Riau   2022/12/10 11:5 WIB

Pemprov Riau dan PHR Kerjasama Kembangkan Kawasan Taman Hutan Raya, 'untuk Penguatan Fungsi Kawasan Pelestarian Alam'

Pemprov Riau dan PHR Kerjasama Kembangkan Kawasan Taman Hutan Raya, 'untuk Penguatan Fungsi Kawasan Pelestarian Alam'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Pemprov Riau saling bersinergi dalam pembangunan strategis Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim (SSH) Minas.

"Pemprov Riau dan PHR kerjasama kembangkan kawasan Taman Hutan Raya(THR)."

”Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan merupakan sebuah pencapaian atau milestone luar biasa dengan dilandasi semangat kemitraan dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan,” kata VP Corporate Affairs PHR WK Rokan Rudi Ariffianto Rudi Ariffianto dalam sambutannya.

PKS ini selaras dengan tugas Pertamina untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan.

Semangat kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dapat mendukung penguatan fungsi Kawasan Pelestarian Alam (KPA) di Tahura SSH.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh VP Corporate Affairs PHR WK Rokan Rudi Ariffianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Mamun Murod dalam acara di Lombok, NTB, (11/11)kemarin.

Dalam pembahasan naskah PKS, para peserta mendapatkan arahan dari Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi KLHK Ahmad Munawir.

Dia juga mengingatkan, implementasi dari PKS akan menjadi hal yang sangat penting agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai.

”Alhamdulillah hanya dalam kurun lima bulan, PKS ini dapat diselesaikan. Selanjutnya, implementasi PKS harus dijalankan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan peraturan perundang-undangan,” tegas Rudi Ariffianto.

PKS berdurasi 10 tahun ini bertujuan mendukung pengelolaan Tahura SSH dan pemulihan fungsi lingkungan hidup dengan berperan serta dalam menjaga kelestarian kawasan dan konservasi keanekaragaman hayati serta kegiatan migas yang telah ada (existing) dan sarana prasarana penunjangnya di Kawasan Tahura SSH.

”PKS ini merupakan pencapaian terbesar bagi Tahura Minas. Semoga bermanfaat bagi kedua belah pihak untuk pelestarian lingkungan dan pengembangan kawasan konservasi ini ke depan,” sebut Kadis LHK Riau Mamun Murod.

Acara penandatanganan PKS juga disaksikan oleh perwakilan berbagai instansi, di antaranya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE dan PSLB3), DLHK Provinsi Riau, UPT KPHP Minas Tahura, DLH Siak, DLH Pekanbaru, BBKSDA Riau, SKK Migas, dan PHR WK Rokan.

Sebelum acara penandatanganan PKS, para peserta mengunjungi Tahura Nuraksa di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan salah satu Tahura dengan pola pengelolaan terbaik di Indonesia. (*)

Tags : Pemprov Riau dan PT Pertamina Hulu Rokan Kerjasama, Kembangkan Kawasan Taman Hutan Raya, Penguatan Tahura, Kawasan Pelestarian Alam Tahura,