News Kota   2026/06/27 10:55 WIB

Sistem Distribusi Farmasi Dibenahi untuk Hindari Peredaran Obat Kedaluwarsa

Sistem Distribusi Farmasi Dibenahi untuk Hindari Peredaran Obat Kedaluwarsa

PEKANBARU - Pemko Pekanbaru akan tata ulang sistem distribusi farmasi karena banyaknya peredaran obat kedaluwarsa.

"Peredaran obat kedaluwarsa masih marak."

“Pertemuan Ilmiah ini diharapkan membawa kebaikan dan kemajuan Farmasi di Kota Pekanbaru. Memang tantangan terbesar kita saat ini tentang bagaimana manajemen pengawasan dan pengamanan dari obat-obatan,” kata Wakil Walikota (Wawako Pekanbaru, Markarius Anwar,  Kamis (25/6).

Menurut Markarius Anwar untuk menghindari obat kadaluwarsa perlu dilakukan pembenahan sistem pengawasan, pengamanan, hingga tata kelola obat-obatan. 

Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah pemborosan akibat obat yang kedaluwarsa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Markarius saat menghadiri Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) HISFARSI yang digelar di Pekanbaru.

Markarius berharap forum ilmiah tersebut menjadi momentum untuk mendorong kemajuan sektor farmasi di Kota Pekanbaru.

Menurutnya, salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah banyaknya obat yang terbuang karena masa kedaluwarsa habis sebelum sempat dimanfaatkan oleh pasien.

“Banyak obat-obatan kita itu belum sempat dipakai namun sudah kadaluwarsa. Dan yang paling penting menjadi perhatian ini, tentang bagaimana transformasi pada bidang pelayanan kesehatan, bagaimana masyarakat kita terlayani dengan baik, khususnya pada saat perolehan obat-obatan dari apoteker,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemko Pekanbaru terus memperkuat sinergi dengan Balai BPOM. Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga sedang melakukan pembenahan sistem penyimpanan dan tata kelola obat agar distribusinya lebih efektif dan tepat sasaran.

"Memang dalam hal ini kita terus bersinergi dengan BPOM. Namun, di samping itu, Diskes Pekanbaru juga sedang menata ulang sistem penyimpanan dan tata kelola obat agar lebih efisien dan aman," katanya.

Markarius menjelaskan, pembenahan tersebut mencakup penentuan prioritas distribusi obat hingga perencanaan pengadaan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, sehingga tidak terjadi penumpukan maupun pemborosan.

"Obat mana yang harus didahulukan distribusinya, lalu menghitung berapa obat yang harus kita beli, karena harus sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, sehingga tidak ada obat yang terbuang,” jelas Markarius.

Ia berharap transformasi di bidang farmasi dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Sesuai dengan arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, bahwa Apoteker tidak hanya berperan sebagai penyedia obat, tetapi juga pengawas mutu dan keamanan obat sampai ke tangan pasien," pungkasnya. (rp.elf/*)

Tags : obat, obat kedaluwarsa, peredaran obat kedaluwarsa, pekanbaru, pemko tata ulang sistem distribusi farmasi, News Kota,