Indragiri Hulu   2021/05/24 20:11 WIB

Polres Inhu Amankan 2 Tersangka Bentrok di Batang Cenaku

Polres Inhu Amankan 2 Tersangka Bentrok di Batang Cenaku

INHU - Polres Inderagiri Hulu (Inhu) mengamankan 2 tersangka pelaku bentrokan antara anggota Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi (NIBA) dengan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) di Desa Batu Papan tepatnya dilokasi pabrik kelapa sawit (PKS) PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) Kecamatan Batang Cenaku,

Bentrokan terjadi pada Rabu 19 Mei 2021 kemarin.ada dugaan pengeroyokan terhadap anggota SP NIBA ketika bentrokan itu terjadi. Kini kedua tersangka tersebut adalah JF (40), warga Desa Batu Papan yang juga ketua SPTI Batu Papan dan AL (40) anggota SPTI Batu Papan diamankan beberapa jam setelah kasus dugaan pengeroyokan dilaporkan ke Polres Inhu,

Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, membenarkan diamankannya dua tersangka kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Lebih jauh disampaikan Misran, Rabu kemarin, setelah bentrok fisik itu, datang beberapa orang yang mengaku korban pengeroyokan ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialami mereka, yakni Abu Sanar (48), warga Desa Batu Papan sebagai pelapor dengan membawa sejumlah korban, seperti Suardi (38) warga Batu Papan, Marwan (45) warga Batu Papan, Maharlim (38) dan Imawan Susanto (51).

Pelapor menyebutkan pada Rabu 19 Mei 2021, pukul 10.00 WIB, sekitar 70 orang buruh yang tergabung dalam SP NIBA datang ke lokasi PKS PT KAS untuk memulai kerja bongkar muat buah kelapa sawit di PKS itu sesuai perjanjian antara SP NIBA dengan pihak PT KAS. Sesampainya di pintu gerbang PKS, puluhan buruh NIBA ini tidak bisa masuk kedalam lokasi, sebab pintu gerbang ditutup. Maka puluhan buruh itu menunggu didepan gerbang. Selang 5 menit kemudian, datang sekitar 200 orang buruh yang diketahui tergabung dalam SPTI Batu Papan.

Sehingga, terjadilah adu mulut antara kedua kelompok yang berakhir dengan bentrok fisik, di mana aksi pukul ini pertama kali dilakukan oleh kelompok SPTI atau JF berserta 9 orang temannya. Untung saja, bentrok fisik ini bisa dilerai oleh beberapa personel Polsek Batang Cenaku yang sebelumnya sudah berjaga-jaga di lokasi PKS. Atas kejadian itu, beberapa orang korban melaporkan kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap mereka ke Polres Inhu. "Dua tersangka sudah kita amankan, sedangkan 7 tersangka lainnya masih diburu oleh tim," jelas Misran, Minggu (23/5). (rp.elf/*)

Tags : Polisi Amankan 2 Tersangka Bentrok, Batang Cenaku, Inhu,