Headline Batam   2026/10/07 17:43 WIB

Proyek Nongsa Digital Park Batam Ancam Sumber Air dan Mengusik Ruang Hijau, 'Hutan Mangrove Juga Ikut Terkikis'

Proyek Nongsa Digital Park Batam Ancam Sumber Air dan Mengusik Ruang Hijau, 'Hutan Mangrove Juga Ikut Terkikis'
Kawasan Nongsa Digital Park (NDP) di Batam yang masih dalam proses pembangunan

BATAM - Berkembangnya investasi data center di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menuai polemik.

SetelaH viralnya video mengeringnya waduk Nongsa yang berdekatan dengan lokasi proyek Nongsa Digital Park (NDP), salah satu kawasan data center di Batam.

Banyak pihak mengaitkan berkurangnya air waduk akibat dari keberadaan data center yang memang memerlukan pasokan air dalam jumlah besar.

Narasi dalam video itu bahkan menyebut, penyusutan air waduk capai empat sentimeter setiap hari.

Lusy Novita, Wakil Direktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Hulu Badan Pengusahaan (BP) Batam membantah dugaan itu.

Menurut dia, berkurangya air di waduk Nongsa bukan karena mensuplai air ke data center, tetapi murni karena musim kemarau.

“Itu tidak benar (waduk nongsa kering karena data center). Waduk Nongsa itu coverage kebutuhan masyarakat dan resort di sekitar, jadi tidak ada kaitan (dengan data center),” kata Lusy dalam Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Tata Kelola Air dan Energi Kota Batam yang Badan Riset Daerah (Brida) gelar, Rabu (12/8).

Menurut Lusy, beberapa data center yang beroperasi mendapat pasokan air dari waduk Duriangkang.

Meski begitu, dia memastikan bila pasokan itu dilakukan setelah kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Seperti apa detailnya, dia mempersilakan awak media menanyakan langsung kepada PT Air Batam Hilir (ABHI), perusahaan mitra yang bergerak di bidang pengelolaan, operasi, dan pemeliharaan SPAM di Batam.

Terkait kekhawatiran publik akan  dampak operasional data center pada kebutuhan air masyarakat, Lusy mengelaknya.

Dia  memastikan tetap mengutamakan air di waduk untuk penuhi kebutuhan warga, bukan data center.

Karena itu, mereka mendorong perusahaan data center memenuhi kebutuhan airnya melalui sistem Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau desalinasi air laut.

Dia memperkirakan, dengan jumlah data center  saat ini,  kebutuhan air mencapai 1.000 liter per second (Lps).

“Perusahaan investasi data center seperti Nvidia dan Equator, sudah kita minta bangun SWRO di Batam,” katanya.

Efrius, Kepala Brida Batam, akui, kehadiran proyek-proyek data center di Batam mengundang perbincangan publik belakangan ini.

Tak sedikit yang khawatir operasional data center berpotensi mengganggu pasokan air dan listrik.

Sejumlah alat berat beraktivitas di kawasan hutan lindung Tanjung Kasam, Batam

“Makanya ini kita diskusikan. Supaya investasi data center lebih memajukan Batam. Menguntungkan dunia usaha. Tetapi tidak meninggalkan pelayanan masyarakat,” katanya.

“Nanti hasil diskusi, akan kita buat policy brief untuk disampaikan kepada pimpinan. Kita berharap kekhawatiran (dampak data center) itu tidak ada.”

Peters Vincent, Director NDP yang hadir dalam FGD mengatakan, total ada sembilan data center yang kini dia bangun di berbagai negara dengan nilai miliaran dolar.

Selain di Batam, beberapa proyek lain berada di New Zealand, Singapura, Amerika Serikat, Hongkong China, dan lainnya.

Nyoman Suwarjoni Astawa, Direktur Utama NDP menyebut, nilai investasi untuk setiap 100 megawatt (MW) kapasitas data center sekitar US$1,6 miliar atau setara  Rp28 triliun.

Bila kapasitas data center di Batam mencapai 2.000 MW, maka nilai investasi data center secara keseluruhan dapat mencapai sekitar Rp560 triliun.

“Angka tersebut belum termasuk investasi untuk pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi, dan infrastruktur pendukung lainnya,” katanya.

Nyoman menyebut, sebagian data center yang beroperasi di NDP menggunakan air waduk.

Berdasar data sementara yang dia peroleh, BP Batam mengalokasikan 160 Lps dari total kebutuhan 500 Lps.

Meski begitu, angka itu belum mencakup total keseluruhan kebutuhan data center di NDP yang dia proyeksikan mencapai 900 LPS.

“Dengan keterbatasan itu kami berupaya memenuhi kebutuhan air dengan membangun SWRO. Kami siapkan juga jalan keluarnya bagaimana mengatasi kebutuhan ini, tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat lain dan industri yang sedang tumbuh juga,” katanya.

