Agama   2024/03/01 17:52 WIB

Pangeran Mohammed bin Salman Larang Buka Puasa di Dalam Masjid Arab Saudi, 'Agar Beribadah Lebih Sehat dan Tetap Bersih'

Pangeran Mohammed bin Salman Larang Buka Puasa di Dalam Masjid Arab Saudi, 'Agar Beribadah Lebih Sehat dan Tetap Bersih'
Jemaah umrah yang buka puasa dan sahur di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.

AGAMA - Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman, telah mengeluarkan perintah yang melarang buka puasa di masjid-masjid Arab Saudi menjelang Ramadhan mendatang, yang untuk sementara dijadwalkan dimulai pada 11 Maret dan berakhir pada 9 April tahun ini.

Instruksi yang dikeluarkan Kementerian Agama Islam Arab Saudi tertanggal 20 Februari 2024 itu menguraikan serangkaian instruksi bagi pegawai masjid selama bulan suci.

Tertulis bahwa peraturan tersebut melarang buka puasa diadakan di dalam masjid, dan memerintahkan acara buka puasa diadakan di halaman untuk menjaga kebersihan, melansir Mint, Jumat, 1 Maret 2024. 

Langkah ini dilakukan di tengah kekhawatiran yang diangkat oleh Kementerian Agama mengenai kebersihan dan dampak dari acara buka puasa yang diadakan di dalam masjid, seperti yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. 

Di antara pedoman tersebut, imam dan muazin dilarang mengumpulkan sumbangan keuangan untuk menyelenggarakan pesta buka puasa di lingkungan masjid.  

Sebaliknya, para imam dan muazin ditugaskan untuk mengawasi penyelenggaraan acara-acara di halaman masjid, dengan fokus menjaga kebersihan segera setelah selesainya acara makan. 

Dalam pemberitahuan yang diposting di X (sebelumnya Twitter), Kementerian mengumumkan, “#Kementerian_Urusan_Islam, Dakwah dan Bimbingan mengeluarkan sejumlah instruksi terkait masjid selama bulan berkah #Ramazan 1445 H.” 

Lebih jauh lagi, Kementerian tidak menganjurkan penggunaan kamera di dalam masjid selama waktu salat, dengan menyatakan bahwa merekam imam dan jamaah merusak kesucian pengalaman beribadah.

Doa juga dilarang disiarkan di platform media apa pun, termasuk media sosial.

Para pejabat telah diinstruksikan untuk memprioritaskan kehadiran dan ketepatan waktu selama Ramadhan, dengan menekankan pentingnya peran mereka selama periode suci umat Islam ini.  

Larangan berbuka puasa di masjid dan arahan tambahan yang dikeluarkan oleh Kementerian menggarisbawahi upaya Arab Saudi untuk menegakkan adat istiadat keagamaan sambil mengatasi masalah praktis dan memastikan suasana khidmat selama bulan suci Ramadhan.

Sebelumnya, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman al Saud, mengeluarkan perintah yang melarang buka puasa di masjid-masjid di Arab Saudi menjelang Ramadhan.

Kementerian Urusan Islam Arab Saudi telah mengeluarkan serangkaian instruksi yang harus diikuti oleh pegawai masjid selama bulan Ramadhan dalam perintah tertanggal 20 Februari 2024.  

Kementerian juga mengeluarkan perintah yang melarang imam dan muazin mengumpulkan sumbangan keuangan untuk menyelenggarakan acara atau pesta buka puasa, melansir Mint, Jumat, 1 Maret 2024. 

Pemberitahuan Kementerian menyatakan, “Proyek (acara) buka puasa tidak boleh diadakan di dalam masjid karena alasan kebersihan, jadi tempat yang sesuai harus disiapkan di halaman masjid tanpa menggunakan ruangan sementara, tenda, atau sejenisnya, dan buka puasa harus dilakukan di bawah tanggung jawab imam dan muazin, dengan kewajiban orang yang berbuka segera membersihkan tempat itu setelah selesai makan.”

Perintah tersebut juga menyatakan, "Para imam dan muazin Masjid di berbagai wilayah Kerajaan untuk tidak mengumpulkan sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa bagi orang yang berpuasa dan lainnya."

Pemberitahuan tersebut, yang mengangkat permasalahan mengenai kebersihan yang terganggu ketika pesta buka puasa diadakan di dalam masjid, mengarahkan imam dan muazin untuk menyelenggarakan dan mengawasi penyelenggaraan acara-acara buka puasa di halaman masjid dan membebankan tanggung jawab kepada mereka untuk kebersihan segera setelah acara berbuka selesai. (*)

Tags : Mohammed Bin Salman, Mbs, Masjid Buka Puasa, Larangan Buka Puasa di Masjid,