PEKANBARU - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, enggan menanggapi soal wacana pembentukan provinsi baru yang diusulkan oleh masyarakat Riau bagian pesisir.
"Usulan Provinsi Riau Pesisir mengemuka."
"Kita tidak ada komentar apa-apa, orang mungkin demokrasi, silahkan saja mau ngomong," kata SF Hariyanto dengan singkat usai Rapat Paripurna di Gedung di DPRD Riau, Senin (27/7).
SF Hariyanto menilai, wacana pembentukan provinsi baru tersebut merupakan hak demokrasi setiap warga negara.
Wacana pembentukan provinsi baru di wilayah pesisir Provinsi Riau kembali mencuat, setelah ratusan perwakilan dan tokoh masyarakat dari Kabupaten Bengkalis, Siak, Kota Dumai, Rokan Hilir, dan Kepulauan Meranti melakukan pertemuan dan musyawarah di Hotel The Zuri Dumai, Ahad 26 Juli 2026.
Dalam pertemuan Forum Silaturahmi dan Musyawarah Perwakilan Masyarakat Provinsi Riau Bagian Pesisir tersebut disepakati pembentukan provinsi baru dimekarkan dari Provinsi Riau serta usulan nama provinsi beserta ibukotanya.
Dalam pertemuan itu hadir Walikota Dumai H Paisal, Bupati Rokan Hilir Bistamam, anggota DPRD Riau seperti Nur Azmi Hasyim, Farida Saad, dan Abdul Kosim.
Hadir pula mantan anggota DPD RI Intsiawati Ayus, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Asisten I Pemkab Siak, Asisten I Pemkab Bengkalis, anggota DPRD kabupaten dan kota lima daerah pesisir, tokoh adat, utusan perusahaan BUMN, BUMD dan swasta.
Ada tiga kesepakatan utama yang dihasilkan dari pertemuan para tokoh, yaitu pertama sepakat terbentuknya provinsi di wilayah pesisir Riau.
Kedua mengusulkan nama provinsi baru yakni Provinsi Riau Pesisir atau Provinsi Siak Indrapura. Dan ketiga, mengusulkan calon ibukota provinsi yaitu Kota Dumai, Bagansiapiapi (Rokan Hilir) atau Batin Solapan (Bengkalis).
Wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir kembali mencuat setelah sejumlah tokoh asal wilayah pesisir Riau menggelar pertemuan di Kota Dumai. Pertemuan yang dimotori sejumlah tokoh, termasuk Walikota Dumai, itu turut dihadiri sejumlah politisi dan mendapat perhatian publik.
Selain tokoh senior, tampak hadir beberapa anggota DPRD Riau, di antaranya politisi Partai Demokrat Nur Azmi Hasyim, politisi PKS Abdul Kosim, serta sejumlah tokoh dan politisi lainnya.
Meski demikian, para peserta yang hadir memilih irit bicara saat dimintai tanggapan mengenai hasil pertemuan tersebut.
Anggota DPRD Riau dari Fraksi PKS, Abdul Kosim, meminta agar pertanyaan terkait pembahasan pembentukan Provinsi Riau Pesisir disampaikan kepada pihak lain.
"Konfirmasi ke yang lain saja ya," ujar Abdul Kosim yang diketahui hadir dalam rapat rencana pembentukan Provinsi Riau Pesisir itu.
Sikap serupa disampaikan Anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti, Hardianto. Ia mengaku tidak mengikuti rapat sehingga enggan memberikan komentar.
"Jangan saya lah kan saya tidak ikut rapat," ujar Hardianto.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, juga tidak memberikan penjelasan terkait pembahasan tersebut dan mengarahkan pertanyaan kepada peserta lain yang aktif menyampaikan gagasan dalam forum.
"Yang lain saja, yang kemarin berbicara di forum," ujar Nur Azmi Hasyim.
Tak hanya kalangan legislatif, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto juga memilih tidak memberikan tanggapan ketika dimintai komentar usai menghadiri rapat paripurna DPRD Riau.
"Saya no komentar soal itu, biarlah itu hak demokrasi warga," ujar SF Hariyanto.
Diketahui, terdapat lima daerah yang masuk dalam wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir, yakni Kabupaten Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, serta Kota Dumai.
Wacana serupa sebenarnya pernah mengemuka pada masa kepemimpinan Gubernur Riau Annas Maamun. Namun hingga kini, gagasan tersebut belum menunjukkan perkembangan lebih lanjut.