NDP membangun SWRO karena berada di pinggir laut sehingga akan sangat mudah dalam proses pemipaan.

Pasalnya, pembangunan jaringan pipa juga menjadi salah satu faktor yang jadikan teknologi SWRO mahal.

Nyoman bilang, untuk membangun SWRO berkapasitas 1.000 Lps, setidaknya butuh Rp1 triliun; Rp500 miliar untuk 300 Lps. Itu berarti, butuh Rp1 miliar untuk setiap liter air dengan teknologi SWRO.

“Saat ini untuk pembangunan SWRO tinggal pembicaraan dengan BP Batam, kerjasamanya seperti apa. Dari segi teknologi dan pendanaan sudah disiapkan. Solusi SWRO sangat memungkinkan, meskipun biayanya tinggi,” katanya.

Air bukan satu-satunya tantangan keberadaan data center, tetapi juga energi.

Menurut Nyoman, untuk 9 data center di NDP, total kebutuhan listrik dia perkirakan capai 1.200-1.500 megawatt (Mw) hingga 2032.

“Tapi itu bertahap. Tahun ini 50 megawatt yang dipasok dari PLN. Nanti naik perlahan 100-200 Megawatt, 2029, 2030 sampai 2032 puncaknya,” katanya.

PLN, kata Nyoman, memastikan akan menambah daya guna menyesuaikan dengan kebutuhan data center di Batam.

Selain dari gas, peningkatan kapasitas listrik juga akan diupayakan dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

”Kepri punya pasokan gas di Natuna yang bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan Batam. Sehingga energi primer 5-10 tahun untuk data center ke depan ada kepastian. Termasuk green energi. Potensial besar di PLTS juga ada di Kota Batam.”

Nyoman mengakui, investasi data center tergolong padat modal dengan jumlah pekerja 50-100 orang ketika beroperasi.

Namun, saat pembangunan, jumlah pekerja yang terserap jauh lebih banyak.

“Jadi jangan hanya dilihat dari data centernya saja, bahwa data center pada saat setelah operasi hanya 100 orang, tetapi kemudian mencukupi data center butuh tambahan lsitrik, pembagkit, transmisi, hingga energi air. Ini akan menyebabkan kebutuhan tenaga kerja juga,” katanya.

Vincent menambahkan, hitungan sementara, kebutuhan kerja konstruksi bisa  capai 10.000 orang selama 6 tahun.

Sementara lapangan kerja yang tersedia dari beroperasinya data center dia perkirakan capai 1.500 orang.

Angka itu belum menghitung kebutuhan pekerja untuk pembangkit dan juga SWRO.

Nyoman klaim, pembangunan data center di Batam tetap mengacu pada daya dukung wilayah. Baik dari sisi energi maupun pasokan airnya.

“Terpenuhi nggak listrik. Air cukup nggak. Itu menjadi perhatian kita. Apakah mereka boleh bangun atau tidak,” katanya.

Willy Setiawan, Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Alam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri ingatkan pentingnya pengelolaan air di tengah meningkatnya proyek data center di Batam.

Salah satu upaya paling murah, kata Willi, adalah memaksimalkan keberadaan waduk untuk menyimpan air hujan.

“Di berbagai negara pengelolaan air paling murah adalah air hujan atau waduk karena harganya hanya Rp 1500/kubik. Nah Swro itu opsi terakhir setelah resources yang lain tidak ada lagi,” katanya dalam FGD itu.

Cara lain,  memanfaatkan limbah air domestik yang berada di kisaran Rp3.000-10.000/kubik.

Selama ini, katanya,  limbah domestik terbuang percuma ke laut. Sementara di negara tetangga, Singapura, limbah domestik diolah guna dimanfaatkan kembali.

“Itu biayanya jauh lebih murah. Lebih kompetitif.”

Willy katakan, desalinasi air laut memang potensial membantu cooling data center tetapi  bukan tanpa tantangan.

Selain berbiaya mahal, desalinasi akan menghasilkan limbah dalam bentuk air dengan kadar garam sampai 100%.

“Beberapa tempat sudah terbukti limbah itu merusak karang,” katanya.

Karena itu, dia sarankan pemerintah benar-benar bisa mengambil solusi yang tepat.

Di tengah meningkatnya pertumbuhan data center, ada harga yang harus dibayar berkaitan dengan kebutuhan energi dan juga air.

Ahmad Ashov Birry dari TrendAsia mengatakan, booming proyek data center menghadirkan banyak persoalan yang tak terbayangkan sebelumnya.

Mulai dari kebutuhan air dalam jumlah besar, hingga jebakan ketergantungan pada energi fosil.

“Jadi, banyak hal yang harus diperhatikan dari awal, harus dipastikan bahwa proyek ini tidak mengganggu hak masyarakat,” katanya.

