Headline Nasional   2021/07/21 21:25 WIB

PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang, Epidemiolog: Tak Ideal

PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang, Epidemiolog: Tak Ideal

JAKARTA - Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, menanggapi keputusan pemerintah yang memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli nanti.

Ia mengaku tak yakin dalam lima hari keadaan akan membaik. “Saya tidak yakin selama lima hari keadaan akan membaik,” kata Tri dirilis Republika.co.id, Selasa (20/7).

Menurut Tri, masih banyak orang yang menderita Covid-19 di berbagai kota. Sehingga akan ideal jika waktu PPKM Darurat diperpanjang berpekan-pekan seperti negara-negara lain. “Kalau ingin menyelamatkan rakyat, harus melihat indikator pelayanan kesehatannya. Apakah saat ini sudah membaik? Sekarang masih banyak orang yang menderita Covid-19. Apakah kita akan membiarkan mereka tidak mendapat pelayanan? Saya sedih,” ujar dia.

Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Laura Navika Yamani, menilai selama masa perpanjangan PPKM Darurat yang singkat ini, pemerintah harus memiliki target yang jelas. “Yang terpenting adalah bagaimana pengendalian dari penyebaran kasus terus dilakukan selama lima hari dengan pembatasan mobilitas untuk penurunan penyebaran kasus,” ujar dia.

Menurut dia, indikator yang terpenting bukan dari penurunan kasus harian melainkan dari positivity rate atau rasio kasus warga terpapar virus korona di Indonesia. Sebab, positivity rate menggambarkan kemampuan jumlah pemeriksaan untuk menjaring dan menangkap kasus positif yang ada di masyarakat.

“Jadi kalau pun pemeriksaannya ditambah tapi indikator positivity rate naik, ini mengartikan jumlah pemeriksaan belum maksimal atau belum luas menjangkau di komunitas,” ucap dia. Dia menilai dalam waktu lima hari, sangat sulit untuk menurunkan indikator positivity rate.

Standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan angka positivity rate yang terkendali adalah kurang dari lima persen. Sedangkan di Indonesia masih tinggi, yaitu 30,07 persen. Ini setara dengan enam kali angka yang telah ditetapkan WHO.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan (PPKM) darurat hingga tanggal 25 Juli. Jokowi mengatakan, jika kasus Covid-19 terus mengalami trend penurunan selama perpanjangan PPKM darurat, maka pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.

Jokowi mengatakan, pemerintah memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap. n Meiliza Laveda.

Tags : PPKM Darurat, perpanjang PPKM darurat, PPKM darurat diperpanjang, PPKM diperpanjang 25 Juli,