News   2022/09/17 8:8 WIB

Pemprov alokasikan Bantuan Perlindungan Sosial,Sekdaprov SF Hariyanto: Bulan Oktober Sudah Disalurkan

Pemprov alokasikan Bantuan Perlindungan Sosial,Sekdaprov SF Hariyanto: Bulan Oktober Sudah Disalurkan
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menargetkan bantuan perlindungan sosial untuk masyarakat di kabupaten/kota di Provinsi Riau akan disalurkan pada bulan Oktober 2022 ini.

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau alokasikan bantuan perlindungan sosial."

"Saya minta (bantuan) Oktober sudah disalurkan. Oktober progres harus sudah jalan semua," kata Sekdaprov Riau SF Hariyanto menyampaikan pada rapat kerja tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo tentang pengendalian inflasi, Jumat (16/9).

Sekdaprov menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengalokasikan anggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) sesuai arahan presiden.

Dijelaskannya, bentuk bantuan perlindungan sosial itu diantaranya subsidi ongkos angkut pangan untuk kendaraan angkut sebesar Rp 92.000.000, bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) 50 liter untuk 3000 orang nelayan di 5 kabupaten/kota selama 3 bulan dan sembako untuk supir bus AKDP sebanyak 648 kendaraan.

Kemudian pasar murah sembako sebanyak 1.000 paket untuk 12 kabupaten/kota per tiga bulan dan bantuan UMK Rp. 1.000.000 untuk 60 UMK per 3 bulan. (*)

Tags : Bantuan Perlindungan Sosial, Pemprov Riau Alokasikan Bantuan Perlindungan Sosial, Bulan Oktober Bantuan Perlindungan Sosial Disalurkan, News,