Menurut dia,  perusahaan harus mencari cara efisien mendekarbonisasi dirinya dan meminimalisir dampak lingkungan yang timbul.

Di banyak tempat, proyek-proyek data center telah mendapat resistensi dari masyarakat karena berbagai dampak lingkungan yang ditimbulkannya.

Dalam konteks Indonesia, keberadaan data center akan berpotensi mengacaukan agenda transisi energi. Pasalnya, data center memerlukan jaringan listrik yang stabil dan beroperasi 24 jam penuh.

Saat  sama, sebagian besar energi listrik dipasok dari bahan fosil.

“Beberapa tempat, data center menjadi alasan tidak terjadinya transisi energi. Karena konsumsinya besar. Jadi menambah kerusakan transisi. Kalau ini terus berlanjut, akan mempercepat kiamat iklim.”

Asrov mendesak BP Batam bersikap lebih bijak dengan menghentikan izin pembangunan data center di Batam. Apalagi, sebagai pulau kecil, daya dukung Batam sangat terbatas.

“Mau tidak mau harus ada moratorium. Dan itu tidak hanya terjadi disini, di belahan dunia lain, dorongan moratorium itu sudah mulai muncul. Apalagi Batam yang pulau kecil, karena dampaknya yang besar.”

Warga Rempang membentangkan spanduk penolakan relokasi PSN Rempang Eco City.

'Ruang hijau ikut terkikis'

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah Kota Batam berubah sangat cepat, antara lain, hutan mangrove terus terkikis berubah jadi berbagai peruntukan.

Semua itu tak lepas dari ambisi pemerintah jadikan pulau di wilayah barat Indonesia ini sebagai motor pertumbuhan ekonomi melalui industri, perdagangan, dan logistik internasional. 

Dokumen perencanaan seperti Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041 hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Batam terbaru memperlihatkan ambisi besar mulai dari perluasan kawasan industri, pengembangan pelabuhan, investasi, hingga reklamasi pesisir dalam skala luas.

Pertanyaannya, apakah ruang Batam masih mampu menopang laju pembangunan itu? Terlihat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan ada tekanan serius terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Demikian antara lain bahasan dalam diskusi masyarakat sipil di Batam, akhir Maret lalu. 

Dalam diskusi itu mereka banyak menyoroti aktivitas reklamasi, degradasi kawasan pesisir dan hutan, serta keterbatasan ruang terbuka hijau menjadi sinyal bahwa tata ruang Batam tidak sedang berjalan dalam kondisi ideal.

Alih-alih, berbagai dampak yang timbul memperkuat sinyalemen bahwa aktivitas pembangunan telah jauh melampaui daya dukung dan daya tampung Batam.

Hadir dalam kegiatan itu, Hendrik Hermawan, Pendiri Akar Bhumi Indonesia (ABI); Supriyanto, akademisi  Tata Ruang;  Nofita Putri Manik,  Direktur LsBH Mars Keadilan (MK), serta Wahyu Eka Setiyawan, Manajer Kampanye Perkotaan Berkeadilan & Divisi Riset Eksekutif Walhi Nasional.

Hendrik Hermawan mengatakan, perubahan tata ruang Batam tak lepas dari dua faktor utama, yakni,  pertumbuhan ekonomi dan penduduk.

Sebagai lokomotif ekonomi nasional di bagian barat Indonesia, Batam terus mendorong pembangunan kawasan industri, perluasan pelabuhan, pengembangan kawasan perdagangan, hingga pembangunan perumahan pekerja dan ekspansi kawasan komersial.

Sisi lain, laju urbanisasi dan migrasi yang tinggi turut memperbesar tekanan itu.

Kebutuhan terhadap perumahan, air bersih, infrastruktur, dan ruang publik meningkat secara signifikan dalam waktu yang relatif singkat.

Situasi itu pada akhirnya memberikan tekanan besar terhadap Batam. 

Terbatasnya daya dukung lingkungan, kata Hendrik, menyebabkan pembangunan menjadi timpang yang akhirnya berdampak langsung pada masyarakat.

Berbagai komponen penting lingkungan kota seperti hutan, kawasan pesisir dan mangrove, reservoir, buffer zone, ruang terbuka hijau, hingga sistem pengelolaan sampah—tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.

Persoalan makin rumit dengan muncul permukiman liar di kawasan yang seharusnya menjadi hutan lindung.

Dampaknya pun mulai terasa,  masyarakat menghadapi krisis air bersih, konflik pembangunan, hingga banjir yang semakin sering terjadi di wilayah perkotaan.

“Akar Bhumi Indonesia terus melakukan upaya sosialisasi, advokasi, dan rehabilitasi dengan menggandeng berbagai pihak,”  katanya.

