Hukrim   2026/06/12 10:52 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan Ungkap Adanya Dugaan Praktik Jual Beli Titik di SPPG

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan Ungkap Adanya Dugaan Praktik Jual Beli Titik di SPPG

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkap adanya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan jumlah dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Zulhas, pemerintah awalnya merencanakan pembangunan sebanyak 21.000 titik SPPG. Namun, berdasarkan data terbaru, jumlah titik yang tercatat telah mencapai 27.877 unit atau bertambah 6.877 titik dari target awal.

“Misalnya terjadi jual-beli titik (SPPG) yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000 tapi sekarang sudah ada 27.877 titik. Nah, ada membengkak 6.877 titik,” ujar Zulhas, Kamis (11/6).

Ia menilai lonjakan jumlah titik tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran yang cukup besar apabila tidak segera ditata kembali.

Dengan asumsi setiap titik memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp6 juta per hari, kelebihan 6.877 titik diperkirakan dapat menambah beban pengeluaran lebih dari Rp1 triliun setiap bulan.

“Kalau Rp6 juta satu hari, berarti satu bulan ada pengeluaran lebih Rp1 triliun. Kalau satu tahun berapa itu? Rp12 triliun,” katanya.

Zulhas menegaskan temuan tersebut akan menjadi salah satu fokus pembenahan yang dilakukan oleh jajaran pimpinan baru di Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemerintah saat ini tengah melakukan penataan internal guna memastikan pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Sebagai bagian dari proses evaluasi tersebut, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penambahan dapur Program Makan Bergizi Gratis hingga proses pembenahan selesai dilakukan.

“Saya jelaskan penataan ini memang tidak ada yang baru dulu. Kita sedang membenahi internal terlebih dahulu sampai semuanya berjalan dengan baik,” tegasnya.

Pemerintah berharap langkah penataan tersebut dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara efisien dan akuntabel. (*)

Tags : makan bergizi gratis, mbg, satuan pelayanan pemenuhan gizi, sppg, jual beli titik sppg, dugaan praktik jual beli titik sppg,