Isu pembentukan Provinsi Riau Pesisir juga kerap muncul menjelang momentum politik. Namun, kali ini perhatian publik meningkat karena pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk kepala daerah aktif dan tokoh masyarakat dari berbagai kabupaten di wilayah pesisir Riau.
Wacana pembentukan daerah otonom baru (DOB) di wilayah pesisir Provinsi Riau kembali bergulir secara resmi. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Forum Silaturahim Tokoh Masyarakat Riau Wilayah Riau Pesisir yang berlangsung di Hotel The Zuri, Kota Dumai, pada Minggu (24/7).
Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan unsur pimpinan wilayah, di antaranya Wali Kota Dumai Faizal, Bupati Rokan Hilir Bistaman, serta jajaran Anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan (dapil) Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Meranti.
Turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD kabupaten terkait, tokoh masyarakat dari lima wilayah cakupan (Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Dumai, dan Rokan Hilir), serta berbagai komponen masyarakat Kota Dumai.
Rangkaian acara diawali dengan prosesi seremonial pembukaan oleh Wali Kota Dumai, Faizal. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil kajian studi kelayakan pemekaran oleh Tim Konsultan, serta tinjauan historis wilayah pesisir Riau.
Sesi diskusi dan pembahasan dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai Faizal, didampingi oleh Bastian dari Panitia Pelaksana, Instyawati Ayus selaku perwakilan undangan, dan tokoh masyarakat Dumai, Timo Kipda.
Wali Kota Dumai, Faizal, dalam arahannya menekankan bahwa langkah ini didasarkan pada proyeksi kesejahteraan jangka panjang dan percepatan pembangunan regional.
"Bahwa pemekaran Wilayah Pesisir dengan segala potensi dan tantangan wilayah pesisir, semata untuk kemaslahatan masyarakat. Dan sudah terbukti bahwa pemekaran Provinsi Kepulauan Riau pada 2002 telah membuktikan kemajuan dan pencapaian yang menggembirakan, tanpa merugikan apalagi 'mematikan' provinsi induk. Namun proses ini memerlukan dukungan seluruh komponen masyarakat," ujar Faizal dalam sambutannya.
Di sisi lain, forum juga diwarnai dengan catatan kritis dan masukan konstruktif demi kematangan naskah akademik serta strategi kewilayahan. Tokoh masyarakat Kepulauan Meranti, Nazaruddin Nasir, mengingatkan panitia untuk memperhatikan aspek filosofis, struktur ekonomi, dan tantangan riil di lapangan secara objektif.
"Dari genealogis historis, perlu dipikirkan bahwa pemekaran Riau Pesisir secara filosofis akan menghilangkan ruh Bumi Lancang Kuning ke wilayah daratan. Selain itu, harus dipertimbangkan bahwa backbone PDRB wilayah pesisir Riau saat ini adalah migas, sementara produksi migas akan mengalami penurunan secara alamiah, sedangkan kapasitas fiskal wilayah pesisir secara agregat belum mandiri," papar Nazaruddin.
Nazaruddin menambahkan bahwa arah pembangunan calon provinsi baru ini harus dirombak total agar sesuai dengan karakteristik geografisnya.
Menurutnya, pemekaran wilayah pesisir Riau harus mengubah pola pendekatan berbasis daratan (land-oriented) menjadi pendekatan berbasis maritim.
Secara khusus, ia menggarisbawahi kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti yang saat ini terimbas berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) akibat pemberlakuan UU HKPD, serta masih menghadapi angka kemiskinan yang tinggi dibarengi dengan kendala-kendala struktural. Hal-hal tersebut dinilai harus menjadi perhatian utama tim inisiator.
Dalam pemaparannya, forum mencatat bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir ini telah diinisiasi sejak tahun 2002 dan sempat dihidupkan kembali pada tahun 2012 oleh Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun, sebelum tertahan akibat kebijakan moratorium DOB oleh pemerintah pusat.
Momentum saat ini kembali dioptimalkan seiring rencana pemerintah pusat yang tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemekaran DOB untuk dilansir pada Desember 2026.
Berdasarkan hasil musyawarah, terdapat empat poin penting yang menjadi agenda kerja ke depan:
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh tokoh yang hadir untuk mengawal wacana ini secara konstitusional, objektif, serta menyelaraskan potensi maritim dengan tantangan fiskal daerah demi kepentingan luas masyarakat di lima kabupaten/kota pesisir tersebut. (*)
Tags : Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, Provinsi Riau Pesisir, Pembentukan Provinsi Baru, Plt Gubri ogah komentar soal Provinsi Baru,