Headline Hukrim   2024/02/12 17:43 WIB

Polisi Sudah Petakan TPS Rawan Kecurangan Selama Berlangsungnya Pemilu 2024

Polisi Sudah Petakan TPS Rawan Kecurangan Selama Berlangsungnya Pemilu 2024
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat sudah petakan TPS rawan dan sangat rawan

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Polisi sudah memetakan kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pekanbaru yang bisa terjadi selama proses Pemilu. Ada belasan TPS yang masuk kategori rawan dan sangat rawan.

"Polisi petakan TPS rawan selama berlangsungnya Pemilu 2024."

"TPS-TPS tersebut tersebar di beberapa kelurahan, dengan Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, menjadi yang paling banyak, dengan 8 TPS masuk dalam kategori rawan," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika saat memimpin apel pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Pekanbaru.

"Begitu juga dengan Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat, menjadi yang sangat rawan dengan 3 TPS," sambungnya.

Hasil pemetaan yang dilakukan, terdapat 17 TPS yang masuk dalam kategori rawan dan sangat rawan.

Kapolresta menjelaskan bahwa kriteria rawan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk KTP tidak sesuai dengan tempat tinggalnya atau berbatasan dengan kabupaten lain.

Sedangkan kategori sangat rawan memiliki potensi konflik atau kecurangan, seperti money politics, atau karena lokasi TPS agak jauh, bahkan ada TPS khusus di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.

Untuk memastikan keamanan selama Pemilu 2024, Polresta Pekanbaru akan menurunkan 710 personel yang akan disebar di 2.756 TPS. Kolaborasi juga dilakukan dengan personil dari Kodim Pekanbaru, Satbrimob, dan Satpol PP Pekanbaru.

Selain itu, Polresta juga menetapkan pola pengamanan sesuai dengan tingkat keamanan setiap TPS, mulai dari kurang rawan, rawan, hingga sangat rawan.

Kapolresta berharap agar seluruh personel yang bertugas di lapangan dapat bersinergi baik dengan TNI, pemerintah daerah, maupun masyarakat untuk suksesnya Pemilu 2024 dengan damai. (*)

Tags : tempat pemungutan suara, tps rawan kecurangan, polisi petakan tps rawan, pemilu 2024 ,