Supriyanto mengatakan hal serupa. Dia melihat Batam sebagai kota industri dan gerbang internasional yang kini menghadapi tantangan serius berupa kepadatan penduduk, alih fungsi lahan, dan konflik ruang. Kondisi ini membuat tata ruang Batam tidak lagi ideal.

Dia contohkan bagaimana kawasan industri kini bercampur dengan permukiman, ruang hijau semakin menyusut, serta kemacetan dan banjir mulai muncul di berbagai titik kota.

Situasi menuntut pemerintah untuk segera melakukan penyelarasan agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari. 

“Tujuan menjadikan Batam sebagai kota industri modern, kota pariwisata, dan hunian yang nyaman tidak boleh saling berbenturan.” 

Supriyanto menekankan pentingnya penerapan konsep kota berkelanjutan. Hal itu dapat dilakukan dengan tetap menjaga ruang terbuka hijau, memperbaiki sistem transportasi, serta menata ulang zonasi antara kawasan industri dan permukiman secara lebih tegas.

Wahyu Eka Setyawan menyoroti persoalan yang lebih mendasar dalam tata ruang Batam, yakni, pergeseran konsep ruang itu sendiri.

Menurut dia, ruang yang seharusnya menjadi milik bersama dan dapat diakses oleh masyarakat, kini berubah menjadi konsesi swasta dan proyek strategis nasional.

Partisipasi publik yang seharusnya inklusif dan bermakna, dalam praktiknya sering kali hanya menjadi formalitas. Bahkan, kawasan yang sebelumnya menjadi ruang hidup masyarakat beralih fungsi menjadi area industri, termasuk rencana tambang pasir dan industri kaca di Pulau Rempang.

Akibatnya, masyarakat di tingkat tapak menghadapi konsekuensi langsung berupa ancaman penggusuran, hilangnya ruang hidup, serta kerugian sosial, ekonomi, dan ekologis. 

“Padahal negara diamanatkan untuk melindungi kehidupan rakyatnya, bukan sekadar menjadi satpam investasi yang menggusur warganya sendiri,” ujar Wahyu.

Kebijakan tata ruang di Kepulauan Riau, katanya, berbalik dari tujuan awalnya. Alih-alih melindungi lingkungan dan ruang hidup masyarakat, tata ruang kini menjadi alat legal untuk mempercepat ekspansi industri berskala besar.

Dampaknya terlihat jelas: kerusakan ekologis meluas dan masyarakat lokal semakin tersingkir dari ruang darat maupun laut yang selama ini menjadi sumber kehidupannya.

Perubahan ini makin menguat sejak hadirnya UU Cipta Kerja dan PP No. 21 Tahun 2021, yang mengintegrasikan perencanaan tata ruang dan menyederhanakan perizinan melalui skema seperti Online Single Submission (OSS) dan mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). 

Menurut Wahyu, kebijakan tersebut mempermudah korporasi mengakses ruang. Termasuk wilayah pesisir, sekaligus mempercepat proyek-proyek besar seperti proyek strategis nasional (PSN).

Akibatnya, tata ruang tidak lagi menjadi alat pengendali, tetapi justru membuka gerbang eksploitasi. 

Reklamasi pesisir, kerusakan mangrove, pencemaran industri, hingga penambangan laut menunjukkan bahwa daya dukung lingkungan telah dilampaui.

Di saat yang sama, konflik agraria meningkat, ditandai dengan perampasan ruang hidup dan ancaman penggusuran terhadap masyarakat lokal, seperti yang terjadi di Rempang.

Wahyu menilai,  kondisi ini tidak lepas dari arah kebijakan yang cenderung berpihak pada kepentingan ekonomi dan elite, sementara partisipasi publik sangat minim dan cenderung formalitas.

Dalam situasi seperti itu, perampasan ruang hidup dan krisis ekologis menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.

Nofita Putri Manik, Direktur LBH MK amini pernyataan Wahyu.

Dalam setiap pembangunan, dampak terhadap perempuan dan kaum marginal acapkali terabaikan. Sebagaimana yang terjadi di Rempang.

“Perempuan dan anak di Pulau Rempang mengalami tekanan psikologis keluarga; ketidakpastian pendidikan anak; hilangnya ruang hidup tradisional; dan beban ganda,” katanya. 

Nofita menekankan pentingnya kebijakan pembangunan dengan mengutamakan analisis gender; perlindungan anak; partisipasi masyarakat; dan transparansi pengambilan keputusan. Jika tidak, pembangunan yang berlangsung akan jauh dari prinsip keadilan. Alih-alih, hanya akan menguntungkan sebagian kecil dan mengorbankan sebagian besar lainnya. (*)

Tags : proyek ndp, proyek nongsa digital park, batam, proyek ndp ancam sumber air, proyek ndp mengusik ruang hijau, hutan mangrove terkikis,