Pekanbaru   2023/03/19 10:17 WIB

Pelaku Usaha Diminta Tidak Lagi Menjual Pakaian Bekas, 'yang Selama ini Sudah Mengganggu Industri Dalam Negeri'

Pelaku Usaha Diminta Tidak Lagi Menjual Pakaian Bekas, 'yang Selama ini Sudah Mengganggu Industri Dalam Negeri'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan datang ke Pekanbaru menyampaikan kebijakan pemerintah untuk menghentikan impor pakaian bekas dari luar negeri.

"Pelaku usaha diminta untuk tidak menjual pakaian bekas impor yang sudah mengganggu industri dalam negeri."

"Jadi kebetulan tadi ada lima truk kalau nggak salah pakaian bekas yang ditangkap dan sampai di terminal AKAP. Pak mentri ke sini dalam rangka kampanye itu, sosialisasi berkaitan dengan larangan impor pakaian bekas," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi NasutionIndra, Jumat (17/3/2023) kemarin.

Kedatangan Mendag sendiri berkaitan dengan intruksi pada pelaku usaha yang diminta tidak lagi menjual pakaian bekas dari luar negeri.

"Kedatangan Mendag ke Pekanbaru dalam rangka sosialisasi dan mengampanyekan larangan impor pakaian bekas dari luar negeri," sebutnya

Larangan menjual barang bekas impor ini berkaitan dengan higenis, dan kebersihan pakaian. Selain itu, dengan adanya impor pakaian ini dapat mengganggu industri dalam negeri. "Kenapa dilarang, pertama tentu berkaitan dengan heginitas kebersihan dan lain-lain. Kemudian yang kedua adalah itu pakaian bekas kan kualitas bagus, masyarakat cenderung membeli, tapi dengan adanya impor pakaian bekas ini, itu mengganggu pertumbuhan industri garmen dan pakaian kita," jelasnya.

Saat ini pemerintah sedang berupaya meningkatkan pemulihan ekonomi nasional. Salah satu caranya dengan mendorong bagaimana usaha mikro milik masyarakat bisa tumbuh dan mencintai produk-produk Indonesia.

"Nah supaya ekonomi bisa meningkat, jadi kita harus mendorong untuk bergairahnya usaha-usaha mikro masyarakat kita," katanya.

Selain itu lanjut Indra, presiden dalam arahannya selalu mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk-produk dalam negeri.

"Presiden dalam arahannya, untuk menggunakan produk dalam negri dalam dorongan aku cinta produk Indonesia itu. Makanya itu kita harus memakai pakaian produk dalam negeri. Dengan pakaian itu, dari 270 juta penduduk Indonesia kalau pakai produk Indonesia, artinya bisa dibayangkan betapa banyak industri kita yang akan bangkit dan tumbuh," sebutnya.

Pemerintah berharap agar ekonomi dapat pulih dan industri garmen serta industri kecil bisa tumbuh. Karena itu, pemerintah menghentikan produk impor dari luar negeri.

"Jadi, nanti inikan berkaitan dengan tata niaga barang bekas. Nanti ini ada di disperindag leading sektornya, mungkin kita secara bertahap akan melakukan sosialisasi dan juga nanti kita mendorong industri dalam negeri yang biasanya usaha di bidang pakaian bekas, kita dorong untuk menjual pakaian produk dalam negeri kita," pungkasnya. (rp.sul/*)

Editor: surya dharma

Tags : pakaian bekas, dilarang menjual pakaian bekas, pelaku usaha tidak menjual pakaian bekas, pakaian bekas mengganggu industri dalam negeri,