. Indonesia tidak sedang mencari pelindung, tetapi memperbesar pilihan strategisnya.
Saat ini ukuran kemerdekaan diplomasi bukan lagi sekadar tidak bergabung dalam suatu aliansi militer atau politik tertentum, melainkan juga pada seberapa besar Indonesia memiliki kebebasan menentukan arah pelayarannya sendiri di tengah lautan geopolitik yang semakin bergelombang.
Kemerdekaan dan kemandirian strategis tidak boleh diartikan pengucilan diri dari pergaulan dunia. Indonesia sesungguhnya memiliki modal yang melampaui sekadar kemandirian strategis.
Sejarah diplomasi Indonesia memperlihatkan tradisi yang konsisten untuk membangun jembatan, bukan tembok; memperluas dialog, bukan memperdalam polarisasi.
Konferensi Asia-Afrika 1955, misalnya, melahirkan solidaritas bangsa-bangsa yang baru merdeka, berlanjut pada peran Indonesia dalam Gerakan Nonblok, diplomasi ASEAN, hingga berbagai inisiatif perdamaian dan kerja sama Selatan-Selatan.
Tradisi tersebut menunjukkan diplomasi Indonesia sejak awal tidak dibangun atas logika dominasi, tetapi logika kemitraan, yang menghargai kemandirian.
Dalam dunia yang semakin terfragmentasi, tradisi itu justru semakin relevan. Ketika banyak negara terdorong memilih salah satu kubu, Indonesia memiliki peluang memainkan peran sebagai bridge builder, honest broker, dan mitra yang dipercaya berbagai pihak.
Peran demikian bukan lahir karena Indonesia memiliki kekuatan militer terbesar atau ekonomi paling dominan, melainkan karena konsistensinya memadukan kepentingan nasional dengan komitmen terhadap perdamaian dan keadilan internasional.
Di sinilah metadiplomacy memberikan dimensi yang membedakan diplomasi Indonesia dari sekadar praktik hedging atau politik keseimbangan kekuatan.
Tentu saja, kemerdekaan diplomasi tidak dapat berdiri sendiri. Ia memerlukan fondasi nasional yang kukuh. Kedaulatan dan kemandirian ekonomi, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, ketahanan pangan dan energi, daya saing industri, serta kualitas sumber daya manusia merupakan prasyarat bagi terwujudnya kemerdekaan diplomasi.
Memperingati Hari Kemerdekaan seharusnya tidak direduksi sebatas mengenang keberhasilan para pendiri bangsa merebut kemerdekaan dari kolonialisme.
Bung Hatta mewariskan kebijakan mendayung di antara dua karang maka tugas generasi sekarang ialah memastikan Indonesia mampu mendayung merdeka di lautan geopolitik.
Hakikat kemerdekaan diplomasi bukanlah bebas dari hubungan dengan dunia, melainkan bebas menentukan bagaimana Indonesia berhubungan dengan dunia.
Bebas aktif ialah fondasi sejarahnya. Strategic self-reliance ialah kemudinya. Metadiplomacy ialah kompasnya. Selama kemudi tetap berada di tangan bangsa Indonesia dan kompasnya tetap merujuk pada Pancasila serta amanat konstitusi, Indonesia akan selalu mampu mendayung merdeka di lautan geopolitik, apa dan ke mana pun arah angin sejarah.
Tags : Kemerdekaan, gejolak geopolitik,