Pekanbaru   2025/04/16 16:15 WIB

Pemko Pekanbaru Siap Tarik Paksa dan Seret ke Meja Hijau Bagi Pejabat yang Belum Kembalikan Mobil Dinas

Pemko Pekanbaru Siap Tarik Paksa dan Seret ke Meja Hijau Bagi Pejabat yang Belum Kembalikan Mobil Dinas

PEKANBARU – Ratusan mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini belum dikembalikan oleh sejumlah pejabat yang menggunakannya. Hal ini terungkap di tengah proses pendataan aset yang tengah dilakukan oleh Pemko.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan bahwa ia telah menginstruksikan seluruh pejabat untuk mengembalikan mobil dinas ke halaman Komplek Perkantoran Pemerintah Kota di Tenayan Raya, usai libur Idulfitri 1446 H.

Hingga Selasa 15 April 2025, banyak kendaraan yang belum dikembalikan dan keberadaannya tidak jelas.

“Hari ini masih banyak mobil dinas yang belum dikembalikan. Bahkan, saya mendapat laporan bahwa ada kendaraan yang digunakan oleh pihak non-pejabat atau masyarakat sipil, yang jelas tidak sesuai peruntukannya,” ujar Agung kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa pengumpulan mobil dinas ini bertujuan untuk mencocokkan data administratif dengan kondisi fisik kendaraan sebagai bagian dari pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita sedang dalam masa pemeriksaan BPK. Saya tidak ingin menyatakan aset kita lengkap di atas kertas, tapi saat dicek fisiknya tidak ada,” jelasnya.

Agung menegaskan, jika terdapat pejabat yang tidak kooperatif dalam mengembalikan kendaraan dinas, maka Pemko akan melakukan penarikan paksa.

“Kalau tidak dikembalikan, akan kami tarik secara paksa. Ini sudah masuk ranah penyalahgunaan aset, dan bisa berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Setelah proses pendataan selesai, kendaraan dinas akan kembali didistribusikan kepada pejabat yang memang berhak dan sesuai dengan peruntukannya. Penyerahan kendaraan akan dilakukan melalui mekanisme serah terima secara resmi.

Sementara 130 unit mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum tahu rimbanya. Cuma ada 444 kendaraan yang terdata dari 574 unit mobil dinas.

Asisten III Setdako Pekanbaru, Samto mengatakan dalam pendataan BPKAD total kendaraan dinas ada 574 unit. Namun, baru 295 unit yang terkumpul.

"Update terakhir sampai hari ini yang sudah dikumpulkan 295 unit," sebut Samto, Selasa (15/4).

Sementara kendaraan rusak ada 31 unit, operasional 45 unit dan usul lelang 25 unit.

Jumlah lainnya masih berstatus pinjam pakai 45 unit dan hilang 5 unit yang artinya ada sekitar 130 unit tak tahu keberaadannya.

Maka itu, Pemko Pekanbaru berencana melayangkan surat ke masing-masing dinas. Termasuk upaya penarikan paksa melalui Satpol PP Pekanbaru.

"Langkah Pemko Pekanbaru mengirimkan surat ke pihak yang menggunakan mobil sesuai data dari OPD. Langkah berikutnya dilakukan penarikan melalui Satpol PP," sebutnya.

Sebelumnya Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengambil langkah tegas demi menyikapi temuan BKP RI terkait adanya penyalahgunaan kendaraan dinas.

Dalam tindak lanjut semua kendaraan plat merah wajib dikumpulkan.

Agung menyebut ada lebih dari 500-an kendaraan dinas milik Pemko Pekanbaru. Namun saat dikumpulkan hari ini, hanya ada 200-an kendaraan terkumpul di halaman Kantor Walikota Tenayan Raya.

Bahkan Agung Nugroroho melihat langsung kendaraan yang telah dikumpulkan Asisten III Setdako, Samto.

Agung Nugroho mengultimatum seluruh kendaraan dikumpulkan paling lama hari ini dan segera dilaporkan.

Selain kepentingan masyarakat, kendaraan dinas juga dipakai untuk mendukung tugas pemerintah. Sehingga jika ada pejabat yang ingin nyaman, diminta pakai mobil pribadi.

 

Menyikapi kondisi ini anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra meminta oknum-oknum pejabat yang masih menguasai Mobdin untuk secepatnya mengembalikan ke Pemko Pekanbaru.

Diketahui, ratusan mobil plat merah yang digunakan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru belum dikembalikan dan dikumpulkan di Halaman Perkantoran Tenayan Raya untuk dilakukan pendataan aset.

Tercatat, dari 500 lebih unit mobil dinas, baru sekitar 300 unit yang telah dikembalikan. Sedangkan sisanya masih ditangan pejabat.

"Masih banyak mobil-mobil dinas yang belum terkumpul, jadi kita minta oknum-oknum yang masih menguasai mobil dinas untuk segera mengembalikannya. Itu bukan hak mereka lagi, jangan sampai ini menjadi temuan masalah baru di kemudian hari," kata Aidhil, Rabu (16/4/2025).

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Pekanbaru ini mendukung langkah tegas Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menginstruksikan agar seluruh mobil dinas dikumpulkan di Halaman Kantor Walikota Tenayan Raya untuk dilakukan pendataan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adanya penggunaan mobil dinas di luar kepentingan Pemko Pekanbaru.

Aidhil menegaskan, penggunaan kendaraan plat merah harus jelas sesuai aturan dan hanya untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi."Pemko harus tegas, bila perlu tarik paksa saja. Jangan sampai mobil dinas yang bersumber dari uang rakyat ini dipergunakan untuk keuntungan pribadi," ujarnya. (rp.ind/*)

Editor: Indra Kurniawan

Tags : mobil dinas, mobdin, pekanbaru, pemko tarik paksa mobdin, 130 mobdin belum kembali ,