PEKANBARU - Kasus Human Immunodeficiency Virus atau Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) dan lesbian gay biseksual transgender (LGBT) sudah menyebar luas di perkotaan.
Penanganan kasus HIV/AIDS dan LGBT di Provinsi Riau menghadapi jalan terjal.
Pendekatan konvensional yang berfokus pada pengobatan dinilai belum mampu membendung laju penularan di lapangan, menyusul tingginya angka penemuan kasus baru yang masih didominasi oleh kelompok rentan di wilayah perkotaan.
"Kasus HIV dan LGBT menyebar di Perkotaan."
"Upaya pencegahan dan penanggulangan harus dilakukan bersama. Edukasi, deteksi dini, dan pengobatan menjadi bagian penting untuk menekan penularan HIV," kata Penanggungjawab HIV dan AIDS Diskes Provinsi Riau, Egawati.
Data pendampingan Yayasan Sebaya Lancang Kuning Riau menyatut 3.387 Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) terakumulasi di tiga daerah, yakni Kota Pekanbaru 2.810 orang, Kota Dumai 373 orang dan Kabupaten Inhil 204 orang.
Ketimpangan gender terlihat sangat mencolok dalam data tersebut, di mana penderita laki-laki jauh melampaui perempuan.
Di Pekanbaru, penderita laki-laki mencapai 2.318 jiwa berbanding 492 perempuan. Dumai mencatat 269 laki-laki dan 104 perempuan, sedangkan Indragiri Hilir mencatat 158 laki-laki dan 46 perempuan.
Berdasarkan kategori populasi kunci, kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) mencatatkan angka tertinggi di ketiga wilayah tersebut, Pekanbaru 1.804 kasus, Dumai 169 kasus dan Inhil 112 kasus.
Tingginya angka pada kelompok ini mengindikasikan belum optimalnya jangkauan edukasi serta masifnya fenomena gunung es akibat takutnya masyarakat mengakses layanan tes kesehatan secara mandiri.
Egawati mengonfirmasi, tingginya angka penemuan ini harus direspon dengan penguatan lini pencegahan, bukan sekadar merawat penderita yang sudah terdeteksi.
Egawati menambahkan, tantangan terbesar saat ini adalah memutus rantai diskriminasi yang kerap membuat kelompok rentan enggan memeriksakan diri.
"Penanganan HIV/AIDS tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai HIV serta berani melakukan pemeriksaan untuk mengetahui status kesehatannya," tuturnya.
"Dukungan terhadap ODHA serta menghindari stigma dan diskriminasi sangat penting agar pencegahan maupun pengobatan berjalan efektif," pungkasnya.
Melihat ini, Pemko terus Pekanbaru melakukan Pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru kini memasuki fase baru yang lebih ketat.
"Kami masih menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas LGBT di Kota Pekanbaru ini. Kita juga siap mengambil tindakan hukum, apabila memang meresahkan," kata Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, Kamis (3/9).
Pemko Pekanbaru menegaskan kelalaian manajemen dalam menjaga ketertiban umum dan norma sosial di area komersial dapat berujung pada sanksi administratif hingga penghentian izin kegiatan.
Langkah preventif dan penindakan ini menjadi perhatian serius setelah adanya tindakan tegas berupa penyegelan sementara terhadap salah satu venue hiburan, New Paragon KTV, Pool and Cafe, akibat pelanggaran ketertiban masyarakat beberapa waktu lalu.
Pemko menekankan pentingnya komitmen pemilik usaha dalam menyaring aktivitas pengunjung agar tidak menimpa masalah hukum.
Markarius Anwar menyampaikan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap aktivitas yang terbukti meresahkan warga serta melanggar regulasi daerah.
Selain fokus pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait Ketertiban Umum, Pemko Pekanbaru memetakan dampak kesehatan masyarakat.
Berdasarkan data dinas kesehatan setempat, penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS di kawasan perkotaan banyak teridentifikasi dari perilaku hubungan seksual berisiko tinggi, termasuk kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL).
Faktor risiko kesehatan inilah yang mendorong pemerintah daerah memperketat edukasi bagi generasi muda sekaligus pengawasan lokasi keramaian.
Secara regulasi nasional, potensi gangguan keamanan sosial dan dampak kesehatan masyarakat akibat perilaku berisiko tinggi juga telah dikategorikan sebagai bagian dari tantangan ketahanan non-militer yang memerlukan langkah mitigasi terpadu dari tingkat pusat hingga daerah.
Di tingkat operasional, Satpol PP Kota Pekanbaru terus meningkatkan intensitas patroli berkala ke berbagai titik THM.
Pengelola usaha diimbau untuk aktif melakukan komitmen internal dalam mengawasi area operasional masing-masing.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto menginstruksikan para pemilik venue untuk memastikan area bisnis mereka bersih dari berbagai bentuk pelanggaran hukum maupun kegiatan yang memicu keresahan publik.
"Sekarang yang jadi persoalan bukan cuma narkoba, tapi LGBT. Kami terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," pungkas Desheriyanto. (*)
Tags : hiv/aids, Human Immunodeficiency Virus atau Acquired Immunodeficiency Syndrome, pengawasan hiv/aids, hiburan malam, pengawasan hiburan malam, kasus hiv dan lgbt,